Gelapkan Motor Temannya, Pelaku Berhasil Diamankan Korbannya dan Diserahkan ke Polisi
Selasa 12 November 2019, 02:59 WIB
Tersangka ZB PERHENTIAN RAJA - Seorang pemuda asal Nias yang berprofesi sebagai buruh di Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja, membawa kabur sepeda motor temannya dan berhasil diamankan oleh korban lalu diserahkan ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutannya.
Tersangka kasus penggelapan sepeda motor yang diserahkan ke Pihak Kepolisian ini adalah AG alias ZB (20) yang beralamat di Desa Lubuk Sakat Kec. Perhentian Raja Kabupaten Kampar.
Tersangka ZB sebelumnya pada Minggu pagi (10/11) sekira pukul 09.00 wib, meminjam sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nopol BM-5701-OI milik Nabali Gulo Karyawan PT. Eka Daya Desa Lubuk Sakat Kec. Perhentian Raja dengan alasan untuk membeli gas elpiji ke warung.
Setelah 2 jam korban baru menyadari kalau motornya itu dilarikan oleh ZB karena jarak warung yang dimaksud tidak jauh dan masih dalam komplek perumahan tersebut.
Selanjutnya korban mencoba mendatangi saksi Mardianus Harefa sipemilik warung tempat penjualan gas elpiji, dan menanyakan apakah tersangka ZB ada datang ke warungnya untuk membeli gas elpiji.
Dijelaskan oleh pemilik warung bahwa ZB tidak ada datang ketempatnya untuk membeli gas, lalu korban berupaya mencari ZB keluar areal perumahan tersebut bahkan hingga ke wilayah Tampan Kota Pekanbaru namun tidak menemukannya.
Malamnya sekitar pukul 20.00 wib, korban pulang kerumahnya di Desa Lubuk Sakat dan kemudian mendapat informasi bahwa ZB masih berada disekitar Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja.
Atas informasi itu korban melanjutkan pencarian terhadap ZB hingga keesokan harinya sekira pukul 04.00 wib, namun dirinya belum juga menemukan ZB.
Selanjutnya pada sore harinya sekira pukul 17.00 wib, korban kembali mendapat infomasi dari kerabatnya Sedi Aro Halawa bahwa tersangka ZB masih berkomunikasi dengan teman perempuannya Y.
Mendengar hal itu korbanpun bersiasat untuk memancing ZB dengan cara dibujuk oleh Y agar bisa bertemu dengannya, hingga kemudian disepakati pertemuan ZB dengan Y di depan Batalyon Arhanudse daerah Marpoyan Kota Pekanbaru.
Sekira pukul 18.00 wib, korban bersama 2 rekannya serta beberapa orang warga berangkat menuju lokasi yang dimaksud untuk menangkap ZB.
Setiba dilokasi lalu ZB dihubungi oleh Y untuk menjemputnya, dan sekitar pukul 20.00 wib ZB datang dan langsung diamankan oleh korban bersama rekan-rekannya.
Selanjutnya ZB dibawa ke oleh korban ke Polsek Perhentian Raja, sekaligus membuat laporan atas kejadian tersebut.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka AG alias ZB beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi atas kejadian ini, pelaku akan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun, ungkapnya.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan