NARKOBA
Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Senin
(28/10/2019), siang melakukan upaya pencegahan pengiriman 60
kilogram narkoba jenis daun ganja kering ke Provinsi Jambi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Cegat Dua Pembawa 60 Kemasan Besar Ganja Kering Tujuan Jambi
Senin 28 Oktober 2019, 07:53 WIB
Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Senin
(28/10/2019), siang melakukan upaya pencegahan pengiriman 60
kilogram narkoba jenis daun ganja kering ke Provinsi Jambi.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Senin (28/10/2019), siang melakukan upaya pencegahan pengiriman puluhan kilogram narkoba jenis daun ganja kering ke Provinsi Jambi. Dua pelaku turut ditangkap aparat di kawasan Simpang Bingung Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Pelaku inisial F dan F, yang baru ditangkap ini merupakan warga Provinsi Aceh, tapi berdomisili di provinsi lain. Dalam upaya ini, pelaku mencoba menggunakan sarana transportasi darat menggunakan sebuah mobil warna merah.
"Kita baru saja gagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkoba jenis ganja kering dari dua orang pelaku warga Aceh. Mereka menggunakan satu unit mobil untuk membawa barang haran itu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, Senin (28/10/2019) saat ekpos.
Hasil pemeriksaan awal, kata Suhirman, ganja kering ini akan dikimkan ke daerah Provinsi Jambi. Namun saat ini aparat masih menghitung jumlah banyaknya ganja kering ini. Menurut Suhirman total keseluruhannya ada 60 kemasan besar.
"Kita belum pastikan total seluruh ganja ini. Dalam hitungan awal ada 60 kemasan besar dengan berat masing-masing berbeda," sebut Suhirman.
Saat penangkapan, aparat menggeledah seluruh ruangan mobil yang digunakan pelaku untuk mengirimkan ganja ke Jambi. Kata Suhirman, barang bukti ini sengaja disimpan pelaku di dalam speaker dan bagasi rahasia untuk kelabui petugas.
"Modus pelaku ini, simpan barang bukti ini didalam speaker dan ada bagasi rahasia. Selain itu ada juga laci kecil di lantai dasar mobil. Tujuannya saat pemeriksaan tidak diketahui oleh kita," terang Suhirman. (Rls/hc)
Pelaku inisial F dan F, yang baru ditangkap ini merupakan warga Provinsi Aceh, tapi berdomisili di provinsi lain. Dalam upaya ini, pelaku mencoba menggunakan sarana transportasi darat menggunakan sebuah mobil warna merah.
"Kita baru saja gagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkoba jenis ganja kering dari dua orang pelaku warga Aceh. Mereka menggunakan satu unit mobil untuk membawa barang haran itu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, Senin (28/10/2019) saat ekpos.
Hasil pemeriksaan awal, kata Suhirman, ganja kering ini akan dikimkan ke daerah Provinsi Jambi. Namun saat ini aparat masih menghitung jumlah banyaknya ganja kering ini. Menurut Suhirman total keseluruhannya ada 60 kemasan besar.
"Kita belum pastikan total seluruh ganja ini. Dalam hitungan awal ada 60 kemasan besar dengan berat masing-masing berbeda," sebut Suhirman.
Saat penangkapan, aparat menggeledah seluruh ruangan mobil yang digunakan pelaku untuk mengirimkan ganja ke Jambi. Kata Suhirman, barang bukti ini sengaja disimpan pelaku di dalam speaker dan bagasi rahasia untuk kelabui petugas.
"Modus pelaku ini, simpan barang bukti ini didalam speaker dan ada bagasi rahasia. Selain itu ada juga laci kecil di lantai dasar mobil. Tujuannya saat pemeriksaan tidak diketahui oleh kita," terang Suhirman. (Rls/hc)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham