
DPRD MERANTI
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, kembali melaksanakan rapat kerja (raker) bersama mitra kerjanya.
Komisi I DPRD Meranti Gelar Raker Bersama DPMD, Bahas Persoalan Desa
Selasa 12 November 2019, 15:52 WIB

SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, kembali melaksanakan rapat kerja (raker) bersama mitra kerjanya. Kali ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Raker berlangsung pada Selasa (12/11/2019) di ruang Komisi I, membahas persoalan-persoalan desa saat ini, juga sekaligus memperkenalkan keanggotaan Komisi I kepada DPMD selaku mitra kerja Komisi I, agar kedepan dapat menjalin kerjasama lebih baik.
Pelaksanaan raker Komisi I dengan DPMD ini merupakan perdana dilaksanakan di keanggotaan Komisi I yang baru saja disahkan pada rapat paripurna 23 oktober 2019 lalu.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Pauzi SE, Wakil Ketua Bobi Haryadi, Sekretaris Al Amin A SPd, serta anggota Muhammad Khozin MA, Auzir, Khosairi SHi MPdi, dr M Tartib SH MSi, dan Darsini SM. Juga hadir Wakil Ketua DPRD Meranti H Kahlid Ali.
Sementara dari pihak DPMD Kepulauan Meranti, hadir Kepala DPMD Drs H Ikhwani beserta Sekretaris, Kabid, Kabag dan Kasi di lingkungan DPMD.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi I mempertanyakan berbagai hal terkait persoalan desa saat ini. Seperti terkait desa siluman yang menjadi isu dan berkembang di media massa nasional beberapa waktu lalu, kemudian persoalan prosedur keuangan pemerintahan desa, perbatasan desa atau pemetaan desa, serta sejauh mana progres desa persiapan yaitu Desa Bina Sempian dan Desa Bumi Asri menuju pengesahan menjadi bersatus desa definitif.
Ikhwani dalam penyampaiannya, menegaskan bahwa di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak ada desa siluman. Kemudian, untuk 2 desa persiapan (Desa Bina Maju dan Desa Bumi Asri) yang diajukan sudah diatur semua, namun dalam pengajuan mengalami proses yang cukup berat karena terbentur kepada aturan hukum tentang Desa, dimana sekarang harus memenuhi minimal 800 KK.
Akan tetapi, lanjut Ikhwani, Pasal 13 dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan apabila suatu desa berada pada daerah khusus, demi kepentingan nasional Pemerintah Pusat bisa menginisiasi terbentuknya desa.
"Saat ini kita hanya tinggal menunggu instansi/lembaga Pemerintahan Pusat mana sebagai inisiator wilayah khusus itu. Salah satunya ialah Badan Pengelola Perbatasan Nasional, terakhir kali Pemda ke sana, sekretarisnya sedang berada di luar negeri. Jika sudah selesai, maka akan muncul rekomendasi, dua desa ini langsung diproses dan disahkan sebagai inisiasi terbentuknya desa baru," ujarnya.
Terkait prosedur keuangan pemerintahan Desa, kata Ikhwani pula, sampai saat ini belum ada laporan adanya masalah oleh Kepala Desa. Jika ada masalah, diimbau untuk segera melaporkan ke DPMD.
"Untuk peta desa/perbatasan desa, itu dokumennya dipegang oleh masing-masing desa," bebernya.
Akhir rapat, Pauzi selaku Ketua Komisi I mengatakan kedepan akan mengagendakan kembali raker dengan DPMD dan melibatkan Bagian Hukum dan HAM Setda, Bagian Pemerintahan dan Otonomi
Daerah Setda, guna membahas persoalan mendudukan batas-batas desa dan pemetaannya untuk menghindari timbulnya konflik antar desa di kemudian hari. (hms)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan