Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Hukum
Polsek Tapung Hulu Amankan AZ alias AL Tersangka Pelaku Pengeroyokan
Rabu 02 Oktober 2019, 07:24 WIB
Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu mengamankan AZ alias AL salah satu dari 3 tersangka tindak pidana penganiayaan 
TAPUNG HULU. RIAUMADANI. COM  - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu telah mengamankan salah satu dari 3 tersangka tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama, terhadap korbannya Mabedali Zaga (31) seorang buruh PT. BSP di Desa Danau Lancang Tapung Hulu.

Salahsatu pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AZ alias AL yang tinggal di Perumahan Afdeling III PT. BSP (Bumi Sawit Perkasa) Km 38 Desa Danau Lancang.

AL melakukan penganiayaan ini pada hari Sabtu (21/9) saat berada di Warung Tuak yang berlokasi di Jl. Mandau Km 38 Desa Danau Lancang, peristiwa ini dilaporkan korban ke Polisi pada (24/9) dan tersangka AL ditangkap pada Selasa malam (1/10) di rumahnya.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu sore (21/9) sekitar pukul 17.00 wib, saat itu korban berada di warung tuak yang berlokasi di Km 38 Jalan Mandau bersama tersangka AL dan 2 pelaku lainnya yaitu EN dan RU.

Kemudian EN mengatakan kepada korban bahwa akan ada acara ibadah dari Jamaat Pentakosta dirumahnya RU dan mengajak korban untuk memimpin acara tersebut. 

Saat itu korban menolak ajakan tersebut sehingga ketiga pelaku tersinggung atas penolakan itu, lalu mereka langsung memukul korban berulang kali. Atas kejadian itu korban kemudian melaporkannya ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Tapung Hulu perintahkan Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan dan mencari para pelaku.

Selanjutnya pada Selasa sore (1/10) sekira pukul 16.00 wib, petugas mendapat informasi bahwa ketiga pelaku sedang berada  di Perumahan Afdeling III PT. BSP Km 38 Desa Danau Lancang.

Kemudian sekitar pukul 19.00 wib Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Toni SH menuju ke lokasi untuk mencari keberadaan pelaku.

Tim akhirnya berhasil menemukan seorang pelaku dilokasi tersebut dan kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, terhadap dua pelaku lainnya masih dalam pencarian petugas.

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal tersebut SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka AZ alias AL telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan Kapolsek bahwa terhadap dua tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran oleh aparat  untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jelasnya.*Humas



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top