CV.JJA Sanggah Keputusan Pemenang Lelang Pokja B UKPBJ Kuansing, Terkait Pengadaan Bibit Sawit
Selasa 22 Oktober 2019, 01:06 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Terkait Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP) No: 027/UKPBJ/POKJA-8/BAHP/X/2019/07 tertanggal 16 Oktober 2019 pada Pekerjaan belanja barang yang diserahkan kepada Masyarakat (Bibit kelapa sawit), CV. Jadi Jaya Abadi (JJA) melakukan sanggahan atas Keputusan Pemenang lelang yang diumumkan Pokja UKPB kabupaten Kuansing karena dinilai penuh kecurangan dan pelanggarang.
Pimpinan CV Jadi Jaya Abadi (JJA) Rahman Arif yang didampingi Tokoh Pemuda Riau Khorudin Al Young mengatakan kepada wartawan Senin (21/10/2019), ini berawal dari adanya Berita Acara Hasil Pemilihan(BAHP) nomor : 027/UKPBJ/Pokja-8/BAHP/X/2019/07 tanggal 16 Oktober 2019 tentang penetapan pemenang pengadaan bibit sawit untuk masyarakat.
Padahal perusahaan kami sebagai satu dari 3 peserta yang lulus kualifikasi pada pelelangan tersebut bahkan mengajukan nilai harga terendah tetapi kenyataannya kami dikalahkan oleh pengaju nilai kontrak terbesar. Undangan pembuktian klarifikasi terlampir dari LPSE,panitia malah melakukan Reverse Auction makanya kami sangat keberatan dengan kebijakan panitia.Berikut hasil Pembukaan penawaran sbb,CV Jadi Jaya Abadi Rp 5.633.980,CV Putra Gruf Agribisnis Rp 5.872.708.000,00 dan CV Cahaya Bunga Kqmpar senilai Rp 5.899.913,00
â€Kami menilai Pokja telah melakukan kebohongan dan pelangaran,sesuai undangan pembuktian kualifikasi yang diterima pada sistem pengadaan secara elektronik,â€ungkap Direk.tur CVJAJ.
Dari undangan Kualifikasi bahwa Pokja menyatakan,yang harus dibawa,1.Dokumen isian kualifikasi asli atau dilegalisir oleh pihak yang berwenang serta menyerahkan 1 rangkap fotocopy 2.Dokumen penawaran administrasi asli 3.dokumen.penawaran teknis asli.4.Dokumen penawaran harga asli.
Dan karena kekurangan tersebut kami menilai Pokja tidak melakukan evaluasi dokumen dengan benar sesuai dengan undang undang yang berlaku,Pokja tidak melakukan klarifikasi berkaitan dengan dokumen administrasi yg asli,terdapat rekayasq pihak pihak tertentu yg mengakibatkan pelelangan tidak adil.dll
Kami juga merasa tertipu dengan proses pelelangan proyek ini,pihak penakar sebagai mitra kerja siap hadir sebagai saksi,pekerjaan belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat agar dibatalkan.
Sementara itu Halim,Wabup Kuansing yang dihubungi melalui Hpnya sampai berita in iturunkan belum ada jawaban.
Sementara itu Andri,ketua Pokja yang juga Kabag Pembangunan Pemkab Kuansing yang dihubungi melalui Hpnya mengatakan,pihak tidak mempermasalahkan ada pihak yang menyanggah akan proyek pengadaan Kelapa Sawit untuk rakyat tersebut.Karena itu hak mereka,tetapi haruslah sesuai dgn kaedah yang berlaku,ujar Andri.
Dan dijelaskan Andri,penetapan pemenang proyek sesuai dgn Reverse Auction yang dilakukan mereka yakni PT Jadi Jaya Abadi dan CV Cahaya Bumi Kampar, terang Ka Pokja Pengadaan Bibit Kelapa Sawit.**
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham