Dicopot Jabatannya Sebagai Kodim 1417 Kendari.
Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi
Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi: Saya Prajurit Yang Setia dan Hormat Keputusan Pimpinan
Selasa 15 Oktober 2019, 00:19 WIB
Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Sekarang ini siapa saja yang melakukan perbuatan melanggar UU dengan mudah harus hadapi konsekuensi. Terlebih bila salah gunakan sosial media yang tetap menyimpan jejak digital. Contoh terbaru adalah nasib tiga istri prajurit TNI.
Mereka kompak memberi tanggapan nyinyir soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di Mendes, Pandeglang, Banten, 10 Oktober lalu di akun Facebook.
Akibat ulah sang istri, Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer 1417 Kendari. Padahal Hendi baru menjabat dua bulan sebagai Dandim Kendari.
Berikut curhatan Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi yang mengaku ikhlas dicopot dari jabatannya karena ulah sang istri:
Jabatan Dicopot
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa mengambil tindakan tegas terhadap istri prajurit yang berkomentar nyinyir terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Dia langsung mencopot jabatan Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi sebagai Komandan Distrik Militer 1417 Kendari.
"Konsekuensinya Kolonel HS sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Penahanan ringan selama 14 hari," kata Jenderal Andika Perkasa.
Ikhlas
Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi mengaku ikhlas menerima keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, yang memberhentikan dirinya dari jabatan sebagai Komandan Distrik Militer 1417 Kendari.
"Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan," kata Hendi Suhendi didampingi istri di Kendari, Sabtu (12/10). Dikutip dari Antara.
Hendi Suhendi yang pernah bertugas sebagai atase darat pada KBRI di Moskow, Rusia, pun siap menjalankan keputusan institusi.
"Sekali lagi saya mau katakan bahwa saya prajurit setia, dan kesatria yang dididik bertanggung jawab dan patuh pada perintah komando," ujarnya, dikutip dari merdekacom.
Menangis Usai Sertijab
Irma Zulkifli Nasution Hendari, istri mantan Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, menangis usai Upacara Sertijab Komandan Kodim 1417 Kendari di Aula Tamalaki Korem 143 Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019).
Dikutip dari Antara, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi mengatakan kasus Irma akan diserahkan kepada Kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.
Irma diduga melanggar UU ITE akibat komentar di media sosial tentang penyerangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu buka suara soal pencopotan tiga anggota TNI dari jabatannya. Tiga anggota tersebut dicopot karena unggahan negatif istrinya di media sosial mengenai penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
"Itu kan resiko," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/10/2019).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menilai wajar bila anggota TNI dipecat dari jabatannya karena ujaran negatif sang istri. Sebab, apa yang dilakukan istri menjadi tanggungjawab suami.
"Artinya dia tidak bisa mengendalikan istrinya. Istri itu kan harus dinasihati segala macam," ujarnya. (*)
Mereka kompak memberi tanggapan nyinyir soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di Mendes, Pandeglang, Banten, 10 Oktober lalu di akun Facebook.
Akibat ulah sang istri, Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer 1417 Kendari. Padahal Hendi baru menjabat dua bulan sebagai Dandim Kendari.
Berikut curhatan Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi yang mengaku ikhlas dicopot dari jabatannya karena ulah sang istri:
Jabatan Dicopot
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa mengambil tindakan tegas terhadap istri prajurit yang berkomentar nyinyir terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Dia langsung mencopot jabatan Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi sebagai Komandan Distrik Militer 1417 Kendari.
"Konsekuensinya Kolonel HS sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Penahanan ringan selama 14 hari," kata Jenderal Andika Perkasa.
Ikhlas
Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi mengaku ikhlas menerima keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, yang memberhentikan dirinya dari jabatan sebagai Komandan Distrik Militer 1417 Kendari.
"Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan," kata Hendi Suhendi didampingi istri di Kendari, Sabtu (12/10). Dikutip dari Antara.
Hendi Suhendi yang pernah bertugas sebagai atase darat pada KBRI di Moskow, Rusia, pun siap menjalankan keputusan institusi.
"Sekali lagi saya mau katakan bahwa saya prajurit setia, dan kesatria yang dididik bertanggung jawab dan patuh pada perintah komando," ujarnya, dikutip dari merdekacom.
Menangis Usai Sertijab
Irma Zulkifli Nasution Hendari, istri mantan Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, menangis usai Upacara Sertijab Komandan Kodim 1417 Kendari di Aula Tamalaki Korem 143 Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019).
Dikutip dari Antara, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi mengatakan kasus Irma akan diserahkan kepada Kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.
Irma diduga melanggar UU ITE akibat komentar di media sosial tentang penyerangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu buka suara soal pencopotan tiga anggota TNI dari jabatannya. Tiga anggota tersebut dicopot karena unggahan negatif istrinya di media sosial mengenai penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.
"Itu kan resiko," kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/10/2019).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menilai wajar bila anggota TNI dipecat dari jabatannya karena ujaran negatif sang istri. Sebab, apa yang dilakukan istri menjadi tanggungjawab suami.
"Artinya dia tidak bisa mengendalikan istrinya. Istri itu kan harus dinasihati segala macam," ujarnya. (*)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham