Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Narkoba
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Ringkus Pelaku Narkoba Warga Desa Kuntu
Rabu 23 Oktober 2019, 11:47 WIB
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Ringkus ZU (Lk 25) Pelaku Narkoba di Desa Kuntu
KAMPAR KIRI. RIAUMADANI. COM  - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang pelaku narkoba disebuah rumah kosong di Dusun Simpang Empat Desa Kuntu Kec. Kampar Kiri pada Selasa malam (22/10/2019).

Tersangka kasus narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ZU (Lk 25) warga Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, puluhan lembar plastik bening berbagai ukuran, 1 set bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu lainnya serta 1 unit Hp yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (22/10), saat itu anggota Polsek Kampar Kiri mendapat informasi tentang keberadaan seorang pelaku narkoba disebuah rumah kosong yang berlokasi di Dusun Simpang Empat Desa Kuntu Kec. Kampar Kiri.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi perintahkan Kanit Reskrim Iptu Daren Maisar SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target pada rumah kosong tersebut langsung dilakukan penggerebekan,  petugas menemukan tersangka ZU hendak mengambil sesuatu diatas loteng /plafon rumah itu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan  barang bukti 1 paket shabu terbungkus plastik bening, 1 set bong (alat hisap shabu) serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi didampingi Kanit Reskrim Iptu Daren Maisar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya. Humas



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top