Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
BAHAYA ROKOK ELEKTRIK
Ini Zat Rokok Elektrik Berbahaya Bisa Timbulkan Kanker
Jumat 15 November 2019, 22:50 WIB
BAHAYA ROKOK ELEKTRIK
Ini Zat Rokok Elektrik Berbahaya Bisa Timbulkan Kanker
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Rokok elektrik memiliki zat karsinogen dan racun yang bisa menyebabkan berbagai penyakit seperti kanker, penyakit paru, gangguan kesehatan mulut, hingga tuberkulosis menurut berbagai penelitian.

Mengutip data dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) di Jakarta, Jumat, rokok elektrik mengandung nikotin; karsinogen seperti propylene glycol, gliserol, dan formaldehid nitrosamin; bahan toksik seperti logam dan silikat; serta nanopartikel.

Dilansir dari Antarariau, rokok elektronik memiliki substansi yang bersifat karsinogenesis sehingga memiliki risiko perubahan sel dan mencetuskan timbulnya beberapa kanker tertentu seperti kanker paru, kanker mulut dan tenggorokan.

Selain itu, rokok elektronik juga berpotensi menimbulkan gangguan pada pencernaan, sistem imun, dan timbulnya trombosis.

PDPI menyebut rokok elektrik berdampak pada sistem paru dan pernapasan, seperti peningkatan peradangan atau inflamasi, kerusakan epitel dan sel, menurunkan sistem imun lokal paru dan saluran napas, peningkatan hipersensitif saluran napas, risiko asma dan emfisema.

Bahan beracun pada rokok elektrik seperti logam (heavy metals), silikat, nanopartikel dan particulate matter merangsang iritasi dan peradangan serta menimbulkan kerusakan sel.

Menurut Ketua PDPI dr Agus Dwi Susanto Sp.P(K), beberapa penelitian menunjukkan bahwa rokok elektrik membuat iritasi saluran napas, meningkatkan gejala pernapasan, risiko bronkitis, asma, dan infeksi paru.

Data dari Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) menyebutkan bahwa dalam satu hirup rokok elektrik terdapat tujuh kali 1011 zat radikal yang bisa meningkatkan stres oksidatif dan memiliki efek pengubah status imun. Efek tersebut sama halnya dengan yang terdapat pada rokok konvensional.

Kandungan nikotin pada rokok elektronik dapat mengubah ekspresi beberapa gen yang dapat meningkatkan penempelan bakteri tuberkulosis. Kondisi tersebut meningkatkan risiko dua kali lipat terinfeksi TB dibandingkan bukan perokok. Rokok elektronik juga menimbulkan kecanduan bagi penggunanya dikarenakan nikotin cair yang ada di dalamnya. (*)




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top