TERSANGKA KARHUTLA RIAU
Berkas tersangka PT SSS diserahkan penyidik ke
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Arifin Ahmad, Senin (14/10/2019)
untuk segera ditelaah.
Polda Riau Serahkan Berkas PT SSS Tersangka Korporasi Karhutla ke Kejati
Selasa 15 Oktober 2019, 00:32 WIB
Berkas tersangka PT SSS diserahkan penyidik ke
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Arifin Ahmad, Senin (14/10/2019)
untuk segera ditelaah.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau, telah memasuki babak baru. Berkas tersangka PT SSS langsung diserahkan penyidik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Arifin Ahmad, Senin (14/10/2019) untuk segera ditelaah.
Penyerahan berkas itu atau tahap I dilakukan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto, langsung kepada Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau, Sofyan Selle dengan harapan berjalan lancar tanpa ada hambatan.
Adanya dukungan penuh dua instasi ini, Fibri mengaku percaya diri dalam proses penelaahan berkas tersangka korporasi dan perorangan yang dapat mulus dan lancar. Sehingga gangguan berupa adanya kekurangan syarat tidak ditemukan.
"Kami penyidik Polda Riau optimis penelaahan berkas akan berjalan lancar karena sejak awal jaksa sudah berkoordinasi dengan kita. Termasuk turun ke lokasi kebakaran bersama jaksa," kata Fibri.
Dalam berkas perkara, tersangka korporasi PT SSS diwakil oleh Direktur Utama berinisial EH. Sementara di berkas terpisah tersangka PT SSS lainnya pejabat sementara (Pjs) Manajer Operasional inisial AOH.
"Penegakkan hukum ini, bentuk komitmen keseriusan Polda Riau dan Kejati," sebut Fibri.
Dalam menangani perkara ini, penyidik telah menggunakan dua pola untuk menjerat perusahaan agar tidak lolos dari sanksi hukum. Lalu secara perorangan agar ada dari korporasi yang dipenjara. Rls
Penyerahan berkas itu atau tahap I dilakukan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto, langsung kepada Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau, Sofyan Selle dengan harapan berjalan lancar tanpa ada hambatan.
"Ada dua bundel besar yang ditujukan untuk tersangka korporasi dan perorangan. Tentunya berkas secara terpisah atau split," kata Fibri kepada wartawan, Senin (14/10/2019)
"Kami penyidik Polda Riau optimis penelaahan berkas akan berjalan lancar karena sejak awal jaksa sudah berkoordinasi dengan kita. Termasuk turun ke lokasi kebakaran bersama jaksa," kata Fibri.
Dalam berkas perkara, tersangka korporasi PT SSS diwakil oleh Direktur Utama berinisial EH. Sementara di berkas terpisah tersangka PT SSS lainnya pejabat sementara (Pjs) Manajer Operasional inisial AOH.
"Penegakkan hukum ini, bentuk komitmen keseriusan Polda Riau dan Kejati," sebut Fibri.
Dalam menangani perkara ini, penyidik telah menggunakan dua pola untuk menjerat perusahaan agar tidak lolos dari sanksi hukum. Lalu secara perorangan agar ada dari korporasi yang dipenjara. Rls
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan