PENCABULAN GADIS DIBAWAH UMUR
Tersangka EG alias GL (Lk 36), warga asal Nias yang bertempat tinggal di Perumahan Afdeling II PT. Ciliandra Perkasa Desa Siabu.
Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Selasa 01 Oktober 2019, 22:29 WIB
Tersangka EG alias GL (Lk 36), warga asal Nias yang bertempat tinggal di Perumahan Afdeling II PT. Ciliandra Perkasa Desa Siabu.
SALO. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat telah mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, yang terjadi di Perumahan Afdeling II PT. Ciliandra Perkasa wilayah Desa Siabu Kecamatan Salo. Selasa sore (1/10/2019)
Pelaku Cabul yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EG alias GL (Lk 36), warga asal Nias yang bertempat tinggal di Perumahan Afdeling II PT. Ciliandra Perkasa Desa Siabu.
EG ditangkap polisi atas laporan AS (Pr 41) karena pelaku mencoba memperkosa anak gadisnya F yang baru berusia 14 tahun.
Kejadian ini berawal pada Selasa sore (1/10/2019) sekira pukul 15.00 wib, saat F (korban) memberitahu pelapor bahwa dirinya diganggu oleh EG dengan cara dipeluk dari belakang sewaktu mengambil jemuran dibelakang rumah.
Ketika itu F mencoba berontak dan berteriak, namun pelaku mengatakan "Jangan bising kau" sambil memegang sebilah pisau dengan mengancam dirinya.
Korban kembali berteriak sambil berlari kedalam rumah dan pelaku kemudian lari kearah samping rumah korban, atas kejadian itu pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkinang Barat untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat perintahkan Kanit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Pada sore itu juga didapat informasi bahwa tersangka EG sedang berada dirumahnya di Afdeling II Perumahan PT. Ciliandra Perkasa, selanjutnya Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi rumah pelaku yang didampingi Security PT. Ciliandra Perkasa.
Tersangka EG berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Supriadi bahwa tersangka EG telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.*Humas
Pelaku Cabul yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EG alias GL (Lk 36), warga asal Nias yang bertempat tinggal di Perumahan Afdeling II PT. Ciliandra Perkasa Desa Siabu.
EG ditangkap polisi atas laporan AS (Pr 41) karena pelaku mencoba memperkosa anak gadisnya F yang baru berusia 14 tahun.
Kejadian ini berawal pada Selasa sore (1/10/2019) sekira pukul 15.00 wib, saat F (korban) memberitahu pelapor bahwa dirinya diganggu oleh EG dengan cara dipeluk dari belakang sewaktu mengambil jemuran dibelakang rumah.
Ketika itu F mencoba berontak dan berteriak, namun pelaku mengatakan "Jangan bising kau" sambil memegang sebilah pisau dengan mengancam dirinya.
Korban kembali berteriak sambil berlari kedalam rumah dan pelaku kemudian lari kearah samping rumah korban, atas kejadian itu pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkinang Barat untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat perintahkan Kanit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Pada sore itu juga didapat informasi bahwa tersangka EG sedang berada dirumahnya di Afdeling II Perumahan PT. Ciliandra Perkasa, selanjutnya Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi rumah pelaku yang didampingi Security PT. Ciliandra Perkasa.
Tersangka EG berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Supriadi bahwa tersangka EG telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.*Humas
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham