Perampok CPO
Dua Rampok Spesialis Truck CPO Ditangkap Polisi
Dua Rampok Spesialis Truck CPO Ditangkap Polisi
Kamis 08 Januari 2015, 09:32 WIB
Dua Rampok Spesialis Truck CPO Ditangkap Polisi
PEKANBARU. Riaumadani. com - Kawanan rampok yang selama ini cukup meresahkan perusahaan Crude Palm Oil [CPO] di wilayah Riau dibekuk petugas Kejahatan dan Kekerasan [Jatanras] Reserse Kriminal Umum [Reskrimum] Polda Riau. Dua orang pelaku berhasil diamankan di dua tempat berbeda, sementara pelaku lainnya sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.
Kedua tersangka yang dibekuk itu adalah Dwi Manunggal Sawiji alias Dwi dan Suryono alias si Gendut. Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepucuk senjata api jenis Revolver dan dua unit HP.
Direktur Reserse Kriminal Umum Pola Riau Kombes Arief Rachman Hakim kepada wartawan, Kamis [8/2/2015] siang mengatakan, Dwi ditangkap di Desa Tualang, Kabupaten Siak, sedangkan tersangka Gendut sendiri ditangkap didaerah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
"Senjata api yang digunakan pelaku merupakan senjata organik yang biasa dipakai Polri. Dari mana mereka mendapatkan senjata api tersebut, kami masih mendalaminya," jelas Arief.
Dikatakan Arief, kedua orang pelaku ini sudah malang melintang dalam berbagai aksi perampokan disejumlah wilayah di Riau. Terakhir, kedua pelaku dan tiga orang rekannya berstatus DPO, merampok sebuah truck CPO di Jalan Lintas Pekanbaru-Dumai Kecamatan Kandis, Kanupaten Siak.
"Dalam aksinya, para pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia dan kemudian memepet truk yang membawa muatan CPO. Supir truck yang menjadi korban ditodong pakai senjata api dan tak berani melawan, karena diancam ditembak," ungkapnya.
Setelah berhasil melumpuhkan sopir, kemudian mulut sopir di tutup menggunakan lakban, lalu korban dibuang di tengah Jalan selanjutnya truck yang berisi 25 ton CPO dibawa kabur oleh kawanan lainnya.
"Isi truck tadi disalin ke mobil lain untuk dijual lagi ke beberapa penampung. Saat ini, petugas tengah menelusuri lokasi penampungannya," papar Arief.
Menurut Arief, tersangka Dwi Manunggal sudah sering beraksi dalam berbagai aksi perampokan di sejumlah wilayah di Riau. Dwi juga pernah merampok mobil bank BRI beserta uang di Kabupaten Rokan Hulu.
"Tersangka Dwi ini juga pernah merampok sebuah perusahaan di Riau. Sementara Gendut, rekannya mengaku baru pertama kali melakukan aksi merampok truck CPO di Jalan Lintas Pekanbaru-Dumai. Terakhir, kedua pelaku beraksi pada 20 September 2014 lalu," pungkas Arief.
Ditempat terpisah, Kasubdit Jatanras Polda Riau AKBP Posma Lubis menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berlangsung tanpa perlawanan. Badan tersangka selamat dari timah panas kepolisian.
"Saat ini, anggota lainnya masih di lapangan untuk menyelidiki pelaku lainnya," ucap Posma.**
Kedua tersangka yang dibekuk itu adalah Dwi Manunggal Sawiji alias Dwi dan Suryono alias si Gendut. Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepucuk senjata api jenis Revolver dan dua unit HP.
Direktur Reserse Kriminal Umum Pola Riau Kombes Arief Rachman Hakim kepada wartawan, Kamis [8/2/2015] siang mengatakan, Dwi ditangkap di Desa Tualang, Kabupaten Siak, sedangkan tersangka Gendut sendiri ditangkap didaerah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
"Senjata api yang digunakan pelaku merupakan senjata organik yang biasa dipakai Polri. Dari mana mereka mendapatkan senjata api tersebut, kami masih mendalaminya," jelas Arief.
Dikatakan Arief, kedua orang pelaku ini sudah malang melintang dalam berbagai aksi perampokan disejumlah wilayah di Riau. Terakhir, kedua pelaku dan tiga orang rekannya berstatus DPO, merampok sebuah truck CPO di Jalan Lintas Pekanbaru-Dumai Kecamatan Kandis, Kanupaten Siak.
"Dalam aksinya, para pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia dan kemudian memepet truk yang membawa muatan CPO. Supir truck yang menjadi korban ditodong pakai senjata api dan tak berani melawan, karena diancam ditembak," ungkapnya.
Setelah berhasil melumpuhkan sopir, kemudian mulut sopir di tutup menggunakan lakban, lalu korban dibuang di tengah Jalan selanjutnya truck yang berisi 25 ton CPO dibawa kabur oleh kawanan lainnya.
"Isi truck tadi disalin ke mobil lain untuk dijual lagi ke beberapa penampung. Saat ini, petugas tengah menelusuri lokasi penampungannya," papar Arief.
Menurut Arief, tersangka Dwi Manunggal sudah sering beraksi dalam berbagai aksi perampokan di sejumlah wilayah di Riau. Dwi juga pernah merampok mobil bank BRI beserta uang di Kabupaten Rokan Hulu.
"Tersangka Dwi ini juga pernah merampok sebuah perusahaan di Riau. Sementara Gendut, rekannya mengaku baru pertama kali melakukan aksi merampok truck CPO di Jalan Lintas Pekanbaru-Dumai. Terakhir, kedua pelaku beraksi pada 20 September 2014 lalu," pungkas Arief.
Ditempat terpisah, Kasubdit Jatanras Polda Riau AKBP Posma Lubis menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berlangsung tanpa perlawanan. Badan tersangka selamat dari timah panas kepolisian.
"Saat ini, anggota lainnya masih di lapangan untuk menyelidiki pelaku lainnya," ucap Posma.**
| Editor | : | TIS-RE |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham