TERSANGKA KARHUTLA RIAU
Konfrensi Pers Polda Riau oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto Terkait tersangka Karhutla di Riau
Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Korporasi dari PT SSS
Selasa 08 Oktober 2019, 23:02 WIB
Konfrensi Pers Polda Riau oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto Terkait tersangka Karhutla di Riau
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Penyidik Polda Riau menetapkan dua tersangka karhutla dengan rincian, tersangka pertama adalah tersangka korporasi yakni PT SSS yang oleh Perseroan ini diwakili EDH selaku Direktur Utama. Tersangka kedua sebagai pengurus adalah AOH selaku Manager Operasional PT SSS yang bekerja di lapangan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah melakukan penyidikan secara profesional sehingga akhirnya menetapkan status tersangka kepada dua tersangka korporasi PT SSS ini.
"Satu tersangka EDH, sesuai perintah Undang Undang, yang mewakili perusahaan tidak dapat ditahan dan satu tersangka AOH telah di tahan†ujarnya dalam keterangan kepada pers, Selasa (08/10/2019) sore.
Dalam kesempatan selanjutnya pada konferensi pers ini, Direskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi mengatakan bahwa pada hari Sabtu (23/02/2019) sekitar pukul 13.00 Wib terlihat adanya titik api di areal Perkebunan PT. SSS yang berada di Blok I 43. Upaya pemadaman yang tidak dapat dilakukan secara maksimal sehingga menjalar ke areal Blok lainnya, ujar Andri.
“Dalam pemeriksaan oleh Penyidik di Direktorat Reskrimsus Polda Riau, saksi ahli menyatakan bahwa terdapat bukti telah terjadi kelalaian oleh korporasi yang menyebabkan kebakaran lahan hingga mencapai luas sekitar 155,2 HA,†ujar andri melanjutkan.
Menurut keterangan Andri bahwa hotspot yang terus bergerak dari hari ke hari. Baik yang melanjutkan hotspot dari hari sebelumnya maupun timbulnya hotspot baru di lain petak memastikan bahwa upaya pengendalian kebakaran yang dilakukan oleh PT. SSS nyaris hampir tidak dilakukan.
Kalaupun ada, diduga dilakukan ketika api akan menuntaskan pembakaran yaitu setelah menghanguskan isi petak yang telah ada dan menghanguskan petak selanjutnya.
“Sesuai keterangan saksi ahli yang kami minta, menyebutkan bahwa kelalaian perusahaan dalam memadamkan api benar benar telah terjadi†pungkas Andri sambil menutup keterangannya. (Tis/MCR)
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah melakukan penyidikan secara profesional sehingga akhirnya menetapkan status tersangka kepada dua tersangka korporasi PT SSS ini.
"Satu tersangka EDH, sesuai perintah Undang Undang, yang mewakili perusahaan tidak dapat ditahan dan satu tersangka AOH telah di tahan†ujarnya dalam keterangan kepada pers, Selasa (08/10/2019) sore.
Dalam kesempatan selanjutnya pada konferensi pers ini, Direskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi mengatakan bahwa pada hari Sabtu (23/02/2019) sekitar pukul 13.00 Wib terlihat adanya titik api di areal Perkebunan PT. SSS yang berada di Blok I 43. Upaya pemadaman yang tidak dapat dilakukan secara maksimal sehingga menjalar ke areal Blok lainnya, ujar Andri.
“Dalam pemeriksaan oleh Penyidik di Direktorat Reskrimsus Polda Riau, saksi ahli menyatakan bahwa terdapat bukti telah terjadi kelalaian oleh korporasi yang menyebabkan kebakaran lahan hingga mencapai luas sekitar 155,2 HA,†ujar andri melanjutkan.
Menurut keterangan Andri bahwa hotspot yang terus bergerak dari hari ke hari. Baik yang melanjutkan hotspot dari hari sebelumnya maupun timbulnya hotspot baru di lain petak memastikan bahwa upaya pengendalian kebakaran yang dilakukan oleh PT. SSS nyaris hampir tidak dilakukan.
Kalaupun ada, diduga dilakukan ketika api akan menuntaskan pembakaran yaitu setelah menghanguskan isi petak yang telah ada dan menghanguskan petak selanjutnya.
“Sesuai keterangan saksi ahli yang kami minta, menyebutkan bahwa kelalaian perusahaan dalam memadamkan api benar benar telah terjadi†pungkas Andri sambil menutup keterangannya. (Tis/MCR)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau