
Kapolres Kampar bersama Bupati Kampar
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK, didampingi Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH Senin pagi (18/11/2019),
Ekspos Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka Dalam Sepekan Terakhir
Senin 18 November 2019, 08:41 WIB

BANGKINANG. RIAUMADANI. COM - Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK, didampingi Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH Senin pagi (18/11/2019), bertempat di Halaman Mapolres Kampar mengggelar Jumpa Pers acara Pers Rilis pengungkapan Kasus Narkoba selama sepekan terakhir di Jajaran Polres Kampar dan sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba.
Hadir pada acara ini Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar dan Pengadilan Negeri Bangkinang, BNK Kampar serta Sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, televisi dan online daerah Kampar dan Riau.
Dalam Ekspos Pengungkapan Kasus Narkoba ini, Kapolres Kampar didampingi Bupati Kampar menyampaikan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres Kampar tentang keseriusannya untuk mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika diwilayah Kabupaten Kampar tanpa pandang bulu, hal ini juga didukung oleh Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH.
Selama seminggu terakhir Jajaran Polres Kampar telah mengungkap sebanyak 16 kasus penyalahgunaan narkoba dengan perincian 6 Kasus oleh Satresnarkoba Polres Kampar dan 10 Kasus oleh 8 Polsek Jajaran.
Dari 8 Polsek yang melakukan pengungkapan ini adalah Polsek Kampar 2 kasus, Polsek Tambang 1 kasus, Polsek Kampar Kiri 1 kasus, Polsek Tapung 1 kasus, Polsek Tapung Hulu 2 kasus, Polsek Bangkinang Kota 1 kasus, Polsek Siak Hulu 1 kasus dan Polsek Tapung Hilir 1 kasus.
Dari 16 Kasus ini telah ditetapkan sebanyak 21 tersangka dengan perincian 20 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, sementara untuk Barang Bukti narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 168,90 gram shabu dan 44,68 gram daun ganja kering.
Pada saat expos ungkap kasus ini juga digelar semua narkotika yang telah diamankan beserta para tersangkanya, dihadapan awak media pers yang hadir untuk meliput kegiatan ini.
Setelah menyampaikan Rilis tentang pengungkapan kasus narkoba ini, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba yang berasal dari 3 ungkap kasus oleh Satresnarkoba Polres Kampar, yaitu :
1. Tanggal 23 Oktober 2019, TKP Desa Sei Sarik Kec. Kampar Kiri, tersangka atas nama Saldi dengan barang bukti yang akan dimusnahkan sebanyak 8,93 gram Shabu.
2. Pada tanggal 28 Oktober 2019, TKP Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir, tersangka atas nama Rayon dengan barang bukti yang akan dimusnahkan sebanyak 47,45 gram Shabu.
3. Pada tanggal 31 Oktober 2019, TKP Kelurahan Tuah Karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru, tersangka atas nama Anjang dengan barang bukti yang akan dimusnahkan sebanyak 903,68 gram Shabu
Barang bukti narkotika jenis shabu ini kemudian dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air, didalam ember yang campur dengan cairan pembersih lantai lalu dibuang ke tanah.
Setelah pemusnahan barang bukti narkotika dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh penyidik dan para saksi serta penasehat hukum para **humas
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan