Tahun 2012: Kekayaan Jokowi Rp 27,2 miliar dan US$ 9.876
Kekayaan Capres Jokowi
Selasa 20 Mei 2014, 00:35 WIB
JAKARTA. Riaumadani.com - Saat maju sebagai gubernur DKI, harta kekayaan Joko Widodo terdaftar di KPK berjumlah Rp 27,2 miliar dan US$ 9.876. Kala itu, dia melapor pada tahun 2012 saat maju dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Berdasarkan data yang diperoleh dari website LHKPN KPK, Senin (19/5/2014), harta Jokowi terbagi ke dalam harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 23,7 miliar tersebar di berbagai daerah terutama Jawa Tengah. Daerah-daerah tersebut di antaranya Sukoharjo, Surakarta, Balikpapan, Karang Anyar, Boyolali, dan Sragen.
Sementara aset bergerak yang meliputi alat transportasi dan usaha lainnya dilaporkan senilai Rp 499 juta. Kendaraan yang dimiliki Jokowi terdiri dari 8 mobil dan 1 motor. Mulai dari motor Vega senilai Rp 4 juta hingga mobil Mercedes Benz tahun 1996 senilai Rp 75 juta.
Surat berharga, giro dan setara khas lainnya dimiliki Jokowi senilai Rp 2 miliar dan US$ 9.876. Jokowi tak tercatat memiliki piutang apapun.
KPK sebelumnya telah menyampaikan agar para pasangan capres/cawapres untuk melaporkan harta kekayaannya. KPK telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)dan meminta KPU menetapkan seluruh bakal capres dan cawapres melaporkan harta kekayaan terbarunya.
Mengenai kewajiban pelaporan tersebut diatur dalam Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. **
Berdasarkan data yang diperoleh dari website LHKPN KPK, Senin (19/5/2014), harta Jokowi terbagi ke dalam harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 23,7 miliar tersebar di berbagai daerah terutama Jawa Tengah. Daerah-daerah tersebut di antaranya Sukoharjo, Surakarta, Balikpapan, Karang Anyar, Boyolali, dan Sragen.
Sementara aset bergerak yang meliputi alat transportasi dan usaha lainnya dilaporkan senilai Rp 499 juta. Kendaraan yang dimiliki Jokowi terdiri dari 8 mobil dan 1 motor. Mulai dari motor Vega senilai Rp 4 juta hingga mobil Mercedes Benz tahun 1996 senilai Rp 75 juta.
Surat berharga, giro dan setara khas lainnya dimiliki Jokowi senilai Rp 2 miliar dan US$ 9.876. Jokowi tak tercatat memiliki piutang apapun.
KPK sebelumnya telah menyampaikan agar para pasangan capres/cawapres untuk melaporkan harta kekayaannya. KPK telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)dan meminta KPU menetapkan seluruh bakal capres dan cawapres melaporkan harta kekayaan terbarunya.
Mengenai kewajiban pelaporan tersebut diatur dalam Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. **
| Editor | : | Sumber : Detik News |
| Kategori | : | Politik |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham