PERAN RIAU UNTUK BLOK ROKAN
Indra Agus Lukman Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau
Pemprov Riau Persiapkan BUMD Kelola Blok Rokan, Kadis ESDM: Silahkan LAM Jika Ingin Terlibat
Senin 25 November 2019, 23:15 WIB
Indra Agus Lukman Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Dalam pengelolaan Blok Rokan tahun 2021 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mendorong Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang minyak dan gas (Migas) untuk mengejar peluang bisnis to bisnis.
"Kita sekarang mempersiapkan BUMD yang mana dan berminat silahkan ikut kelola Blok Rokan dengan cara bisnis to bisnis," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Indra Agus Lukman dikutip dari Cakaplah.
Karena Badan usaha yang disiapkan Pemprov Riau seperti PT Bumi Siak Pusako atau PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) diminta untuk jeli melihat peluang ini.
"Kami Pemda memberlakukan BUMD sama. Nanti terserah Pertamina yang menilai dan mana yang layak. Tapi tetap kita dorong BUMD, dan akan dikaji kemampuan BUMD kita mana saja. Karena kalau bisnis to bisnis yang diharapkan tentu dengan syarat memiliki neraca keuangan yang bagus, deviden juga bagus, termasuk sumber daya manusianya bagus," katanya.
Karena menurutnya, begitu tahun 2021 Pertamina membuka keran bisnis to bisnis, mereka akan melihat pengalaman, teknologi, SDM, keuangan dan strategi yang bagus.
"Kelima poin ini pasti akan dinilai oleh Pertamina. Termasuk badan hukumnya akan dilihat juga. Begitu Pertamina membuka keran bisnis to bisnis, silahkan siapapun boleh," ujarnya.
Ditanya jika semua punya kesempatan sama, apakah Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau melalui Badan Usaha Milik Adat (BUMA), Indra menegaskan lembaga mana saja boleh jika memenuhi syarat.
"Kalau kita dari Pemda membolehkan, mau LAM atau yang lainnya. Tapi tetap semua kembali ke Pertamina, karena mereka yang memilih dan mereka akan mengecek kemampuannya," paparnya.
"Silahkan LAM ingin terlibat mengelola Blok Rokan, karena bukan kita yang menentukan, tapi Pertamina yang menentukan. Karena mereka yang punya hak menentukan dengan siapa mereka bekerjasama untuk kemajuan Blok Rokan ke depan," sambungnya.
Menurutnya dalam bisnis migas pendatang baru boleh saja ikut terlibat mengelola ladang minyak, asalkan padat modal.
"Jangan bilang punya modal sekian sudah bisa. Karena Pertamina akan cek rekening korannya dan darimana modalnya. Misalnya ada modal. Tentu Pertamina akan melihat modalnya dari mana, karena modal untuk pengelolaan ladang minyak ini cukup besar," sebutnya.
"Kalau keinginan kita, kalau bisa daerah yang dipilih mengelola 39 persen saham Blok Rokan. Misalnya dari LAM mereka mampu sekian silahkan persen, dari BUMD sekian persen silahkan. Jangan kita mengaku mampu mengelola, tapi tidak sesuai dengan kemampuan kita," ucapnya. (**)
"Kita sekarang mempersiapkan BUMD yang mana dan berminat silahkan ikut kelola Blok Rokan dengan cara bisnis to bisnis," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Indra Agus Lukman dikutip dari Cakaplah.
Karena Badan usaha yang disiapkan Pemprov Riau seperti PT Bumi Siak Pusako atau PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) diminta untuk jeli melihat peluang ini.
"Kami Pemda memberlakukan BUMD sama. Nanti terserah Pertamina yang menilai dan mana yang layak. Tapi tetap kita dorong BUMD, dan akan dikaji kemampuan BUMD kita mana saja. Karena kalau bisnis to bisnis yang diharapkan tentu dengan syarat memiliki neraca keuangan yang bagus, deviden juga bagus, termasuk sumber daya manusianya bagus," katanya.
Karena menurutnya, begitu tahun 2021 Pertamina membuka keran bisnis to bisnis, mereka akan melihat pengalaman, teknologi, SDM, keuangan dan strategi yang bagus.
"Kelima poin ini pasti akan dinilai oleh Pertamina. Termasuk badan hukumnya akan dilihat juga. Begitu Pertamina membuka keran bisnis to bisnis, silahkan siapapun boleh," ujarnya.
Ditanya jika semua punya kesempatan sama, apakah Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau melalui Badan Usaha Milik Adat (BUMA), Indra menegaskan lembaga mana saja boleh jika memenuhi syarat.
"Kalau kita dari Pemda membolehkan, mau LAM atau yang lainnya. Tapi tetap semua kembali ke Pertamina, karena mereka yang memilih dan mereka akan mengecek kemampuannya," paparnya.
"Silahkan LAM ingin terlibat mengelola Blok Rokan, karena bukan kita yang menentukan, tapi Pertamina yang menentukan. Karena mereka yang punya hak menentukan dengan siapa mereka bekerjasama untuk kemajuan Blok Rokan ke depan," sambungnya.
Menurutnya dalam bisnis migas pendatang baru boleh saja ikut terlibat mengelola ladang minyak, asalkan padat modal.
"Jangan bilang punya modal sekian sudah bisa. Karena Pertamina akan cek rekening korannya dan darimana modalnya. Misalnya ada modal. Tentu Pertamina akan melihat modalnya dari mana, karena modal untuk pengelolaan ladang minyak ini cukup besar," sebutnya.
"Kalau keinginan kita, kalau bisa daerah yang dipilih mengelola 39 persen saham Blok Rokan. Misalnya dari LAM mereka mampu sekian silahkan persen, dari BUMD sekian persen silahkan. Jangan kita mengaku mampu mengelola, tapi tidak sesuai dengan kemampuan kita," ucapnya. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham