Bupati Harap IG Sagu Segera Diterbitkan, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Sagu
Selasa 26 November 2019, 11:50 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, bersama Ka. Kanwil
Kemenkum HAM Riau Riau H.M Diah, mengaku akan mengupayakan penerbitan IG
Sagu Meranti.
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Indikasi Geografis (IG) yang menjadi simbol pengakuan asal barang atau produk karena faktor lingkungan Geografis, menjadi sesuatu yang penting bagi petani dan pengusaha Sagu Meranti karena dengan adanya IG maka pasar Nasional maupun Internasional akan mengetahui dari mana asal Sagu Sagu yang diekspor keluar negeri maupun dijual untuk memenuhi permintaan pasar Nasional.
Selama ini Meranti sebagai pemasok 80 persen Pasar Sagu Nasional dengan jumlah Produksi mencapai 250 Ribu Ton/Tahun belum banyak diketahui orang, pasalnya hasil produksi Sagu Meranti yang dibawa ke Cirebon dan diekspor hingga kemanca negara seperti Jepang, Singapura, Malaysia, Korea dan lainnya tidak lagi menggunakan label Meranti tetapi sudah menggunakan identitas perusahaan disana.
Hal itu dikarenakan Sagu Meranti belum terdaftar atau belum memiliki Indikasi Geografis yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI, hal ini tentunya tidak memberikan dampak positif bagi kesejahteraan Petani dan Pengusaha Sagu di Meranti.
Untuk itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para Petani dan Pengusaha Sagu di Kepulauan Meranti, Bupati Meranti mendorong penerbitan Indikasi Geografis Sagu Meranti oleh Kemenkum HAM RI.
Sebab dikatakan Bupati Irwan, Meranti bukan pemilik Kebun Sagu terbesar di Indonesia, namun produksi Sagu Meranti merupakan yang terbesar di dunia dan ia tak ingin hasil produksi Sagu Meranti malah diakui daerah lain.
"Jangan sampai kita yang punya Sagu, malah daerah lain yang mengakuinya,"ujar Bupati.
Seperti diketahui, Sertifikat Indikasi Geografis telah memberikan dampak luar biasa bagi kesejahteraan dan peningkatan ekonomi petani di Meranti khususnya petani Kopi Liberika. Sejak Kopi Liberika Meranti mengantongi Sertifikat IG permintaan atas kopi asal Meranti yang memiliki rasa khas tersebut cukup luar biasa. Seperti dikatakan Hakim salah seorang pengusaha Kopi Meranti yang mengaku kewalahan memenuhi permintaan pasar yang cukup tinggi.
Dampaknya bukan saja meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat tapi juga mampu membuka peluang kerja karena dengan tingginya permintaan dan bagusnya harga kopi liberika dilasaran masyarakat semakin terpacu untuk berkebun Kopi.
Menyikapi permintaan Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Ka. Kanwil Kemenkum HAM Riau Riau H.M Diah, mengaku akan mengupayakan penerbitan IG Sagu Meranti. Diakuinya sebagai Putra Daerah Asal Desa Bina Sempian Kec. Rangsang Pesisir Kepulauan Meranti itu, dirinya merasa bertanggungjawab untuk membantu penerbitan IG Sagu Meranti. Iapun menargetkan jika seluruh persyaratan lengkap tahun 2020 mendatang IG Sagu Meranti dapat diterbitkan.
"IG Sagu Meranti sudah harus keluar tahun 2020 nanti, saya akan mengupayakan langsung ditingkat pusat. Jangan sampai daerah lain yang dapat pengakuan. Ini menjadi tanggungjawab saya sebagai anak asli Meranti untuk mengawalnya," ucap M. Diah.
Dan hal itu adalah salah satu bukti Pemerintah hadir dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani melalui penerbitan hak kekayaan Intelektual.
"Disinilah bukti pemerintah hadir dalam mendukung Petani melalui pengakuan hak kekayaan intelektual dan perlindungan hukum,"pungkas M. Diah mengakhiri. (hms).
Selama ini Meranti sebagai pemasok 80 persen Pasar Sagu Nasional dengan jumlah Produksi mencapai 250 Ribu Ton/Tahun belum banyak diketahui orang, pasalnya hasil produksi Sagu Meranti yang dibawa ke Cirebon dan diekspor hingga kemanca negara seperti Jepang, Singapura, Malaysia, Korea dan lainnya tidak lagi menggunakan label Meranti tetapi sudah menggunakan identitas perusahaan disana.
Hal itu dikarenakan Sagu Meranti belum terdaftar atau belum memiliki Indikasi Geografis yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI, hal ini tentunya tidak memberikan dampak positif bagi kesejahteraan Petani dan Pengusaha Sagu di Meranti.
Untuk itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para Petani dan Pengusaha Sagu di Kepulauan Meranti, Bupati Meranti mendorong penerbitan Indikasi Geografis Sagu Meranti oleh Kemenkum HAM RI.
Sebab dikatakan Bupati Irwan, Meranti bukan pemilik Kebun Sagu terbesar di Indonesia, namun produksi Sagu Meranti merupakan yang terbesar di dunia dan ia tak ingin hasil produksi Sagu Meranti malah diakui daerah lain.
"Jangan sampai kita yang punya Sagu, malah daerah lain yang mengakuinya,"ujar Bupati.
Seperti diketahui, Sertifikat Indikasi Geografis telah memberikan dampak luar biasa bagi kesejahteraan dan peningkatan ekonomi petani di Meranti khususnya petani Kopi Liberika. Sejak Kopi Liberika Meranti mengantongi Sertifikat IG permintaan atas kopi asal Meranti yang memiliki rasa khas tersebut cukup luar biasa. Seperti dikatakan Hakim salah seorang pengusaha Kopi Meranti yang mengaku kewalahan memenuhi permintaan pasar yang cukup tinggi.
Dampaknya bukan saja meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat tapi juga mampu membuka peluang kerja karena dengan tingginya permintaan dan bagusnya harga kopi liberika dilasaran masyarakat semakin terpacu untuk berkebun Kopi.
Menyikapi permintaan Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Ka. Kanwil Kemenkum HAM Riau Riau H.M Diah, mengaku akan mengupayakan penerbitan IG Sagu Meranti. Diakuinya sebagai Putra Daerah Asal Desa Bina Sempian Kec. Rangsang Pesisir Kepulauan Meranti itu, dirinya merasa bertanggungjawab untuk membantu penerbitan IG Sagu Meranti. Iapun menargetkan jika seluruh persyaratan lengkap tahun 2020 mendatang IG Sagu Meranti dapat diterbitkan.
"IG Sagu Meranti sudah harus keluar tahun 2020 nanti, saya akan mengupayakan langsung ditingkat pusat. Jangan sampai daerah lain yang dapat pengakuan. Ini menjadi tanggungjawab saya sebagai anak asli Meranti untuk mengawalnya," ucap M. Diah.
Dan hal itu adalah salah satu bukti Pemerintah hadir dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani melalui penerbitan hak kekayaan Intelektual.
"Disinilah bukti pemerintah hadir dalam mendukung Petani melalui pengakuan hak kekayaan intelektual dan perlindungan hukum,"pungkas M. Diah mengakhiri. (hms).
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham