Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Akibat tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH)
Rasionalisasi Anggaran, Tiap OPD Kegiatan Dipangkas 20 persen
Senin 25 November 2019, 02:44 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU.RIAUMADANI. COM - Akibat tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) membuat anggaran di RAPBD 2020 devisit yang mencapai sekitar Rp 600 miliar.  Hal ini berdampak terhadap kegiatan yang sudah direncanakan di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada.

Berdasarkan rapat intern di lingkungan pemerintah provinsi Riau antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan seluruh Kepala OPD yang dilaksanakan di  di Bappeda, disepakati setiap OPD dilakukan pengurangan kegiatan yang mencapai sekitar 20 persen dari yang sudah direncanakan.

Hal ini diakui oleh salah seorang Kepala Satuan Kerja di lingkungan Pemprov Riau, Jonli yang merupakan Kabiro Organisasi Setdaprov Riau saat dikonfirmasi dalam salah satu kegiatan yang dihadirinya di gedung DPRD Riau.

"Yah inikan berdasarjan rapat antara Sekda, TAPD dengan Banggar. Perlu dilakukan rasionalisasi dan Sekda sudah panggil seluruh Satker diminta untuk dilakukan pemangkasan sebesar 20 persen belanja langsung," akunya, Jumat (22/11).

Kemudian disampaikan juga oleh Jonli, mengenai penentuan kegiatan mana yang dilakukan rasionalisasi diserahkan pada OPD masing-masing.  Karena OPD itulah yang lebih tahu mana kegiatan yang bisa ditunda dan tidak pelaksanaannya.

"Mengenai polanya diserahkan pada OPD masing-masing mana yang ditunda yang jelas kegiatan langsung," katanya juga.

Sementara itu saat disinggung mengenai kegiatan yang dirasionalisasi di unit kerjanya, Jonli mengatakan, pihaknya melakukan pemenggalan-pemenggalan per kegiatan. Tapi dengan melakukan penundaan terhadap salah satu kegiatan yang totalnya mencapai 20 persen.

"Total anggaran 2020 di Biro Organisasi adalah sekitar Rp 1,3 triliun. Dikurangi 20 persen atau sekitar Rp 200 miliar. Jadi dicari kegiatan yang tidak mengganggu atau yang bisa ditunda yang nilainya sama dengan yang harus dirasionalisasi. Kami melakukannya demikian, kalau OPD lain saya tidak tahu mungkin bisa juga beda," jelasnya lagi. (Tis/mcr)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top