Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
NARKOBA
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Cegat Dua Pembawa 60 Kemasan Besar Ganja Kering Tujuan Jambi
Senin 28 Oktober 2019, 07:53 WIB
Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Senin (28/10/2019), siang melakukan upaya pencegahan pengiriman 60 kilogram narkoba jenis daun ganja kering ke Provinsi Jambi.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Senin (28/10/2019), siang melakukan upaya pencegahan pengiriman puluhan kilogram narkoba jenis daun ganja kering ke Provinsi Jambi. Dua pelaku turut ditangkap aparat di kawasan Simpang Bingung Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Pelaku inisial F dan F, yang baru ditangkap ini merupakan warga Provinsi Aceh, tapi berdomisili di provinsi lain. Dalam upaya ini, pelaku mencoba menggunakan sarana transportasi darat menggunakan sebuah mobil warna merah.

"Kita baru saja gagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkoba jenis ganja kering dari dua orang pelaku warga Aceh. Mereka menggunakan satu unit mobil untuk membawa barang haran itu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, Senin (28/10/2019) saat ekpos.

Hasil pemeriksaan awal, kata Suhirman, ganja kering ini akan dikimkan ke daerah Provinsi Jambi. Namun saat ini aparat masih menghitung jumlah banyaknya ganja kering ini. Menurut Suhirman total keseluruhannya ada 60 kemasan besar.

"Kita belum pastikan total seluruh ganja ini. Dalam hitungan awal ada 60 kemasan besar dengan berat masing-masing berbeda," sebut Suhirman.

Saat penangkapan, aparat menggeledah seluruh ruangan mobil yang digunakan pelaku untuk mengirimkan ganja ke Jambi. Kata Suhirman, barang bukti ini sengaja disimpan pelaku di dalam speaker dan bagasi rahasia untuk kelabui petugas.

"Modus pelaku ini, simpan barang bukti ini didalam speaker dan ada bagasi rahasia. Selain itu ada juga laci kecil di lantai dasar mobil. Tujuannya saat pemeriksaan tidak diketahui oleh kita," terang Suhirman. (Rls/hc)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top