Perusahaan Jepang Siap Kembangkan Limbah Kelapa Sawit di Riau
Kamis 21 November 2019, 06:40 WIB
Kunjungan perusahaan asal Jepang Nippon Koei Co Ltd yang
beroperasi di Kota Kawasaki yang akan melakukan kerjasama dengan
Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam hal pengolahan tandan kosong (tankos)
kelapa sawit untuk dijadikan pemba
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik atas kunjungan perusahaan asal Jepang Nippon Koei Co Ltd yang beroperasi di Kota Kawasaki yang akan melakukan kerjasama dengan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam hal pengolahan tandan kosong (tankos) kelapa sawit untuk dijadikan pembangkit listrik.
Pertemuan itu dilakukan di Ruang Rapat Gubernur Kantor Gubernur Riau, Rabu (20/11/19). Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan Nippon Koei Co Ltd mengaku telah mendatangi langsung lokasi di Rohul dan telah mendiskusikan rencana kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Rohul.
Selain itu, mereka mengaku tertarik menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau karena Indonesia memiliki potensi kelapa sawit terbesar di dunia dan itu berada di Sumatera tepatnya di Provinsi Riau.
Juru Bicara Nippon Koei Co Ltd mengaku mendapat ide bahwa tankos sawit di Riau belum dimanfaatkan, khusnya di PKS (pabrik kelapa sawit).
"Dari pabrik itu tankos menggunung. Nah, dari segi lingkungan ini bermasalah, mengeluarkan bau, gas metan, dan lain-lain, makanya kami mengajukan kerjasama untuk mengolah limbah ini menjadi pembangkit listrik," ungkapnya.
Ia melihat, Rohul adalah daerah pertama yang disasar sebagai projek pengolahan limbah sawit menjadi energi terbarukan. Lebih lanjut dia mengatakan, yang terpenting dalam kerja sama ini yaitu untuk mendukung sirkulasi ekonomi khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.
Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie berharap proyek ini dapat terealisasi dan juga dikembangkan di daerah lain yang berpenghasilan sawit.
Dalam kunjungan itu juga, Ahmad Syah mengatakan dalam kerjasama ini Pemprov Riau hanya memfasilitasi. Ia juga mengarahakan pihak perusahaan Nippon Koei Co Ltd untuk melakukan kerjasana langsung dengan pihak Rohul. (Tis/mcr)
Pertemuan itu dilakukan di Ruang Rapat Gubernur Kantor Gubernur Riau, Rabu (20/11/19). Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan Nippon Koei Co Ltd mengaku telah mendatangi langsung lokasi di Rohul dan telah mendiskusikan rencana kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Rohul.
Selain itu, mereka mengaku tertarik menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau karena Indonesia memiliki potensi kelapa sawit terbesar di dunia dan itu berada di Sumatera tepatnya di Provinsi Riau.
Juru Bicara Nippon Koei Co Ltd mengaku mendapat ide bahwa tankos sawit di Riau belum dimanfaatkan, khusnya di PKS (pabrik kelapa sawit).
"Dari pabrik itu tankos menggunung. Nah, dari segi lingkungan ini bermasalah, mengeluarkan bau, gas metan, dan lain-lain, makanya kami mengajukan kerjasama untuk mengolah limbah ini menjadi pembangkit listrik," ungkapnya.
Ia melihat, Rohul adalah daerah pertama yang disasar sebagai projek pengolahan limbah sawit menjadi energi terbarukan. Lebih lanjut dia mengatakan, yang terpenting dalam kerja sama ini yaitu untuk mendukung sirkulasi ekonomi khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.
Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie berharap proyek ini dapat terealisasi dan juga dikembangkan di daerah lain yang berpenghasilan sawit.
Dalam kunjungan itu juga, Ahmad Syah mengatakan dalam kerjasama ini Pemprov Riau hanya memfasilitasi. Ia juga mengarahakan pihak perusahaan Nippon Koei Co Ltd untuk melakukan kerjasana langsung dengan pihak Rohul. (Tis/mcr)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham