Narkoba
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 5 pelaku narkoba jenis shabu dan pil ekstasi, para pelaku ditangkap di 3 TKP dalam wilayah Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 5 Orang Pengedar Shabu dan Pil Ekstasi di 5 TKP
Sabtu 05 Oktober 2019, 22:29 WIB
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 5 pelaku narkoba jenis shabu dan pil ekstasi, para pelaku ditangkap di 3 TKP dalam wilayah Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 5 pelaku narkoba jenis shabu dan pil ekstasi, para pelaku ditangkap di 3 TKP dalam wilayah Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
Ke-5 pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah YG (27) warga Desa Tarai Bangun Kec. Tambang, NK (23) warga Maharatu Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, BY (26) warga Tangkerang Tengah Kota Pekanbaru, RZ (21) warga Maharatu Marpoyan Damai Kota O Pekanbaru dan BL (27) warga Kampung Melayu Sukajadi Kota Pekanbaru.
Penangkapan pertama terhadap tersangka YG (27) pada Kamis sore (3/10) di jalan Kubang Raya Desa Tarai Bangun Kec. Tambang, awalnya petugas menyamar dan memesan narkoba kepada YG dan setelah target ini datang langsung diamankan petugas.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket besar diduga narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang dibalut lakban warna kuning, namun setelah diteliti diduga barang bukti itu palsu.
Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan di rumah YG Perum Graha Suka Makmur Desa Tarai Bangun yang didampingi Aparat Desa setempat, petugas menemukan 2 bungkus Narkotika Jenis Pil Extacy warna Biru sebanyak 190 butir
Setelah diintrogasi YG mengaku barang tersebut dari mana asal muasal barang tersebut didapat dari NK, kemudian Tim langsung menuju tempat Kost NK di Jln. Pahlawan Kerja Kel. Maharatu Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Sesampai di lokasi langsung dilakukan penggerebekan dan diamankan 3 orang pria yaitu NK dan BY serta RZ yang tengah mengkonsumsi shabu.
Kemudian didampingi Aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 butir Pil Extacy warna biru yang dibungkus dengan plastik bening.
Menurut keterangan BY bahwa ekstasi itu didapat dari BL, setelah diselidiki diketahui BL sedang berada di Arena Pool and Cafe yang berlokasi di Jalan Kuantan Raya.
Tim berhasil mengamankan BL diparkiran Arena Pool and Cafe dan kemudian membawanya ketempat Kosnya, petugas melakukan penggeledahan di kamar kosnya dan menemukan 1 paket Narkotika jenis Shabu dan 14 butir narkotika jenis Pil Extacy.
Para pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan lima tersangka kasus narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut jelasnya.(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham