DPRD MERANTI
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, kembali melaksanakan rapat kerja (raker) bersama mitra kerjanya.
Komisi I DPRD Meranti Gelar Raker Bersama DPMD, Bahas Persoalan Desa
Selasa 12 November 2019, 15:52 WIB
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, kembali melaksanakan rapat kerja (raker) bersama mitra kerjanya. SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, kembali melaksanakan rapat kerja (raker) bersama mitra kerjanya. Kali ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Raker berlangsung pada Selasa (12/11/2019) di ruang Komisi I, membahas persoalan-persoalan desa saat ini, juga sekaligus memperkenalkan keanggotaan Komisi I kepada DPMD selaku mitra kerja Komisi I, agar kedepan dapat menjalin kerjasama lebih baik.
Pelaksanaan raker Komisi I dengan DPMD ini merupakan perdana dilaksanakan di keanggotaan Komisi I yang baru saja disahkan pada rapat paripurna 23 oktober 2019 lalu.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Pauzi SE, Wakil Ketua Bobi Haryadi, Sekretaris Al Amin A SPd, serta anggota Muhammad Khozin MA, Auzir, Khosairi SHi MPdi, dr M Tartib SH MSi, dan Darsini SM. Juga hadir Wakil Ketua DPRD Meranti H Kahlid Ali.
Sementara dari pihak DPMD Kepulauan Meranti, hadir Kepala DPMD Drs H Ikhwani beserta Sekretaris, Kabid, Kabag dan Kasi di lingkungan DPMD.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi I mempertanyakan berbagai hal terkait persoalan desa saat ini. Seperti terkait desa siluman yang menjadi isu dan berkembang di media massa nasional beberapa waktu lalu, kemudian persoalan prosedur keuangan pemerintahan desa, perbatasan desa atau pemetaan desa, serta sejauh mana progres desa persiapan yaitu Desa Bina Sempian dan Desa Bumi Asri menuju pengesahan menjadi bersatus desa definitif.
Ikhwani dalam penyampaiannya, menegaskan bahwa di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak ada desa siluman. Kemudian, untuk 2 desa persiapan (Desa Bina Maju dan Desa Bumi Asri) yang diajukan sudah diatur semua, namun dalam pengajuan mengalami proses yang cukup berat karena terbentur kepada aturan hukum tentang Desa, dimana sekarang harus memenuhi minimal 800 KK.
Akan tetapi, lanjut Ikhwani, Pasal 13 dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan apabila suatu desa berada pada daerah khusus, demi kepentingan nasional Pemerintah Pusat bisa menginisiasi terbentuknya desa.
"Saat ini kita hanya tinggal menunggu instansi/lembaga Pemerintahan Pusat mana sebagai inisiator wilayah khusus itu. Salah satunya ialah Badan Pengelola Perbatasan Nasional, terakhir kali Pemda ke sana, sekretarisnya sedang berada di luar negeri. Jika sudah selesai, maka akan muncul rekomendasi, dua desa ini langsung diproses dan disahkan sebagai inisiasi terbentuknya desa baru," ujarnya.
Terkait prosedur keuangan pemerintahan Desa, kata Ikhwani pula, sampai saat ini belum ada laporan adanya masalah oleh Kepala Desa. Jika ada masalah, diimbau untuk segera melaporkan ke DPMD.
"Untuk peta desa/perbatasan desa, itu dokumennya dipegang oleh masing-masing desa," bebernya.
Akhir rapat, Pauzi selaku Ketua Komisi I mengatakan kedepan akan mengagendakan kembali raker dengan DPMD dan melibatkan Bagian Hukum dan HAM Setda, Bagian Pemerintahan dan Otonomi
Daerah Setda, guna membahas persoalan mendudukan batas-batas desa dan pemetaannya untuk menghindari timbulnya konflik antar desa di kemudian hari. (hms)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham