
Dicopot Jabatannya Sebagai Kodim 1417 Kendari.
Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi
Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi: Saya Prajurit Yang Setia dan Hormat Keputusan Pimpinan
Selasa 15 Oktober 2019, 00:19 WIB

JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Sekarang ini siapa saja yang melakukan perbuatan melanggar UU dengan mudah harus hadapi konsekuensi. Terlebih bila salah gunakan sosial media yang tetap menyimpan jejak digital. Contoh terbaru adalah nasib tiga istri prajurit TNI.
Mereka kompak memberi tanggapan nyinyir soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di Mendes, Pandeglang, Banten, 10 Oktober lalu di akun Facebook.
Akibat ulah sang istri, Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer 1417 Kendari. Padahal Hendi baru menjabat dua bulan sebagai Dandim Kendari.
Berikut curhatan Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi yang mengaku ikhlas dicopot dari jabatannya karena ulah sang istri:
Jabatan Dicopot
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa mengambil tindakan tegas terhadap istri prajurit yang berkomentar nyinyir terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Dia langsung mencopot jabatan Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi sebagai Komandan Distrik Militer 1417 Kendari.
"Konsekuensinya Kolonel HS sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Penahanan ringan selama 14 hari," kata Jenderal Andika Perkasa.
Ikhlas
Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi mengaku ikhlas menerima keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, yang memberhentikan dirinya dari jabatan sebagai Komandan Distrik Militer 1417 Kendari.
"Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan," kata Hendi Suhendi didampingi istri di Kendari, Sabtu (12/10). Dikutip dari Antara.
Hendi Suhendi yang pernah bertugas sebagai atase darat pada KBRI di Moskow, Rusia, pun siap menjalankan keputusan institusi.
"Sekali lagi saya mau katakan bahwa saya prajurit setia, dan kesatria yang dididik bertanggung jawab dan patuh pada perintah komando," ujarnya, dikutip dari merdekacom.
Menangis Usai Sertijab
Irma Zulkifli Nasution Hendari, istri mantan Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, menangis usai Upacara Sertijab Komandan Kodim 1417 Kendari di Aula Tamalaki Korem 143 Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019).
Dikutip dari Antara, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi mengatakan kasus Irma akan diserahkan kepada Kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.
Irma diduga melanggar UU ITE akibat komentar di media sosial tentang penyerangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu buka suara soal pencopotan tiga anggota TNI dari jabatannya. Tiga anggota tersebut dicopot karena unggahan negatif istrinya di media sosial mengenai penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
"Itu kan resiko," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/10/2019).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menilai wajar bila anggota TNI dipecat dari jabatannya karena ujaran negatif sang istri. Sebab, apa yang dilakukan istri menjadi tanggungjawab suami.
"Artinya dia tidak bisa mengendalikan istrinya. Istri itu kan harus dinasihati segala macam," ujarnya. (*)
Mereka kompak memberi tanggapan nyinyir soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di Mendes, Pandeglang, Banten, 10 Oktober lalu di akun Facebook.
Akibat ulah sang istri, Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer 1417 Kendari. Padahal Hendi baru menjabat dua bulan sebagai Dandim Kendari.
Berikut curhatan Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi yang mengaku ikhlas dicopot dari jabatannya karena ulah sang istri:
Jabatan Dicopot
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa mengambil tindakan tegas terhadap istri prajurit yang berkomentar nyinyir terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Dia langsung mencopot jabatan Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi sebagai Komandan Distrik Militer 1417 Kendari.
"Konsekuensinya Kolonel HS sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Penahanan ringan selama 14 hari," kata Jenderal Andika Perkasa.
Ikhlas
Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi mengaku ikhlas menerima keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, yang memberhentikan dirinya dari jabatan sebagai Komandan Distrik Militer 1417 Kendari.
"Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan," kata Hendi Suhendi didampingi istri di Kendari, Sabtu (12/10). Dikutip dari Antara.
Hendi Suhendi yang pernah bertugas sebagai atase darat pada KBRI di Moskow, Rusia, pun siap menjalankan keputusan institusi.
"Sekali lagi saya mau katakan bahwa saya prajurit setia, dan kesatria yang dididik bertanggung jawab dan patuh pada perintah komando," ujarnya, dikutip dari merdekacom.
Menangis Usai Sertijab
Irma Zulkifli Nasution Hendari, istri mantan Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, menangis usai Upacara Sertijab Komandan Kodim 1417 Kendari di Aula Tamalaki Korem 143 Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019).
Dikutip dari Antara, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi mengatakan kasus Irma akan diserahkan kepada Kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.
Irma diduga melanggar UU ITE akibat komentar di media sosial tentang penyerangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu buka suara soal pencopotan tiga anggota TNI dari jabatannya. Tiga anggota tersebut dicopot karena unggahan negatif istrinya di media sosial mengenai penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
"Itu kan resiko," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/10/2019).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menilai wajar bila anggota TNI dipecat dari jabatannya karena ujaran negatif sang istri. Sebab, apa yang dilakukan istri menjadi tanggungjawab suami.
"Artinya dia tidak bisa mengendalikan istrinya. Istri itu kan harus dinasihati segala macam," ujarnya. (*)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan