Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Narkoba
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Ringkus Pelaku Narkoba Warga Desa Kuntu
Rabu 23 Oktober 2019, 11:47 WIB
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Ringkus ZU (Lk 25) Pelaku Narkoba di Desa Kuntu
KAMPAR KIRI. RIAUMADANI. COM  - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang pelaku narkoba disebuah rumah kosong di Dusun Simpang Empat Desa Kuntu Kec. Kampar Kiri pada Selasa malam (22/10/2019).

Tersangka kasus narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ZU (Lk 25) warga Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, puluhan lembar plastik bening berbagai ukuran, 1 set bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu lainnya serta 1 unit Hp yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (22/10), saat itu anggota Polsek Kampar Kiri mendapat informasi tentang keberadaan seorang pelaku narkoba disebuah rumah kosong yang berlokasi di Dusun Simpang Empat Desa Kuntu Kec. Kampar Kiri.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi perintahkan Kanit Reskrim Iptu Daren Maisar SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target pada rumah kosong tersebut langsung dilakukan penggerebekan,  petugas menemukan tersangka ZU hendak mengambil sesuatu diatas loteng /plafon rumah itu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan  barang bukti 1 paket shabu terbungkus plastik bening, 1 set bong (alat hisap shabu) serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi didampingi Kanit Reskrim Iptu Daren Maisar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya. Humas



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top