Operasi Zebra 2019
Hari Pertama Operasi Zebra Muara Takus 2019 Polres Pelalawan Tilang 95 Kendaraan
Rabu 23 Oktober 2019, 11:59 WIB
Hari Pertama Operasi Zebra 2019 Polres Pelalawan Tilang 95 Kendaraan
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Pada hari pertama kegiatan Operasi Zebra Muara Takus 2019 oleh Polres Pelalawan, tilang sebanyak 95 kendaraan. Operasi Zebra Muara Takus dilaksanakan mulai tgl 23 Oktober sampai 5 November 2019.
Hal ini diterangkan oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Anindhita Rizal. SH. SIK melalui Kanit Dikyasa IPDA Dymas Bagus Bimantara, S.Tr.K yang memimpin operasi Zebra Muara Takus 2019 pada hari pertama di kota Pangkalan Kerinci pada Rabu (23/10/19).
Dijelaskanya, dari sebanyak 95 unit kendaraan yang ditilang, terdiri dari berbagai jenis pelanggaran. Antara lain, pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua, tidak memakai helm sebanyak 30 pelanggaran. Surat-surat kendaraan yang tidak lengkap seperti tidak bawa SIM atau STNK sebanyak 29 pelanggaran, dan jenis pelanggaran lain sebanyak 14 pelanggaran.
Sedangkan jenis pelanggaran pada roda empat yaitu, gun safwty belt sebanyak 6 pelanggaran. Kemudian pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan sebanyak 9, dan jenis pelanggaran lain-lain sebanyak 7 pelanggaran, jelas Dymas.
Dikatakan Dymas, ada juga jenis Ranmor (kendaraan bermotor) yang terlibat pelanggaran. Diantaranya sepeda motor sebanyak 73. Mobil penumpang sebanyak 5, dan mobil barang sebanyak 17 pelanggaran, sebutnya.
Dalam pelaksanaan operasi Zebra Muara Takus 2019 itu juga tidak semata-mata melakukan penindakan kepada pengerandara yang melakukan pelanggaran. Satlantas Polres Pelalawan memberikan reward kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. "Tadi juga ada pemberian reward untuk pengendara yg tertib berlalulintas, diberikan coklat dari Satlantas Polres Pelalawan," ucap Dymas.
Masih Dymas, kegiatan ini digalakkan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat pengendara lalu lintas, guna meningkatkan Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Maka kepada seluruh masyarakat pengendara lalu lintas, diminta untuk patuhi peraturan lalu lintas. Lengkapi kelengkapan saat berkendara dan utamakan keselamatan, agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, himbaunya. (Sona)
Hal ini diterangkan oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Anindhita Rizal. SH. SIK melalui Kanit Dikyasa IPDA Dymas Bagus Bimantara, S.Tr.K yang memimpin operasi Zebra Muara Takus 2019 pada hari pertama di kota Pangkalan Kerinci pada Rabu (23/10/19).
Dijelaskanya, dari sebanyak 95 unit kendaraan yang ditilang, terdiri dari berbagai jenis pelanggaran. Antara lain, pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua, tidak memakai helm sebanyak 30 pelanggaran. Surat-surat kendaraan yang tidak lengkap seperti tidak bawa SIM atau STNK sebanyak 29 pelanggaran, dan jenis pelanggaran lain sebanyak 14 pelanggaran.
Sedangkan jenis pelanggaran pada roda empat yaitu, gun safwty belt sebanyak 6 pelanggaran. Kemudian pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan sebanyak 9, dan jenis pelanggaran lain-lain sebanyak 7 pelanggaran, jelas Dymas.
Dikatakan Dymas, ada juga jenis Ranmor (kendaraan bermotor) yang terlibat pelanggaran. Diantaranya sepeda motor sebanyak 73. Mobil penumpang sebanyak 5, dan mobil barang sebanyak 17 pelanggaran, sebutnya.
Dalam pelaksanaan operasi Zebra Muara Takus 2019 itu juga tidak semata-mata melakukan penindakan kepada pengerandara yang melakukan pelanggaran. Satlantas Polres Pelalawan memberikan reward kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. "Tadi juga ada pemberian reward untuk pengendara yg tertib berlalulintas, diberikan coklat dari Satlantas Polres Pelalawan," ucap Dymas.
Masih Dymas, kegiatan ini digalakkan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat pengendara lalu lintas, guna meningkatkan Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Maka kepada seluruh masyarakat pengendara lalu lintas, diminta untuk patuhi peraturan lalu lintas. Lengkapi kelengkapan saat berkendara dan utamakan keselamatan, agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, himbaunya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham