PELAKU KARHUTLA
Kebakaran lahan dan hutan terjadi setiap tahun di Riau
Polda Riau Tetapkan 59 Tersangka Pelaku Karhutla
Senin 23 September 2019, 23:04 WIB
Kebakaran lahan dan hutan terjadi setiap tahun di Riau
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Kepolidian Daerah (Polda) Riau dan jajaran telah menetapkan 59 orang tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Para tersangka ditahan di sejumlah Polres di Riau.
"Terhitung sampai hari ini, sudah ditetapkan 59 tersangka perorangan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Senin (23/9/2019).
Jumlah tersangka itu berasal dari 56 laporan polisi (LP) yang ditangani kepolisian sepanjang Januari hingga jelang akhir September 2019. Jumlah itu bisa saja bertambah karena kebakaran masih terjadi di sejumlah daerah di Riau.
Dari 56 laporan polisi itu, sebanyak 16 perkara sudah proses tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, 1 perkara sudah lengkap atau P21, dan 31 perkara masih dalam proses penyidikan dan 7 perkara tahap I (penyerahan berkas ke kejaksaan).
Untuk tersangka korporasi ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS). Total luas lahan terbakar akibat tindakan para tersangka perorangan dan korporasi mencapai 1.519.299 hektare.
Sunarto merincikan penanganan tersangka perorangan, Polres Indragiri Hilir 6 tersangka, Polres Indragiri Hulu 4 tersangka, Polres Pelalawan 5 tersangka, Polres Rokan Hilir 10 tersangka, Polres Bengkalis 8 tersangka, Polres Siak 4 tersangka dan Polres Dumai 8 tersangka.
Selanjutnya Polres Rohul 1 tersangka, Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka, Polres Kampar 2 tersangka, Polres Kuantan Singingi 3 tersangka dan Polresta Pekanbaru 3 tersangka.
Tersangka korporasi PT SSS di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti pembakaran lahan seluas 150 hektare. Tersangka perorangan di Indragiri Hilir membakar lahan seluas 599 hektare, di Indragiri Hulu 7 hektare, di Pelalawan 42,25 hektare.
Lalu di Rokan Hilir 13,9 hektare, Bengkalis 208 hektare, Siak 11,5 hektare, Dumai 16,5 hektare, Rokan Hulu 1 hektare, Kepulauan Meranti 3,2 hektare, di Kampar 4 hektare, di Kuantan Singingi 2 hektare dan di Pekanbaru 1,255 hektare.
"Lahan yang terbakar sudah disegel. Status lahan status quo, tidak boleh diolah, dan tidak boleh beraktivitas di lahan tersebut selama dalam proses penyidikan," tegas Sunarto.(TIS/MCR)
"Terhitung sampai hari ini, sudah ditetapkan 59 tersangka perorangan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Senin (23/9/2019).
Jumlah tersangka itu berasal dari 56 laporan polisi (LP) yang ditangani kepolisian sepanjang Januari hingga jelang akhir September 2019. Jumlah itu bisa saja bertambah karena kebakaran masih terjadi di sejumlah daerah di Riau.
Dari 56 laporan polisi itu, sebanyak 16 perkara sudah proses tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, 1 perkara sudah lengkap atau P21, dan 31 perkara masih dalam proses penyidikan dan 7 perkara tahap I (penyerahan berkas ke kejaksaan).
Untuk tersangka korporasi ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS). Total luas lahan terbakar akibat tindakan para tersangka perorangan dan korporasi mencapai 1.519.299 hektare.
Sunarto merincikan penanganan tersangka perorangan, Polres Indragiri Hilir 6 tersangka, Polres Indragiri Hulu 4 tersangka, Polres Pelalawan 5 tersangka, Polres Rokan Hilir 10 tersangka, Polres Bengkalis 8 tersangka, Polres Siak 4 tersangka dan Polres Dumai 8 tersangka.
Selanjutnya Polres Rohul 1 tersangka, Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka, Polres Kampar 2 tersangka, Polres Kuantan Singingi 3 tersangka dan Polresta Pekanbaru 3 tersangka.
Tersangka korporasi PT SSS di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti pembakaran lahan seluas 150 hektare. Tersangka perorangan di Indragiri Hilir membakar lahan seluas 599 hektare, di Indragiri Hulu 7 hektare, di Pelalawan 42,25 hektare.
Lalu di Rokan Hilir 13,9 hektare, Bengkalis 208 hektare, Siak 11,5 hektare, Dumai 16,5 hektare, Rokan Hulu 1 hektare, Kepulauan Meranti 3,2 hektare, di Kampar 4 hektare, di Kuantan Singingi 2 hektare dan di Pekanbaru 1,255 hektare.
"Lahan yang terbakar sudah disegel. Status lahan status quo, tidak boleh diolah, dan tidak boleh beraktivitas di lahan tersebut selama dalam proses penyidikan," tegas Sunarto.(TIS/MCR)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan