
Direktur CV Jadi Jaya Abadi PTUN kan Pokja 8 dan ULP Kabupaten Kuantan Singingi
Kamis 31 Oktober 2019, 10:04 WIB

Lokasi penangkaran bibit sawit PT Udaya Lohjinawi di Desa Serosah Kabupaten Kuantan Singingi Riau.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Kelompok kerja 8 (Pokja 8) dan ULP Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau Adri dan Andri akhirnya digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru oleh Direktur CV Jadi Jaya Abadi Rahman Arif selaku rekanan pengadaan bibit sawit petani yang merasa dirugikan dengan kebijakan Pokja 8 Kuansing.
Direktur CV Jadi Jaya Abadi Rahman Arif resmi mendaftarkan gugatan tersebut ke PTUN Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, Senin (28/10/2019) lalu bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Menurut Rahman Arif, ia merasa kebijakan sepihak Pokja 8 melakukan lelang ulang begitu cepat padahal sebenarnya lelang pertama sudah dimenangkan oleh CV Jadi Jaya Abadi pimpinan Rahman Arif dan kebijakan yang dibuat Pokja 8 dan ULP Kuansing tidak sesuai aturan.
Sementara itu, data yang dikumpulkan di lapangan penyediaan bibit sawit dalam lelang terbuka di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kuansing 2019 harga dasar bibit sawit di Penangkaran PT Udaya Lohjinawi Serosah Direkturnya Sembiring Rp35.000/batang usia 12 bulan sampai 18 bulan.
Untuk penawaran terakhir sistem cepat Pokja 8 memenangkan CV Cahaya Bunga Kampar dengan harga Rp45.000/batang bantuan untuk masyarakat 120.000 bibit kelapa sawit untuk warga Desa Muara Lembu, Pangean, Telukkuantan dan lain-lain. Harga ini tak sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah, e-katalog karena harga Rp45.000/batang itu mahal tak sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah ada dugaan mark-up disini.
Menanggapi protes dari Direktur CV Jadi Jaya Abadi Rahman Arif, maka Pokja 8 Kuansing Adri menjelaskan penetapan hps itu wewenang pejabat pembuat komitmen (PPK) yang telah dilakukan survei harga terlebih dahulu ke beberapa tempat penangkaran yang ada di Riau, Sumut dan sekitarnya dalam penetapan harga/batang terlebih dahulu memperhitungkan komponen biaya bongkar, muat, distribusi sampai ke titik bagi.
Pokja 8 Kuansing Adri menambahkan pula setiap pekerjaan tender, memang sudah hak rekanan diberikan keuntungan, kalau gak ada keuntungan pekerjaan tidak akan diminati rekanan.
"Namun seperti sudah dijelaskan sebelumnya di dalam pekerjaan ini juga memperhitungkan ongkos cabut, muat, bongkar, distribusi ke titikk bagi yang tersebar di 100-an desa pak, ditambah lagi resiko ganti bibit jika bibitnya mati, begitu yang saya ketahui pak," jelas Pokja 8 Kuansing, Adri.
Direktur CV Jadi Jaya Abadi Rahman Arif membantah penjelasan Pokja 8 Adri di atas bahwa pihaknya sudah klarifikasi ke penangkar bibit kelapa sawit PT Udaya Lohjinawi Sembiring, harga yang diberikan ke kontraktor Rp35.000/batang. Itu harga dari Direktur PT Udaya Lohjinawi Sembiring kepada kontraktor.
Ditambahkan Rahman Arif kalau harga Rp42.000/batang jadi untung kontraktor pemenang lelang perbatang adalah Rp3.000 x 120.000 batang Rp360.000.000,- apakah kontraktor pemenang lelang berani untung segitu gimana setoran untuk orang-orang tertentu disini.
Lanjutnya lagi, bahwa sesuai KAK (Kerangka Acuan Kerja), untuk pengiriman bibit sawit, 14 Kecamatan, untuk 59 desa, bukan 100-an desa yang dikatakan Adri.
Untuk harga disepakati oleh penangkar, Rp35.000 perbatang, ongkos angkut dan bongkar Rp3.000 perbatang tidak ada biaya lain-lain kalau bibit mati sebelum serah terima, penangkar akan mengganti.
