Stop Illegal Loging
Danton Taipur Kostrad, Letda. Inf. Syaifullah bersama anggotanya, saat izin pergeseran pasukan* doc
Ketua DPD PPKRI Satsus BN Kabupaten lnhu Arbain: Kawasan Hutan TNBT Terancam Gundul
Senin 30 September 2019, 03:23 WIB
BATANG CENAKU, INHU, RIAUMADANI. COM - Maraknya pembalakan hutan secara liar membuat geram berbagai kalangan aktivis dan pemerhati lingkungan, Hal ini diutarakan langsung Arbain, anggota bidang Hukum dan Pengurus DPD Prov.Riau PPKRI SATSUS BN.
Ia menyayangkan, ditengah gencar- gencarnya pemerintah melalui padu serasi aparat penegak hukumnya memberangus para pelaku pembalakan liar, ternyata illegal Logging masih ditemukan di wilayah kita.
Aktivitas pembalakan liar yang dilakukan secara nekat oleh para pelaku ini kita temukan di dalam kawasan TNBT (Taman Nasional Bukit Tigapuluh). Jika hal ini tidak segera di hentikan maka hutan di TNBT terancam gundul, "Demikian beber Arbain, Ketua DPD PPKRI Satsus BN Kabupaten lnhu, Senin (30/9/2019), pagi, usai cofee morning di PT. Tasma Puja, Batang Cenaku.
Menurutnya, penemuan ini berdasarkan dari hasil investigasi ke kawasan TNBT pada hari minggu kemarin, dan itu kami peroleh dari informasi Letda. Inf. Syaifullah Danton Taipur Bataliyon Satria Sandi Yudha Kostrad beserta anggotanya saat menelusuri titik api Karlahut.
Dalam patroli penelusurannya ia yang berjumlah 5 Prajurit Pengintai Tempur (Taipur) Kostrad menemukan aktivitas illegal loging di TNBT, karena ia dan pasukannya terburu-buru hendak pergeseran pasukan ke Bataliyon Arhanuse 13 di Pekan baru, sabtu 28 september kemarin, untuk sementara ini ia bersama pasukannya melaporkannya ke PPKRI Satuan Khusus Bela Negara agar dapat di teruskan ke instansi hukum terkait.
Prihal informasi dari Letda.Inf. Syaifullah Danton Taipur Kostrad inilah yang menjadi dasar kami untuk melakukan investigasi secara langsung ke lokasi TNBT yang dimaksud, dan laporan ini ternyata benar, memang ada aktivitas pembalakan disana, tepatnya di desa Anak Talang dan desa Sanglap yang masih berada di wilayah hukum Inhu," akunya.
Dilain tempat Ahmad Naseer warga Batang Cenaku, aktivis Pembela Tanah Air (Peta) mengatakan, "Memang ada pembalakan kayu hutan secara liar di TNBT, hanya saja pelaku illegal loging ini melakukan kegiatannya di wilayah hukum Kabupaten Inhu atau sudah masuk kewilayah Provinsi Jambi, ini yang masih ditelusuri," kata Ahmad Naseer.
Sementara dari temuan elemen pemerhati lingkungan ini belum didapat informasi dari pejabat berwenang terkait pembalakan hutan di TNBT.
Liputan: RIANTO
Editor: Budi D Saragih
Penanggung Jawab: Tamrin Ismail/Antoni Yoseph.,SH
Ia menyayangkan, ditengah gencar- gencarnya pemerintah melalui padu serasi aparat penegak hukumnya memberangus para pelaku pembalakan liar, ternyata illegal Logging masih ditemukan di wilayah kita.
Aktivitas pembalakan liar yang dilakukan secara nekat oleh para pelaku ini kita temukan di dalam kawasan TNBT (Taman Nasional Bukit Tigapuluh). Jika hal ini tidak segera di hentikan maka hutan di TNBT terancam gundul, "Demikian beber Arbain, Ketua DPD PPKRI Satsus BN Kabupaten lnhu, Senin (30/9/2019), pagi, usai cofee morning di PT. Tasma Puja, Batang Cenaku.
Menurutnya, penemuan ini berdasarkan dari hasil investigasi ke kawasan TNBT pada hari minggu kemarin, dan itu kami peroleh dari informasi Letda. Inf. Syaifullah Danton Taipur Bataliyon Satria Sandi Yudha Kostrad beserta anggotanya saat menelusuri titik api Karlahut.
Dalam patroli penelusurannya ia yang berjumlah 5 Prajurit Pengintai Tempur (Taipur) Kostrad menemukan aktivitas illegal loging di TNBT, karena ia dan pasukannya terburu-buru hendak pergeseran pasukan ke Bataliyon Arhanuse 13 di Pekan baru, sabtu 28 september kemarin, untuk sementara ini ia bersama pasukannya melaporkannya ke PPKRI Satuan Khusus Bela Negara agar dapat di teruskan ke instansi hukum terkait.
Prihal informasi dari Letda.Inf. Syaifullah Danton Taipur Kostrad inilah yang menjadi dasar kami untuk melakukan investigasi secara langsung ke lokasi TNBT yang dimaksud, dan laporan ini ternyata benar, memang ada aktivitas pembalakan disana, tepatnya di desa Anak Talang dan desa Sanglap yang masih berada di wilayah hukum Inhu," akunya.
Dilain tempat Ahmad Naseer warga Batang Cenaku, aktivis Pembela Tanah Air (Peta) mengatakan, "Memang ada pembalakan kayu hutan secara liar di TNBT, hanya saja pelaku illegal loging ini melakukan kegiatannya di wilayah hukum Kabupaten Inhu atau sudah masuk kewilayah Provinsi Jambi, ini yang masih ditelusuri," kata Ahmad Naseer.
Sementara dari temuan elemen pemerhati lingkungan ini belum didapat informasi dari pejabat berwenang terkait pembalakan hutan di TNBT.
Liputan: RIANTO
Editor: Budi D Saragih
Penanggung Jawab: Tamrin Ismail/Antoni Yoseph.,SH
| Editor | : | Budi Darma Saragih |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham