
Undang Sejumlah Kepala OPD, Komisi I DPRD Meranti Gelar Rapat Kerja Bidang Hukum dan Pemerintahan
Jumat 08 November 2019, 13:26 WIB

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melakukan rapat kerja bidang hukum dan pemerintahan, Selasa (5/11/2019).
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti melakukan rapat kerja bidang hukum dan pemerintahan, Selasa (5/11/2019).
Pertemuan membahas terkait munculkan kembali kegiatan isbat nikah, persiapan HUT Meranti ke-11, dan persoalan kawasan tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Adapun sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang, diantaranya Bagian Hukum dan HAM, Bagian Umum, Bagian Pengelolaan Perbatasan, Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Bagian Humas dan Protokoler, dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti.
Dari enam Bagian Setda yang diundang, ada dua yang berhalangan hadir dan akan diagendakan pada pertemuan berikutnya, yaitu Bagian Humas dan Protokoler, dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Pauzi SE. Dihadiri Wakil Ketua Komisi I Bobi Haryadi, Sekretaris Al Amin A SPd, serta Anggota Muhammad Khozin MA, Auzir, Khosairi SHi MPdi, dr M Tartib SH MSi, Darsini SM, dan Dedi Putra SHi.
Sementara dari empat bagian tersebut, yang hadir diantaranya Kabag Hukum dan HAM Sudandri SH, Kabag Umum Mardiansyah S.lSTP Map, Kabag Pengelolaan Perbatasan Agustia Widodo, dan Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jon Hendri SSTP, serta didampingi para Kasubag.
Dalam penyampaianya, Pauzi menyebutkan bahwa perlu adanya saling koordinasi dan sharing informasi terkait berbagai persoalan terkini dengan segera. Selanjutnya, Komisi I juga menyarankan agar itsbat nikah dimasukan kembali dalam kegiatan kerja bagian hukum yang nantinya bekerjasama dengan OPD terkait beserta organisasi vertikal pemerintahan seperti Kemenag dan Pengadilan Agama.
"Untuk urusan pemerintahan dan otonomi daerah, terkait pembebasan lahan untuk perkantoran bupati dan DPRD dipandang perlu berhati-hati, dan menghindari berbagai persoalan hukum yang timbul dikemudian hari. Selain itu, kita menyarankan agar Kepulauan Meranti diusulkan masuk ke dalam kategori daerah 3T," ujarnya.
Kemudian, masing-masing Kabag memberikan tanggapan terhadap apa yang disampaikan oleh pihak Komisi I. Sudanri menilai kegiatan itsbat nikah, inlanding sector yang paling pas ialah Disdukcapil. Namun karena ada ilat hukumnya, Bagian Hukum dan HAM bisa mengambil alih.
"Jika disdukcapil memberikan ke bagian hukum dan HAM untuk melaksanakan kegiatan tersebut, serta didukung oleh DPRD, bagian hukum dan HAM sanggup melaksanakannya," katanya.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan dalam rangka menyelamatkan hak status anak, dan tentunya berimplikasi pada penilaian HAM di Kabupaten Kepulauan Meranti, karena dinilai terendah disebabkan oleh hak atas status anak, banyak anak yang tak memiliki akte kelahiran.
Selanjutnya, Jon Hendri menyampaikan jika saat ini Bagian Pemerintahan dan Otda sangat memperhatikan tahapan-tahapan dalam pelaksanaan pembebasan lahan. Seperti sudah terbitnya SK oleh Gubernur dan proses lain sebagainya.
"Kita juga sudah menyurati kemendagri untuk memasukkan Kabupaten Kepulauan Meranti ke dalam kategori daerah 3 T. Saat ini, ada sekitar 122 kabupaten yang masuk dalam daerah 3T. Dan jika dilihat karakteristiknya, kabupaten kepulauan meranti memenuhi semua syarat," bebernya.
Mardiansyah juga memaparkan terkait persiapan HUT Kabupaten Kepulauan Meranti tahun ini. Dikatakannya, semua sudah dianggarkan dan dipersiapkan dengan berfokus pada kegiatan kerakyatan seperti kenduri sekampung, dan perlombaan kerakyatan lainnya.
"Kegiatan ini juga akan bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti," sebutnya.
Diakhir rapat, Pauzi menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas, perlu kehati-hatian dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku.
