DEmo
Warga Sakai Kecamatan Pinggir Duri Kabupaten bengkalis demo Mapolda Riau
Warga Sakai Demo Kapolda Riau Tuntut Bebaskan Rekan Mereka Yang Di Tahan
Selasa 13 Januari 2015, 00:50 WIB
Warga Sakai Kecamatan Pinggir Duri Kabupaten bengkalis demo Mapolda Riau
PEKANBARU. Riaumadani.com - Puluhan warga Suku Sakai mendatangi Mapolda Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin [12/1/2015], mengecam sikap penyidik karena menahan dua warga Sakai, Riandi Saputra dan Erwin Bin Natan, karena diduga mencuri buah sawit di lokasi PT Adei Plantation. Oleh karenanya, warga Sakai menuntut agar kedua warganya dibebaskan.
Meski dihalangi dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian, tidak menghalangi niat warga Sakai menyampaikan tuntutannya, dengan menggelar berbagai spanduk dan kertas yang berisi berbagai kecaman atas sikap penyidik yang diduga diperalat PT Adei Plantation, karena perusahaan ini pernah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pelalawan atas kasus kejahatan lingkungan.
Koodinator Lapangan Aksi Mochammad Rahmat dalam orasinya menyebutkan, penahanan itu sangat bertentangan dengan nota kesepahamaan dengan perusahaan asal jiran Malaysia itu.
"Sikap itu juga bertentangan dengan nota kesepahaman antara Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jaksa Agung, Polri Nomor 1311/KMA/SKB/X/2012, M.HH-07.HM.03.002, KEP-02/E/EJP/10/2012, B/39/8/2012 Tahun 2012," ujar Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat menyatakan, kalau izin Hak Guna Usaha [HGU] PT Adei Plantation di Kecamatan Pinggir harus ditinjau ulang. Pasalnya, perusahaan Malaysia itu selama berdiri tak pernah merealisasikan pola KPPA yang telah disepakati bersama pada tahun 2003."Sampai saat ini, perusahaan tak pernah merealisasikan Corperate Sosial Responsibility [CSR], sebagaimana diatur Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas," jelas Rahmat.
Padahal, lanjutnya, dalam Bab V pasal 74 UU tersebut, terang Rahmat, sudah diatur adanya kucuran dana perusahaan untuk pembangunan. "Kami tak pernah satu sen-pun menerima dari PT Adei Plantations," tegas Rahmat.
Oleh karena itu, tegas Rahmat, pihaknya meminta pemerintah mengawasi secara ketat terhadap warga negara asing yang menanam modal di Riau. Apalagi perusahaan tak pernah mengeluarkan dana CSR."Apa yang saya jelaskan sudah diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dalam pasal 15 (b) dan pasal 34. Mohon diawasi karena tak ada untungnya bagi masyarakat," ungkap Rahmat.
Setelah perwakilan pendemo ditemui seorang anggota polisi, mereka membubarkan diri secara tertib. "Demikian pernyataan sikap kami selaku warga Suku Sakai Kecamatan Pinggir. Mudah-mudahan diperhatikan Kapolda Riau," pungkas Rahmat.**
Meski dihalangi dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian, tidak menghalangi niat warga Sakai menyampaikan tuntutannya, dengan menggelar berbagai spanduk dan kertas yang berisi berbagai kecaman atas sikap penyidik yang diduga diperalat PT Adei Plantation, karena perusahaan ini pernah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pelalawan atas kasus kejahatan lingkungan.
Koodinator Lapangan Aksi Mochammad Rahmat dalam orasinya menyebutkan, penahanan itu sangat bertentangan dengan nota kesepahamaan dengan perusahaan asal jiran Malaysia itu.
"Sikap itu juga bertentangan dengan nota kesepahaman antara Ketua Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jaksa Agung, Polri Nomor 1311/KMA/SKB/X/2012, M.HH-07.HM.03.002, KEP-02/E/EJP/10/2012, B/39/8/2012 Tahun 2012," ujar Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat menyatakan, kalau izin Hak Guna Usaha [HGU] PT Adei Plantation di Kecamatan Pinggir harus ditinjau ulang. Pasalnya, perusahaan Malaysia itu selama berdiri tak pernah merealisasikan pola KPPA yang telah disepakati bersama pada tahun 2003."Sampai saat ini, perusahaan tak pernah merealisasikan Corperate Sosial Responsibility [CSR], sebagaimana diatur Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas," jelas Rahmat.
Padahal, lanjutnya, dalam Bab V pasal 74 UU tersebut, terang Rahmat, sudah diatur adanya kucuran dana perusahaan untuk pembangunan. "Kami tak pernah satu sen-pun menerima dari PT Adei Plantations," tegas Rahmat.
Oleh karena itu, tegas Rahmat, pihaknya meminta pemerintah mengawasi secara ketat terhadap warga negara asing yang menanam modal di Riau. Apalagi perusahaan tak pernah mengeluarkan dana CSR."Apa yang saya jelaskan sudah diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dalam pasal 15 (b) dan pasal 34. Mohon diawasi karena tak ada untungnya bagi masyarakat," ungkap Rahmat.
Setelah perwakilan pendemo ditemui seorang anggota polisi, mereka membubarkan diri secara tertib. "Demikian pernyataan sikap kami selaku warga Suku Sakai Kecamatan Pinggir. Mudah-mudahan diperhatikan Kapolda Riau," pungkas Rahmat.**
| Editor | : | TIS. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan