Hukum
LSM KPK Nusantara Soroti Legalitas PT. Parawira
Selasa 19 November 2019, 10:04 WIB
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Perkebunan kelapa sawit PT. Parawira yang berlokasi di Daerah Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, disoroti LSM KPK Nusantara. Perusahaan itu diduga beroperasi tanpa memenuhi kententuan perundang-undangangan yang berlaku di negera republik Indonesia.
Ketua DPC LSM KPK (Komunitas Pemantau Korupsi) Nusantara Kabupaten Pelalawan, Suswanto S.Sos mempertanyakan keabsahan perusahaan PT. Parawira. Salah satunya pajak bumi dan bangunan di lokasi perkebunan kelapa sawit perusahaan tersebut.
Kemudian masalah BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan kepada karyawannya. LSM KPK Nusantara menyoroti masalah BPJS ini karena adanya pengakuan dari karyawan perusahaan itu sendiri bahwa ada banyak karyawan yang belum didaftarkan pada program BPJS Ketenaga kerjaan dan BPJS Kesehatan, terangnya.
Begitu juga masalah jumlah luas lahan kebun perusahaan itu tidak luput jadi sorotannya. Sebab pengakuan salah seorang pengurus kebun tersebut, perusahaan itu memiliki luas 500 Ha. Sedangkan pengakuan dari manajemen lainya, luas lahannya tersebut terindikasi dimanipulasi kepada publik, karena disebutkan cuma 300 Ha. Sehingga jumlah luas lahan tersebut kuat dugaan ada kelebihan seluas 200 Ha, cetusnya.
Lebih ironisnya lagi, pengelolaan perusahaan PT. Parawira itu terkesan talah melakukan pembohongan publik. Karena lahannya cuma satu hamparan dan satu orang manager, tapi telah dipecah-pecah jadi tiga nama perusahaan. Tiga nama perusahaan tersebut yaitu, PT. Parawira Utama luas lahan 99,7 Ha. PT. Parawira Abadi Utama seluas 99,80 Ha, dan PT. Parawira Primakinser seluas 99,90 Ha.
Pemecahan nama tersebut menjadi tiga nama dalam satu hamparan, terkesan untuk menggelapkan pajaknya, ucapnya. Sehingga Izin HGU perusahaan perkebunan milik PT. Parawira itu patut dipertanyakan karena tidak miliki HGU, sebutnya.
Manager perusahaan PT. Parawira yang dihubungi langsung melalui kontak personnya mengaku itu bukan urusannya. "Bukan urusan saya itu pak, saya sudah keluar dari sana. Tanya saja langsung kepada orang sana," jawabnya langsung mematikan telefonnya.(Sona)
Ketua DPC LSM KPK (Komunitas Pemantau Korupsi) Nusantara Kabupaten Pelalawan, Suswanto S.Sos mempertanyakan keabsahan perusahaan PT. Parawira. Salah satunya pajak bumi dan bangunan di lokasi perkebunan kelapa sawit perusahaan tersebut.
Kemudian masalah BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan kepada karyawannya. LSM KPK Nusantara menyoroti masalah BPJS ini karena adanya pengakuan dari karyawan perusahaan itu sendiri bahwa ada banyak karyawan yang belum didaftarkan pada program BPJS Ketenaga kerjaan dan BPJS Kesehatan, terangnya.
Begitu juga masalah jumlah luas lahan kebun perusahaan itu tidak luput jadi sorotannya. Sebab pengakuan salah seorang pengurus kebun tersebut, perusahaan itu memiliki luas 500 Ha. Sedangkan pengakuan dari manajemen lainya, luas lahannya tersebut terindikasi dimanipulasi kepada publik, karena disebutkan cuma 300 Ha. Sehingga jumlah luas lahan tersebut kuat dugaan ada kelebihan seluas 200 Ha, cetusnya.
Lebih ironisnya lagi, pengelolaan perusahaan PT. Parawira itu terkesan talah melakukan pembohongan publik. Karena lahannya cuma satu hamparan dan satu orang manager, tapi telah dipecah-pecah jadi tiga nama perusahaan. Tiga nama perusahaan tersebut yaitu, PT. Parawira Utama luas lahan 99,7 Ha. PT. Parawira Abadi Utama seluas 99,80 Ha, dan PT. Parawira Primakinser seluas 99,90 Ha.
Pemecahan nama tersebut menjadi tiga nama dalam satu hamparan, terkesan untuk menggelapkan pajaknya, ucapnya. Sehingga Izin HGU perusahaan perkebunan milik PT. Parawira itu patut dipertanyakan karena tidak miliki HGU, sebutnya.
Manager perusahaan PT. Parawira yang dihubungi langsung melalui kontak personnya mengaku itu bukan urusannya. "Bukan urusan saya itu pak, saya sudah keluar dari sana. Tanya saja langsung kepada orang sana," jawabnya langsung mematikan telefonnya.(Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham