Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
APBD Bengkalis 2020
DPRD Ketok Palu Sahkan APBD Bengkalis 2020 Sebesar 3.820 Triliun
Rabu 27 November 2019, 23:27 WIB
Pengesahan tersebut dilakukan didalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Syahrial, Kaderismanto, dan Syaiful Ardi, serta diikuti 30 Anggota DPRD Bengkalis, d
BENGKALIS, RIAUMADANI. COM - APBD Bengkalis tahun 2020 telah disahkan. Adapun totalnya sebesar Rp. 3.820.517.806.344,91. Pengesahan tersebut dilakukan didalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Syahrial, Kaderismanto, dan Syaiful Ardi, serta diikuti 30 Anggota DPRD Bengkalis, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bengkalis, Kamis (28/11/2019).

Para Anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut, semuanya setuju, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2020, dirubah menjadi Peraturan Daerah.

Komponen dalam APBD 2020 yakni pendapatan sebesar Rp. 3.820.517.806.344,91, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 400.509.633.150, dana perimbangan sebesar Rp. 2.771.882.496.659,91, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 351.860.176.535.

Lalu, untuk komponen belanja daerah sebesar Rp. 3.820.517.806.344,91, belanja tidak langsung sebesar Rp. 1.491.185.304.166,91, belanja langsung Rp. 2.329.332.502.178, dan mengalami defisit sebesar Rp. 296.265.500.000, dimana defisit tersebut dapat ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2019, sebesar Rp. 296.265.500.000.

Bupati Bengkalis mengatakan dengan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan melakukan kegiatan strategis yang akan digesa pembangunannya, terutama peningkatan infrastruktur pelayanan dasar seperti jalan poros desa yang menghubungkan antara  desa satu dengan desa lainnya, desa ke ibukota kecamatan, dan dari ibukota kecamatan menuju ibukota kabupaten.

"Begitu juga dengan jalan yang akan menuju sentra pertumbuhan ekonomi baru terus akan digesa penyelesaiannya, termasuk mempersiapkan infrastruktur pelayanan dasar terhadap masyarakat," ujar Amril Mukminin.

Setelah disahkannya APBD tahun 2020 ini, Bupati Bengkalis langsung mengintruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera mengambil langkah strategis dan segera mempersiapkan seluruh kelengkapan administrasi dan memperlajari petunjuk teknis serta peraturan dengan seksama.

"Karena apa yang dianggarkan, menjadi kewajiban yang melekat dan akan dipertanggung jawabkan oleh Masing-masing perangkat daerah di Bengkalis," ujar Kepala Daerah Bengkalis.

Kemudian, Amril Mukminin juga tidak lupa mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD serta masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.

"Dukungan serta dorongan, menjadi kunci utama bagi kami untuk menyelesaikan program yang telah dicanangkan. Selain itu, kami juga berharap kritik dan saran dari masyarakat demi kemajuan Kabupaten Bengkalis yang lebih baik kedepannya," harap Bupati Bengkalis.*Humas




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top