"Kita berharap, kedepan komisi I dengan OPD sebagai mitra kerja dapat bekerjasama lebih baik lagi dan saling sharing informasi terkait berbagai persoalan maupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan di masing-masing OPD," pungkasnya. (hms)
Pertemuan membahas terkait munculkan kembali kegiatan isbat nikah, persiapan HUT Meranti ke-11, dan persoalan kawasan tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Adapun sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang, diantaranya Bagian Hukum dan HAM, Bagian Umum, Bagian Pengelolaan Perbatasan, Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Bagian Humas dan Protokoler, dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti.
Dari enam Bagian Setda yang diundang, ada dua yang berhalangan hadir dan akan diagendakan pada pertemuan berikutnya, yaitu Bagian Humas dan Protokoler, dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Pauzi SE. Dihadiri Wakil Ketua Komisi I Bobi Haryadi, Sekretaris Al Amin A SPd, serta Anggota Muhammad Khozin MA, Auzir, Khosairi SHi MPdi, dr M Tartib SH MSi, Darsini SM, dan Dedi Putra SHi.
Sementara dari empat bagian tersebut, yang hadir diantaranya Kabag Hukum dan HAM Sudandri SH, Kabag Umum Mardiansyah S.lSTP Map, Kabag Pengelolaan Perbatasan Agustia Widodo, dan Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jon Hendri SSTP, serta didampingi para Kasubag.
Dalam penyampaianya, Pauzi menyebutkan bahwa perlu adanya saling koordinasi dan sharing informasi terkait berbagai persoalan terkini dengan segera. Selanjutnya, Komisi I juga menyarankan agar itsbat nikah dimasukan kembali dalam kegiatan kerja bagian hukum yang nantinya bekerjasama dengan OPD terkait beserta organisasi vertikal pemerintahan seperti Kemenag dan Pengadilan Agama.
"Untuk urusan pemerintahan dan otonomi daerah, terkait pembebasan lahan untuk perkantoran bupati dan DPRD dipandang perlu berhati-hati, dan menghindari berbagai persoalan hukum yang timbul dikemudian hari. Selain itu, kita menyarankan agar Kepulauan Meranti diusulkan masuk ke dalam kategori daerah 3T," ujarnya.
Kemudian, masing-masing Kabag memberikan tanggapan terhadap apa yang disampaikan oleh pihak Komisi I. Sudanri menilai kegiatan itsbat nikah, inlanding sector yang paling pas ialah Disdukcapil. Namun karena ada ilat hukumnya, Bagian Hukum dan HAM bisa mengambil alih.
"Jika disdukcapil memberikan ke bagian hukum dan HAM untuk melaksanakan kegiatan tersebut, serta didukung oleh DPRD, bagian hukum dan HAM sanggup melaksanakannya," katanya.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan dalam rangka menyelamatkan hak status anak, dan tentunya berimplikasi pada penilaian HAM di Kabupaten Kepulauan Meranti, karena dinilai terendah disebabkan oleh hak atas status anak, banyak anak yang tak memiliki akte kelahiran.
Selanjutnya, Jon Hendri menyampaikan jika saat ini Bagian Pemerintahan dan Otda sangat memperhatikan tahapan-tahapan dalam pelaksanaan pembebasan lahan. Seperti sudah terbitnya SK oleh Gubernur dan proses lain sebagainya.
"Kita juga sudah menyurati kemendagri untuk memasukkan Kabupaten Kepulauan Meranti ke dalam kategori daerah 3 T. Saat ini, ada sekitar 122 kabupaten yang masuk dalam daerah 3T. Dan jika dilihat karakteristiknya, kabupaten kepulauan meranti memenuhi semua syarat," bebernya.
Mardiansyah juga memaparkan terkait persiapan HUT Kabupaten Kepulauan Meranti tahun ini. Dikatakannya, semua sudah dianggarkan dan dipersiapkan dengan berfokus pada kegiatan kerakyatan seperti kenduri sekampung, dan perlombaan kerakyatan lainnya.
"Kegiatan ini juga akan bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti," sebutnya.
Diakhir rapat, Pauzi menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas, perlu kehati-hatian dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku.
"Kita berharap, kedepan komisi I dengan OPD sebagai mitra kerja dapat bekerjasama lebih baik lagi dan saling sharing informasi terkait berbagai persoalan maupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan di masing-masing OPD," pungkasnya. (hms)
Editor | : | |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan