Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Pemprov Riau Anggarkan Rp 200 Juta untuk Pembangunan Desa
Wagubri Buka Rapat Kerja Urusan Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Kelurahan di Provinsi Riau 2019
Selasa 22 Oktober 2019, 23:17 WIB
Dalam mewujudkan Desa Mandiri sebagai penjabaran kinerja Pemerintah Provinsi Riau, kami dengan bantuan DPRD Provinsi Riau telah menganggarkan sebesar Rp 200 juta rupiah
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Urusan Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Kelurahan di Provinsi Riau Tahun 2019, di Lancang Kuning Ballroom Hotel Furaya Pekanbaru, Selasa (22/10/2019)

Acara yang ditaja oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau ini mengusung tema "Melalui Rapat Kerja, Kita bangun Komitmen dan Sinergi dalam penyelenggaraan kebijakan percepatan pembangunan Desa".

Adapun acara ini berlangsung dari tanggal 21 hingga 23 Oktober 2019 yang dihadiri perwakilan Bupati/Walikota dan kepala desa Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution mengatakan rapat kerja ini adalah sebagai bentuk pelaksanaan peran Pemerintahan Provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, khususnya dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Desa.

"Sebagai penyelenggara negara di daerah, mulai dari tingkat Pemerintah Provinsi sampai dengan pemerintah kabupaten/kota dan juga desa, pelaksanaan urusan penyelenggaraan pemerintah harus dilaksanakan dengan baik," ungkapnya.

Wagubri mengatakan tuntutan percepatan pembangunan di segala aspek kehidupan saat ini semakin tinggi oleh karena itu melalui UU No 6 Tahun 2014 ini, Pemerintahan Desa melalui kewenangannya agar terus melakukan penataan, penguatan dan pengembangan agar terwujud kemandirian desa yang mempunyai daya saing.

Menurut data Dinas PMD yang melaporkan hasil Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2019 diukur melalui tiga pendekatan Indeks di antaranya Indeks Ketahanan Sosial (IKS), kemudian Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan terkahir Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

"Dan untuk perkembangan seratus desa yang ada di Riau tahun 2017 hingga 2018, Provinsi Riau baru memiliki 10 Desa Mandiri dan memiliki 163 Desa Maju oleh sebab itu saya berharap kita semua berkomitmen supaya dapat meningkatkan Desa Mandiri di Provinsi Riau, minimal 100 desa di lima tahun kedepan," kata Edy.

"Untuk mencapai target ini, tentu perlu adanya bantuan seluruh stakeholder mulai dari pemerintah kabupaten/kota dan termasuk desa itu sendiri," jelasnya.

"Dalam mewujudkan Desa Mandiri sebagai penjabaran kinerja Pemerintah Provinsi Riau, kami dengan bantuan DPRD Provinsi Riau telah menganggarkan sebesar Rp 200 juta rupiah untuk masing-masing desa" tutupnya. (Tis/mcr)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top