Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
LSM Granko Polisikan Marwan Atas Pencemaran Nama Baik
Kamis 07 November 2019, 22:59 WIB
bdul Rohim selaku pengurus LSM (Granko) Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi di Kabupaten Pelalawan
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Pernyataan ketua Apdesi Kecamatan Pangkalan Lesung Marwan di media online, sudah memfitnah LSM Granko. Dalam waktu dekat LSM Granko akan melaporkan Marwan kepada pihak berwajib.

Demikian ditegaskan oleh Abdul Rohim selaku pengurus LSM (Granko) Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi di Kabupaten Pelalawan. Ketua Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) Kecamatan Pangkalan Lesung menyebutkan bahwa ulah LSM Granko meresahkan para kepala Desa di Kecamatan Pangkalan Lesung.

Pernyataan Marwan tersebut merupakan pencemaran nama baik yang sangat merugikan nama baik LSM Granko, sebut Rohim kepada media ini pada Kamis (7/11/19) di Pangkalan Kerinci. Maka dalam masalah itu Rohim akan berkoordinasi dengan ketua umumnya untuk membuat laporan di kepolisian, tandasnya.

Keterangan Mareti Daeli anggota LSM Granko, mengaku dialah yang menemui kepala Desa Dusun Tua Marwan pada tgl 5 November 2019. Dihadapan awak media dikatakannya bahwa tudingan Marwan kepada dirinya adalah fitnah.

"Saya datang kepada kepala Desa Dusun Tua Marwan untuk menawarkan mempublikasikan kinerjanya, bukan meminta uang atau mengajukan proposal. Jangankan meminta uang, membawa proposal seperti yang diberitakan di media online itu, sama sekali tidak benar. Justru Marwan sendiri yang mengalihkan percakapannya mengatakan bahwa pihaknya tidak menyediakan anggaran dana untuk LSM dan media," ujarnya menirukan Marwan.

Ketua umum Granko Purnawirawan AKBP Effendi melalui kontak personnya mengaku mendukung penuh langkah Rohim melaporkan Marwan. Sebab tindakan Marwan sudah merusak nama baik LSM Granko, ucapnya.

Kepala desa Dusun Tua Marwan yang juga selaku ketua Apdesi Kecamatan Pangkalan Lesung yang dihubungi terkait masalah itu tidak mengangkat telefonnya. Meskipun konfirmasi melalui aplikasi whatSapp sudah menandakan ceklis dua garis biru bahwa sudah terbacanya, juga tidak dijawabnya. (Sona)




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top