(sumber Detak Indonesia)
Direktur CV Jadi Jaya Abadi Rahman Arif resmi mendaftarkan gugatan tersebut ke PTUN Jalan HR Soebrantas Pekanbaru, Senin (28/10/2019) lalu bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Menurut Rahman Arif, ia merasa kebijakan sepihak Pokja 8 melakukan lelang ulang begitu cepat padahal sebenarnya lelang pertama sudah dimenangkan oleh CV Jadi Jaya Abadi pimpinan Rahman Arif dan kebijakan yang dibuat Pokja 8 dan ULP Kuansing tidak sesuai aturan.
Sementara itu, data yang dikumpulkan di lapangan penyediaan bibit sawit dalam lelang terbuka di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kuansing 2019 harga dasar bibit sawit di Penangkaran PT Udaya Lohjinawi Serosah Direkturnya Sembiring Rp35.000/batang usia 12 bulan sampai 18 bulan.
Untuk penawaran terakhir sistem cepat Pokja 8 memenangkan CV Cahaya Bunga Kampar dengan harga Rp45.000/batang bantuan untuk masyarakat 120.000 bibit kelapa sawit untuk warga Desa Muara Lembu, Pangean, Telukkuantan dan lain-lain. Harga ini tak sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah, e-katalog karena harga Rp45.000/batang itu mahal tak sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah ada dugaan mark-up disini.
Menanggapi protes dari Direktur CV Jadi Jaya Abadi Rahman Arif, maka Pokja 8 Kuansing Adri menjelaskan penetapan hps itu wewenang pejabat pembuat komitmen (PPK) yang telah dilakukan survei harga terlebih dahulu ke beberapa tempat penangkaran yang ada di Riau, Sumut dan sekitarnya dalam penetapan harga/batang terlebih dahulu memperhitungkan komponen biaya bongkar, muat, distribusi sampai ke titik bagi.
"Jadi gak bisa langsung dikali dengan harga mentah di penangkar. Soalnya lihat harga yang tertera di PT Udaya kalau gak salah saya Rp42.000/batang pak," jelas Pokja 8 Kuansing Adri.
Pokja 8 Kuansing Adri menambahkan pula setiap pekerjaan tender, memang sudah hak rekanan diberikan keuntungan, kalau gak ada keuntungan pekerjaan tidak akan diminati rekanan.
"Namun seperti sudah dijelaskan sebelumnya di dalam pekerjaan ini juga memperhitungkan ongkos cabut, muat, bongkar, distribusi ke titikk bagi yang tersebar di 100-an desa pak, ditambah lagi resiko ganti bibit jika bibitnya mati, begitu yang saya ketahui pak," jelas Pokja 8 Kuansing, Adri.
Pokja 8 Kuansing Adri menambahkan KAK, HPS itu yang membuat dan menetapkannya PPK, masalah harga merupakan hasil survei PPK dari beberapa tempat penangkaran kelapa sawit.
"Pokja hanya memproses tender kalau kami tidak tau berapa harga yg didapatkan dari penangkar, jadi untuk hal ini PPK Dinas yg lebih berhak dan pas untuk menjawab," kata Adri Pokja 8 Kuansing
"Pokja hanya memproses tender kalau kami tidak tau berapa harga yg didapatkan dari penangkar, jadi untuk hal ini PPK Dinas yg lebih berhak dan pas untuk menjawab," kata Adri Pokja 8 Kuansing
Ditambahkan Rahman Arif kalau harga Rp42.000/batang jadi untung kontraktor pemenang lelang perbatang adalah Rp3.000 x 120.000 batang Rp360.000.000,- apakah kontraktor pemenang lelang berani untung segitu gimana setoran untuk orang-orang tertentu disini.
Lanjutnya lagi, bahwa sesuai KAK (Kerangka Acuan Kerja), untuk pengiriman bibit sawit, 14 Kecamatan, untuk 59 desa, bukan 100-an desa yang dikatakan Adri.
Untuk harga disepakati oleh penangkar, Rp35.000 perbatang, ongkos angkut dan bongkar Rp3.000 perbatang tidak ada biaya lain-lain kalau bibit mati sebelum serah terima, penangkar akan mengganti.
(sumber Detak Indonesia)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan