Akibat tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH)
Ilustrasi
Rasionalisasi Anggaran, Tiap OPD Kegiatan Dipangkas 20 persen
Senin 25 November 2019, 02:44 WIB
Ilustrasi
PEKANBARU.RIAUMADANI. COM - Akibat tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) membuat anggaran di RAPBD 2020 devisit yang mencapai sekitar Rp 600 miliar. Hal ini berdampak terhadap kegiatan yang sudah direncanakan di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada.
Berdasarkan rapat intern di lingkungan pemerintah provinsi Riau antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan seluruh Kepala OPD yang dilaksanakan di di Bappeda, disepakati setiap OPD dilakukan pengurangan kegiatan yang mencapai sekitar 20 persen dari yang sudah direncanakan.
Hal ini diakui oleh salah seorang Kepala Satuan Kerja di lingkungan Pemprov Riau, Jonli yang merupakan Kabiro Organisasi Setdaprov Riau saat dikonfirmasi dalam salah satu kegiatan yang dihadirinya di gedung DPRD Riau.
"Yah inikan berdasarjan rapat antara Sekda, TAPD dengan Banggar. Perlu dilakukan rasionalisasi dan Sekda sudah panggil seluruh Satker diminta untuk dilakukan pemangkasan sebesar 20 persen belanja langsung," akunya, Jumat (22/11).
Kemudian disampaikan juga oleh Jonli, mengenai penentuan kegiatan mana yang dilakukan rasionalisasi diserahkan pada OPD masing-masing. Karena OPD itulah yang lebih tahu mana kegiatan yang bisa ditunda dan tidak pelaksanaannya.
"Mengenai polanya diserahkan pada OPD masing-masing mana yang ditunda yang jelas kegiatan langsung," katanya juga.
Sementara itu saat disinggung mengenai kegiatan yang dirasionalisasi di unit kerjanya, Jonli mengatakan, pihaknya melakukan pemenggalan-pemenggalan per kegiatan. Tapi dengan melakukan penundaan terhadap salah satu kegiatan yang totalnya mencapai 20 persen.
"Total anggaran 2020 di Biro Organisasi adalah sekitar Rp 1,3 triliun. Dikurangi 20 persen atau sekitar Rp 200 miliar. Jadi dicari kegiatan yang tidak mengganggu atau yang bisa ditunda yang nilainya sama dengan yang harus dirasionalisasi. Kami melakukannya demikian, kalau OPD lain saya tidak tahu mungkin bisa juga beda," jelasnya lagi. (Tis/mcr)
Berdasarkan rapat intern di lingkungan pemerintah provinsi Riau antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan seluruh Kepala OPD yang dilaksanakan di di Bappeda, disepakati setiap OPD dilakukan pengurangan kegiatan yang mencapai sekitar 20 persen dari yang sudah direncanakan.
Hal ini diakui oleh salah seorang Kepala Satuan Kerja di lingkungan Pemprov Riau, Jonli yang merupakan Kabiro Organisasi Setdaprov Riau saat dikonfirmasi dalam salah satu kegiatan yang dihadirinya di gedung DPRD Riau.
"Yah inikan berdasarjan rapat antara Sekda, TAPD dengan Banggar. Perlu dilakukan rasionalisasi dan Sekda sudah panggil seluruh Satker diminta untuk dilakukan pemangkasan sebesar 20 persen belanja langsung," akunya, Jumat (22/11).
Kemudian disampaikan juga oleh Jonli, mengenai penentuan kegiatan mana yang dilakukan rasionalisasi diserahkan pada OPD masing-masing. Karena OPD itulah yang lebih tahu mana kegiatan yang bisa ditunda dan tidak pelaksanaannya.
"Mengenai polanya diserahkan pada OPD masing-masing mana yang ditunda yang jelas kegiatan langsung," katanya juga.
Sementara itu saat disinggung mengenai kegiatan yang dirasionalisasi di unit kerjanya, Jonli mengatakan, pihaknya melakukan pemenggalan-pemenggalan per kegiatan. Tapi dengan melakukan penundaan terhadap salah satu kegiatan yang totalnya mencapai 20 persen.
"Total anggaran 2020 di Biro Organisasi adalah sekitar Rp 1,3 triliun. Dikurangi 20 persen atau sekitar Rp 200 miliar. Jadi dicari kegiatan yang tidak mengganggu atau yang bisa ditunda yang nilainya sama dengan yang harus dirasionalisasi. Kami melakukannya demikian, kalau OPD lain saya tidak tahu mungkin bisa juga beda," jelasnya lagi. (Tis/mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham