Senin, 20 Mei 2024

Breaking News

  • KOMPOL. SUTARJA. SH, UNTUK PILBUB INHU, TEKAT SUDAH BULAT, DAFTAR KE DPW PKB RIAU   ●   
  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
DUGAAN KORUPSI
Usman Akui Proyek Pengerjaan Jalan Desa Bina Sempian Rangsang Pesisir Tidak Sesuai Bestek
Jumat 04 Oktober 2019, 12:14 WIB
Proyek Pengerjaan Jalan Desa Bina  Sempian Rangsang Pesisir Tidak Sesuai Bestek
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Kabupaten Kepualaun Meranti melaksanakan perkerjaan peningkatan jalan Abd Kasan Desa Bina Sempian Kecamatan  Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti dengan pagu Anggaran,
1,674,353,623,80 ( Satu Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah Delapan Pulu Sen) terkesan tim pemborong kerja tidak mengikuti pekerjaan sesuai dengan Bestek yang telah dikeluarkan Konsultan Perencanaan.

Kepala pengambil borong pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Cv. Putra Perangas Perkasa ini, mengaku perkerjaan tersebut tidak berdasarkan bestek yang telah dikerjakan sehingga perkerjaan ini berjalan dengan mulus.

Seperti disampaikan Usman selaku pemborong kerja menyampaikan ke Media ini berdasarkan pengakuan nya pekerjaan jalan yang telah dikerjakan tidak berdasarkan bestek karena hal tersebut telah ditentukan langsung dari PPTK nya untuk dibuatnya sesuai dengan ketebalan disampaikan 15,m dan lebar 2 m.

" saya berkerja jalan ini tidak berdasarkan bestek yang telah diberikan oleh kontrakor karena saya berkerja hanya berdasarkan arahan yang telah disampaikan PPTK nya saja, sementara kita tidak pegang bestek itu namun bestek dipegang oleh Dinas PU," kata Usman.

Ketika awak media mencoba konfirmasi A ang, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diruang kerjanya, kamis (03/10/2019) mengatakan," perkerjaan yang telah dibuat berdasarkan ketentuan spek dalam kontrak biasanya ukuran seperti ketebalan dan ukuran lebar sesuai ketentuan yang ada, karena ini berjumlah variasi ketebalan yang dibuat 15 m dan lebar sesuai ketentuan karena jalan yang kita buat supaya akses jalan dapat dipermudahkan untuk melewati ambulan dan juga termasuk untuk kemudahan masyarakat," katanya.

Lanjut dia lagi," kalau bestek tidak ada bagaimana cara mau kerja, karena yang buat bestek itu Konsultan Perencanaan dan itu langsung diberikan kepada kita dan juga kontraktornya," ucapnya.

Sementara itu jalan peningkatan semenisasi Abd Kasan yang dikerjakan oleh Cv.Putra Peranggas Perkasa ini, sesuai dengan plang nama yang dibuat oleh PU perkerjaan tersebut dalam pengawasan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Meranti.

Dijumpai tim TP4D Kejaksaan Meranti jum at (04/10/2019) mengatakan, sesuai dengan pengakuan tersebut, pekerjaan peningkatan jalan yang telah dikerjakan oleh dinas PU Kabupaten Meranti tidak ada didalam pengawasannya.

" kami sudah menyurati Dinas PU terkait dengan pengawasan dari TP4D ini, kita tidak ada melakukan pengawasan untuk perkerjaan dari Dinas dan juga kita sudah memberikan surat layangan ke kejari Meranti, ungkapnya.

Lanjut dia lagi," kita sudah memberikan teguran disuruh bongkar plang nama yang telah dipasang mengatasi atas pengawasan TP4D namun masih juga ada yang mengunakan,

Terkait dengan pekerjaan proyek semeninasi dijalan Abd Kasan yang telah dikerjakan oleh Dinas melalui Cv Putra Peranggas Perkasa telah mengatas namakan dari TP4D namun pekerjaan tersebut di dilakukan pengawasan dari TP4D Kejaksaan Meranti. (IJL)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top