Narkoba
Tersangka AN alias DK (42) buruh PT. Tasma Puja yang beralamat di Afdeling II Dusun IV Pinatan Desa Kampar Kecamatan Kampa
Edarkan Shabu, Buruh PT. Tasma Puja ini diamankan Security dan Diserahkan ke Polsek Tambang
Selasa 15 Oktober 2019, 14:02 WIB
Tersangka AN alias DK (42) buruh PT. Tasma Puja yang beralamat di Afdeling II Dusun IV Pinatan Desa Kampar Kecamatan KampaTAMBANG. RIAUMADANI. COM - Seorang buruh harian lepas di PT. Tasma Puja diduga nyambi sebagai pengedar Shabu, pelaku diamankan Security perusahaan dan diserahkan ke Polsek Tambang pada Selasa pagi (15/10/2019).
Tersangka kasus penyalagunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AN alias DK (42) buruh PT. Tasma Puja yang beralamat di Afdeling II Dusun IV Pinatan Desa Kampar Kecamatan Kampa.
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 20 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah dompet kecil warna hitam, 1 unit Handphone Nokia N1280, 1 buah kanting plastik warna hitam dan 1 kantong plastik warna bening.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (15/10) sekira pukul 08.00 Wib, saat itu Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH mendapat informasi dari PT. Tasma puja bahwa telah diamankan salah seorang karyawan yang diduga sebagai pengedar narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tambang perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi kejadian, sesampainya di TKP petugas langsung mengamankan tersangka.
Selanjutnya bersama para saksi dari Security PT. Tasmapuja dilakukan pencarian barang bukti dan akhirnya ditemukan bungkusan kantong plastik warna hitam dan setelah dicek ada dompet yang didalamnya berisi 20 paket kecil diduga narkotika jenis shabu.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya yang disembunyikan di kandang ayam belakang rumahnya.
Berdasarkan keterangan tersangka bahwa narkotika itu dibelinya dari seseorang di Kota Pekanbaru, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka AN alias DK telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham