Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Razia Pajak Bermotor
1.013 Unit Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kenderaan Bermotor di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru
Selasa 19 November 2019, 22:48 WIB
Mobil Damkar Pekanbaru Terjaring Razia Pajak Kendaraan
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Sedikitnya ada 1.013 unit kendaraan bermotor terjaring razia pajak yang dilakukan oleh petugas gabungan  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau dan Dirlantas Polda Riau, di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, Selasa (19/11/2019) siang.

Dari hasil itu, di antara kendaraan yang terjaring, petugas juga melakukan penilangan sejumlah kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar aturan tidak membawa surat-surat dokumen lengkap kendaraan.

Kasubid Penerima Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Bapenda Provinsi Riau Bambang Ferianto kepada halloriau.com, di lokasi mengatakan razia pajak kendaraan bermotor ini akan digelar di seluruh wilayah Provinsi Riau yang fokus wajib pajak.

"Tujuannya untuk meningkatkan PAD Riau. Razia tadi, masih kita temukan adanya tunggakan pajak kendaraan bermotor. Karena sekian ribu kendaraan wajib pajak yang terdaftar, hanya 30 persen yang didapati belum bayar pajak," ucap Bambang usai razia.

Menurut Bambang, sebanyak 1.013 unit kendaraan bermotor yang terjaring razia pajak, ada sebanyak 16 persen di antaranya yang tidak membayar pajak kendaraan. Baik tahunan maupun yang melampaui batas ketentuan (lima tahun).

"Selain itu ada juga kendaraan yang kita tahan (tilang,red) karena tidak membawa dokumen lengkap kendaraannya. Bagi pengendara yang belum bayar, tadi di sini juga disediakan pos layanan keliling bayar pajak di tempat," tutur Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menyebutkan razia pajak kendaraan ini merupakan agenda tahunan untuk menunjang atau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau tahun 2019 ini. Dimana razia ini juga serentak di seluruh kabupaten kota digelar.

"Tahun ini razia kita gelar sebanyak 29 kali di seluruh wilayah Riau. Di antaranya yang sudah ada hasilnya, Pekanbaru dan Dumai. Dumai sendiri didapatkan sebanyak 23 persen kendaraan yang tidak membayar pajak. Ini akan berlanjut hingga akhir tahun ini," ungkap Bambang.

Mobil Damkar Pekanbaru Terjaring Razia Pajak Kendaraan

Sementara itu pantauan di lapangan, tampak kendaraan mobil Damkar milik Pemerintah Kota Pekanbaru ikut terjaring razia pajak kendaraan. Selain itu kendaraan milik perusahaan pun ikut dirazia untuk meningkatkan PAD Provinsi Riau.

"Kita juga sudah suratin beberapa perusahaan, dimana mereka kita dapati tunggakan pajak kendaraan. Sekarang kita lakukan penagihan," kata Kasubdid Penerima Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Bapenda Riau, Bambang Ferianto, Selasa (19/11/2019) siang.

Menurut Bambang, terkait kendaraan Damkar Pekanbaru yang tejaring razia pajak kendaraan, karena belum membayar pajaknya. Saat ini, pihaknya tengah memfokuskan pada kendaraan plat merah itu.

"Karena memang sesuai data kita, plat merah cukup besar potensi pajak. Hampir seluruh kabupaten kota," sebut Bambang

Bambang menilai, sesuia dengan edaran Gubernur Riau, pihaknya sudah menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten kota. Bambang menegaskan mereka harus segera melunasi tunggakan pajak kendaraan plat merah.

"Tindakan kedepan kepada kendaraan plat merah diberikan teguran kepada OPD di masing-masing wilayah yang memang ada tunggakan pajaknya," tegas Bambang. *Hrc



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top