HUKUM
Tersangka SU warga Dusun Suka Maju Desa Bina Baru Kec. Kampar Kiri
Hilir
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan SU warga Desa Bina Baru Kec. Kampar Kiri Hilir Pelaku Penganiayaan
Minggu 13 Oktober 2019, 10:14 WIB
Tersangka SU warga Dusun Suka Maju Desa Bina Baru Kec. Kampar Kiri
Hilir
KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan SU warga Dusun Suka Maju Desa Bina Baru Kec. Kampar Kiri
Hilir, pada Sabtu malam (12/10/2019) sekira pukul 23.00 wib saat
berada dirumahnya, peristiwa penganiayaan ini terjadi di KM 30 Jalan Lintas Taluk Kuantan - Pekanbaru wilayah Sei pagar Kec. Kampar Kiri Hilir pada Rabu malam (09/10/2019).
SU ditangkap atas laporan Pandi Fadilah (19) warga Jalan Garuda Sakti Kecamatan Tapung, yang melapor ke Polsek Kampar Kiri Hilir atas penganiayaan yang dialaminya.
Peristiwa penganiayaan ini berawal pada Rabu (09/10/2019) sekira pukul 11.00 wib, saat itu korban Pandi Fadilah (19) warga Tapung bersama temannya Dimas (18) warga Perumahan Graha Kualu Payung Sekaki Kec. Tambang berangkat ke daerah Sei Pagar dengan mengendarai sepeda motor.
Sesampai di Desa Sei Pagar tepatnya di warung Tenda Biru, Dimas (saksi) bertemu dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal pelapor dan kemudian Dimas pergi bersama laki-laki tersebut.
Tidak berapa lama Dimas datang dari arah belakang warung sambil berjalan terburu-buru dengan membawa HP yang dipinjamnya dari laki-laki yang tidak korban kenal, lalu Dimas mengajak korban berangkat kearah Pekanbaru dan mereka langsung tancap gas.
Tiba-tiba dari arah belakang, laki-laki tersebut yang diketahui bernama SU mengejar dan berkata "Kembalikan HP saya" dan kemudian SU berhasil menghadang laju kendaraan Pandi yang membonceng Dimas.
Pandi kemudian menabrakkan sepeda motornya ke arah SU hingga mereka terjatuh, kemudian Dimas yang berada diboncengan langsung melarikan diri, sementara Pandi tidak dapat melarikan diri dan saat itu juga SU langsung menusuknya menggunakan obeng ke bagian punggung, bokong dan tangannya.
SU kembali menanyakan "Mana HP saya" lalu Pandi menjawab "Sudah dijatuhkan Dimas tadi", selanjutnya SU mengatakan "Saya tahan sepeda motormu, kamu cari dulu HP saya", kemudian sepeda motor Yamaha Mio milik Pandi dibawa oleh SU.
Beberapa saat setelah itu, Pandi bertemu dengan Dimas tidak jauh dari lokasi itu, mereka kemudian mencari HP milik SU yang sebelumnya dilarikan oleh Dimas namun tidak ditemukan.
Selanjutnya Pandi minta tolong kepada seseorang yang ditemuinya dijalan untuk diantarkan ke Puskesmas Kampar Kiri Hilir, kemudian pada hari Sabtu (12/10) Pandi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir perintahkan Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kejadian ini.
Lalu pada Sabtu (12/10) sekitar pukul 19.00 Wib dilakukan penyelidikan dengan menelusuri TKP dan selanjutnya mengarah ke terlapor, diketahui wajah terlapor dari Face Book yang diperlihatkan oleh Dimas.
Petugas kemudian mencari keberadaan SU yang diketahui beralamat di Dusun Suka Maju Desa Bina Baru Kec. Kampar Kiri Hilir, jelang tengah malam SU berhasil ditemukan dirumahnya dan langsung diamankan.
Saat diinterogasi SU mengakui perbuatannya didasari oleh kekesalan karena HP Samsung miliknya dibawa kabur oleh Dimas dan Pandi, SU juga mengakui menggunakan sebuah obeng yang diambilnya dari dalam jok sepeda motor untuk menusuk korban.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handoko Suharyanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa SU saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, "pungkasnya. Tis/humas
SU ditangkap atas laporan Pandi Fadilah (19) warga Jalan Garuda Sakti Kecamatan Tapung, yang melapor ke Polsek Kampar Kiri Hilir atas penganiayaan yang dialaminya.
Peristiwa penganiayaan ini berawal pada Rabu (09/10/2019) sekira pukul 11.00 wib, saat itu korban Pandi Fadilah (19) warga Tapung bersama temannya Dimas (18) warga Perumahan Graha Kualu Payung Sekaki Kec. Tambang berangkat ke daerah Sei Pagar dengan mengendarai sepeda motor.
Sesampai di Desa Sei Pagar tepatnya di warung Tenda Biru, Dimas (saksi) bertemu dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal pelapor dan kemudian Dimas pergi bersama laki-laki tersebut.
Tidak berapa lama Dimas datang dari arah belakang warung sambil berjalan terburu-buru dengan membawa HP yang dipinjamnya dari laki-laki yang tidak korban kenal, lalu Dimas mengajak korban berangkat kearah Pekanbaru dan mereka langsung tancap gas.
Tiba-tiba dari arah belakang, laki-laki tersebut yang diketahui bernama SU mengejar dan berkata "Kembalikan HP saya" dan kemudian SU berhasil menghadang laju kendaraan Pandi yang membonceng Dimas.
Pandi kemudian menabrakkan sepeda motornya ke arah SU hingga mereka terjatuh, kemudian Dimas yang berada diboncengan langsung melarikan diri, sementara Pandi tidak dapat melarikan diri dan saat itu juga SU langsung menusuknya menggunakan obeng ke bagian punggung, bokong dan tangannya.
SU kembali menanyakan "Mana HP saya" lalu Pandi menjawab "Sudah dijatuhkan Dimas tadi", selanjutnya SU mengatakan "Saya tahan sepeda motormu, kamu cari dulu HP saya", kemudian sepeda motor Yamaha Mio milik Pandi dibawa oleh SU.
Beberapa saat setelah itu, Pandi bertemu dengan Dimas tidak jauh dari lokasi itu, mereka kemudian mencari HP milik SU yang sebelumnya dilarikan oleh Dimas namun tidak ditemukan.
Selanjutnya Pandi minta tolong kepada seseorang yang ditemuinya dijalan untuk diantarkan ke Puskesmas Kampar Kiri Hilir, kemudian pada hari Sabtu (12/10) Pandi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir perintahkan Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kejadian ini.
Lalu pada Sabtu (12/10) sekitar pukul 19.00 Wib dilakukan penyelidikan dengan menelusuri TKP dan selanjutnya mengarah ke terlapor, diketahui wajah terlapor dari Face Book yang diperlihatkan oleh Dimas.
Petugas kemudian mencari keberadaan SU yang diketahui beralamat di Dusun Suka Maju Desa Bina Baru Kec. Kampar Kiri Hilir, jelang tengah malam SU berhasil ditemukan dirumahnya dan langsung diamankan.
Saat diinterogasi SU mengakui perbuatannya didasari oleh kekesalan karena HP Samsung miliknya dibawa kabur oleh Dimas dan Pandi, SU juga mengakui menggunakan sebuah obeng yang diambilnya dari dalam jok sepeda motor untuk menusuk korban.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handoko Suharyanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa SU saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, "pungkasnya. Tis/humas
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham