NARKOBA
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek sebuah
rumah yang dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis pil Happy Five,
Rabu (27/11/2019).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Grebek Rumah Pabrik Pil Ekstasi di Pekanbaru
Rabu 27 November 2019, 23:45 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek sebuah
rumah yang dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis pil Happy Five,
Rabu (27/11/2019).
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek sebuah rumah di jalan Angsa Putih kecamatan Bukit Raya yang dijadikan tempat pembuatan narkoba jenis pil Happy Five, Rabu (27/11/2019).
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi langsung memimpin penggrebekan di sebuah kawasan terpencil di pinggiran Kota Pekanbaru tersebut.
Dikutip dari Antarariau, pantauan di lokasi, rumah yang digerebek itu berada di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Hingga kini puluhan polisi bersenjata api masih terus melakukan penyelidikan mendalam di rumah tersebut.
Dari penggerebekan itu, polisi juga terlihat mengamankan dua orang pria. Keduanya diborgol dan langsung di bawa ke kantor polisi. Sementara di dalam rumah ditemukan puluhan bungkus pil ekstasi siap edar. Polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang digunakan membuat ekstasi.
Rumah yang digerebek itu berada di sekitar perkebunan karet, sekitar lokasi rumah itu juga tampak sepi dan hanya bisa dilalui satu arah dengan kondisi jalan tanah.
Hingga berita ini diturunkan polisi masih belum memberikan keterangan terkait penggerebekan itu. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan hanya membenarkan bahwa rumah itu diduga kuat menjadi lokasi home industri narkoba. (*)
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi langsung memimpin penggrebekan di sebuah kawasan terpencil di pinggiran Kota Pekanbaru tersebut.
Dikutip dari Antarariau, pantauan di lokasi, rumah yang digerebek itu berada di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Hingga kini puluhan polisi bersenjata api masih terus melakukan penyelidikan mendalam di rumah tersebut.
Dari penggerebekan itu, polisi juga terlihat mengamankan dua orang pria. Keduanya diborgol dan langsung di bawa ke kantor polisi. Sementara di dalam rumah ditemukan puluhan bungkus pil ekstasi siap edar. Polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang digunakan membuat ekstasi.
Rumah yang digerebek itu berada di sekitar perkebunan karet, sekitar lokasi rumah itu juga tampak sepi dan hanya bisa dilalui satu arah dengan kondisi jalan tanah.
Hingga berita ini diturunkan polisi masih belum memberikan keterangan terkait penggerebekan itu. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan hanya membenarkan bahwa rumah itu diduga kuat menjadi lokasi home industri narkoba. (*)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham