NARKOBA
Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Senin
(28/10/2019), siang melakukan upaya pencegahan pengiriman 60
kilogram narkoba jenis daun ganja kering ke Provinsi Jambi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Cegat Dua Pembawa 60 Kemasan Besar Ganja Kering Tujuan Jambi
Senin 28 Oktober 2019, 07:53 WIB
Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Senin
(28/10/2019), siang melakukan upaya pencegahan pengiriman 60
kilogram narkoba jenis daun ganja kering ke Provinsi Jambi.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Senin (28/10/2019), siang melakukan upaya pencegahan pengiriman puluhan kilogram narkoba jenis daun ganja kering ke Provinsi Jambi. Dua pelaku turut ditangkap aparat di kawasan Simpang Bingung Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Pelaku inisial F dan F, yang baru ditangkap ini merupakan warga Provinsi Aceh, tapi berdomisili di provinsi lain. Dalam upaya ini, pelaku mencoba menggunakan sarana transportasi darat menggunakan sebuah mobil warna merah.
"Kita baru saja gagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkoba jenis ganja kering dari dua orang pelaku warga Aceh. Mereka menggunakan satu unit mobil untuk membawa barang haran itu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, Senin (28/10/2019) saat ekpos.
Hasil pemeriksaan awal, kata Suhirman, ganja kering ini akan dikimkan ke daerah Provinsi Jambi. Namun saat ini aparat masih menghitung jumlah banyaknya ganja kering ini. Menurut Suhirman total keseluruhannya ada 60 kemasan besar.
"Kita belum pastikan total seluruh ganja ini. Dalam hitungan awal ada 60 kemasan besar dengan berat masing-masing berbeda," sebut Suhirman.
Saat penangkapan, aparat menggeledah seluruh ruangan mobil yang digunakan pelaku untuk mengirimkan ganja ke Jambi. Kata Suhirman, barang bukti ini sengaja disimpan pelaku di dalam speaker dan bagasi rahasia untuk kelabui petugas.
"Modus pelaku ini, simpan barang bukti ini didalam speaker dan ada bagasi rahasia. Selain itu ada juga laci kecil di lantai dasar mobil. Tujuannya saat pemeriksaan tidak diketahui oleh kita," terang Suhirman. (Rls/hc)
Pelaku inisial F dan F, yang baru ditangkap ini merupakan warga Provinsi Aceh, tapi berdomisili di provinsi lain. Dalam upaya ini, pelaku mencoba menggunakan sarana transportasi darat menggunakan sebuah mobil warna merah.
"Kita baru saja gagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkoba jenis ganja kering dari dua orang pelaku warga Aceh. Mereka menggunakan satu unit mobil untuk membawa barang haran itu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, Senin (28/10/2019) saat ekpos.
Hasil pemeriksaan awal, kata Suhirman, ganja kering ini akan dikimkan ke daerah Provinsi Jambi. Namun saat ini aparat masih menghitung jumlah banyaknya ganja kering ini. Menurut Suhirman total keseluruhannya ada 60 kemasan besar.
"Kita belum pastikan total seluruh ganja ini. Dalam hitungan awal ada 60 kemasan besar dengan berat masing-masing berbeda," sebut Suhirman.
Saat penangkapan, aparat menggeledah seluruh ruangan mobil yang digunakan pelaku untuk mengirimkan ganja ke Jambi. Kata Suhirman, barang bukti ini sengaja disimpan pelaku di dalam speaker dan bagasi rahasia untuk kelabui petugas.
"Modus pelaku ini, simpan barang bukti ini didalam speaker dan ada bagasi rahasia. Selain itu ada juga laci kecil di lantai dasar mobil. Tujuannya saat pemeriksaan tidak diketahui oleh kita," terang Suhirman. (Rls/hc)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau