Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Polairud Polda Riau Ungkap Penyelundupan 18 Orang TKI Ilegal dari Malaysia
Jumat 22 November 2019, 23:26 WIB
Tersangka Nanang adalah tekong pembawa orang dari Malaysia ke Pulau Rupat menggunakan kapal
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Bulan lalu, penyelundupan manusia kembali diungkap Ditpolair Polda Riau saat memasuki perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis. Aparat saat patroli laut, menangkap kapal Speed Boat tanpa nama membawa 18 orang asal Indonesia.

Hasil pemeriksaan, mereka berlayar dari negara Malaysia ke Indonesia tanpa mengantongi surat dan dokumen lengkap (ilegal,red) dari Imigrasi setempat. Selain itu, satu orang pelaku yang membawa orang tersebut turut diamankan.

Direktur Polairud Polda Riau Kombes Badarudin, Kamis (21/11/2019) siang di Pekanbaru, kepada wartawan, mengatakan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyelundupan manusia antar negara secara ilegal.

"Hasil pemeriksaan, ke 18 orang ini asli warga negara Indonesia. Keluar dari Malaysia dan masuk kembali tanpa dokumen sah. Adapun pasport yang dimilikinya telah habis masa berlakukanya," ucap Badarudin.

Menurut Badarudin, satu pelaku yang turut diamankan ini Nanang adalah tekong pembawa orang dari Malaysia ke Pulau Rupat menggunakan kapal. Terkait penyelundupan ini, kata Badarudin ke 18 orang ini memilik paspor pengunjung di Malaysia, tapi sudah kadarluasa.

"Mereka ini punya pasport pengunjung, tapi karena sudah habis mereka bekerja di sana sebagai TKI secara ilegal," ucap Badarudin.

Kata Badarudin pihaknya telah mengetahui dua orang rekan Nanang lainnya. Yakni Ari dan AS (DPO). Seiring penyelidikan Ari diketahui telah diamankan oleh pihak petugas Malaysia dengan kasus serupa.

"Ari sudah ditangkap petugas Malaysia karena kasus penyelundupan manusia juga. Awal terungkap kasus ini setelah adanya laporan masyarakat, di sana mulai kita telusuri dengan patroli dan menemukan pelaku membawa 18 orang secara ilegal," terang Badarudin. hlc




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top