
LSM Perkara Apresiasi Kinerja Kejari Pelalawan
Sabtu 26 Oktober 2019, 07:54 WIB

PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - LSM PERKARA mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan. Dan diminta untuk tidak surut mengungkap kasus besar lagi, karena ini adalah sebagian kecil tindak pidana korupsi di Kabupaten Pelalawan.
Demikian ditegaskan oleh ketua LSM Perkara Kabupaten Pelalawan, Daulad HM Nababan S.Si di Pangkalan Kerinci Sabtu (26/10/29) kepada awak media. Hal itu dia sampaikan menanggapi telah dilakukan penyelidikan pada dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja BBM/gas dan pelumas pada Dinas PU Kabupaten Pelalawan tahun 2015 dan tahun 2016.
Sebagaimana release dari Kejaksaan Negeri Pelalawan di group WA menyampaikan bawah, sedang melakukan penyidikan dugaan Tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja BBM/gas dan pelumas pada Dinas PU Kabupaten Pelalawan TA 2015 dan TA 2016.
Penyidikan dilaksanakan berdasarkan Surat perintah kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH pada tanggal 15 Oktober 2019. Penyidikan perkara dimaksud didahului dengan hasil penyelidikan yang telah menemukan adanya peristiwa pidana pada kegiatan tersebut.
Dalam release yang dikirim oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pelalawan Pradesn K. SH pada Jumat (25/10/19) menerangkan, tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 14 orang saksi. Penyidik juga telah melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Diterangkannya lagi, pada TA 2015 dan 2016 di Dinas PU Kabupaten Pelalawan terdapat anggaran dari APBD Kabupaten Pelalawan yang diperuntukkan untuk pembelian BBM alat berat dan dump truk total sebesar Rp.8,7 milyar. Terdiri dari TA 2015 sebesar Rp. 4 milyar dan TA 2016 sebesar Rp. 4,7 milyar.
Dalam pelaksanaannya, telah dibuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran semuanya dengan menggunakan bukti pembelian BBM dari SPBU.
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh fakta bahwa bukti pembelian BBM dari SPBU tersebut ternyata tidak benar karena pihak SPBU tidak pernah mengajukan permohonan pembayaran dan tidak menerima pembayaran sebagaimana tercantum dalam bukti-bukti pembelian BBM tersebut, jelasnya. (Sona)
Demikian ditegaskan oleh ketua LSM Perkara Kabupaten Pelalawan, Daulad HM Nababan S.Si di Pangkalan Kerinci Sabtu (26/10/29) kepada awak media. Hal itu dia sampaikan menanggapi telah dilakukan penyelidikan pada dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja BBM/gas dan pelumas pada Dinas PU Kabupaten Pelalawan tahun 2015 dan tahun 2016.
Sebagaimana release dari Kejaksaan Negeri Pelalawan di group WA menyampaikan bawah, sedang melakukan penyidikan dugaan Tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja BBM/gas dan pelumas pada Dinas PU Kabupaten Pelalawan TA 2015 dan TA 2016.
Penyidikan dilaksanakan berdasarkan Surat perintah kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero Suoth, SH, MH pada tanggal 15 Oktober 2019. Penyidikan perkara dimaksud didahului dengan hasil penyelidikan yang telah menemukan adanya peristiwa pidana pada kegiatan tersebut.
Dalam release yang dikirim oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pelalawan Pradesn K. SH pada Jumat (25/10/19) menerangkan, tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 14 orang saksi. Penyidik juga telah melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Diterangkannya lagi, pada TA 2015 dan 2016 di Dinas PU Kabupaten Pelalawan terdapat anggaran dari APBD Kabupaten Pelalawan yang diperuntukkan untuk pembelian BBM alat berat dan dump truk total sebesar Rp.8,7 milyar. Terdiri dari TA 2015 sebesar Rp. 4 milyar dan TA 2016 sebesar Rp. 4,7 milyar.
Dalam pelaksanaannya, telah dibuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran semuanya dengan menggunakan bukti pembelian BBM dari SPBU.
Dari hasil pemeriksaan, diperoleh fakta bahwa bukti pembelian BBM dari SPBU tersebut ternyata tidak benar karena pihak SPBU tidak pernah mengajukan permohonan pembayaran dan tidak menerima pembayaran sebagaimana tercantum dalam bukti-bukti pembelian BBM tersebut, jelasnya. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan