Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Hukum
3 Tersangka Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Wilayah Kec. Kampar dan Kec. Tambang
Jumat 29 November 2019, 03:35 WIB
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menggebrak pelaku narkoba, tiga tersangka diringkus ditiga lokasi diwilayah Kecamatan Kampar dan Kecamatan Tambang pada Selasa malam (26/11/2019).
KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menggebrak pelaku narkoba, tiga tersangka diringkus ditiga lokasi diwilayah Kecamatan Kampar dan Kecamatan Tambang pada Selasa malam (26/11/2019).

Penangkapan pertama terhadap tersangka BH alias BA (34) di Kampung Sosah Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar, dari tersangka ini didapatkan barang bukti 5 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering.

Dari hasil interogasi terhadap BA didapat keterangan bahwa narkotika ini diperolehnya dari YM alias YA (34) warga Pulau Tengah Desa Aur Sati Kecamatan Tambang.

Petugas langsung melakukan pengembangan dan memburu tersangka YM alias YA ini ke Desa Aur Sati Kecamatan Tambang dan berhasil mengamankannya.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadapnya tidak ditemukan barang bukti, namun setelah diinterogasi YA mengaku bahwa dirinya menitipkan narkotika jenis daun ganja kering kepada temannya SU alias PA (39) yang juga warga Desa Aur Sati Kecamatan Tambang.

Tanpa buang waktu petugas langsung mencari tersangka SU alias PA ini kerumahnya dan berhasil mengamankannya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket besar dan 6 paket sedang narkotika jenis daun ganja kering seberat 1,36 Kg serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Ketiga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.Tis



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top