Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Waspada.!, Riau Urutan 11 Kasus HIV/AIDS di Indonesia
Senin 04 November 2019, 22:53 WIB
ILUSTRASI

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Sesuai data Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau menempati urutan ke-11 tingkat nasional kasus HIV dan AIDS, dengan angka kasus sebanyak 5.859 orang.

Informasi ini dipaparkan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution saat menggelar rapat Koordinasi Pengurus Komisi Penanggulan AIDS Provinsi Riau.

Dikatakannya jika angka kasus yang mencapai 5.859 tersebut terhitung sampai Agustus 2019 dari seluruh kabupaten kota se Riau jika dipersentasekan mencapai 36 persen dari 16.235 target yang ditentukan nasional.

Sedangkan kasus terbanyak ditemukan di Kota Pekanbaru dengan angka sebanyak 1.767 orang yang dinilai sudah sangat memprihatinkan.

"Ini sangat memprihatinkan, karakteristik temuan kasus HIV/AIDS di Riau sudah mengarah kepada poluasi umum," kata Wagubri, Senin (4/11/19).

Menurutnya, temuan kasus HIV/AIDS ini lebih besar pada tingkat ibu rumah tangga, dimana sesuai pendataan ibu rumah tangga berada di peringkat tiga terbesar.

"Jika dikelompokkan ke dalam kelompok usia, maka temuan kasus HIV terbesar banyak ditemukan pada kelompok umur 25 sampai dengan 45 tahun," jelasnya.

Ia mengaku, untuk penekanan kasus ini, Pemprov Riau telah melaksanakan berbagai upaya dengan maksimal, salah satunya percepatan penanggulangan HIV/AIDS secara nasional dengan menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dicapai pemerintah daerah yang tertuang dalam PP Nomor 2 Tahun 2018.

Hal ini juga sesuai dengan Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 pencapaiannya harus bisa di gesa pihak terkait.

"Pencapaian SPM ini tanggung jawab pemerintah daerah, yakni Gubernur dan Bupati/Wali Kota. Maka itu kita berharap terus ditekankan agar kasus HIV/AIDS bisa diatasi dengan baik," harapnya. (Tis/mCr)




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top