Aggaran DAK Affirmasi tahun 2019
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas PUPR
melaksanakan kegiatan Pembangunan MCK yang kombinasi IPAL dengan jumlah
pelayanan 25 KK dari anggaran DAK Affirmasi tahun 2019
Pemkab Meranti Melalui Dinas PUPR Bangun MCK Untuk Pelayanan 25 KK
Senin 23 September 2019, 14:39 WIB
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas PUPR
melaksanakan kegiatan Pembangunan MCK yang kombinasi IPAL dengan jumlah
pelayanan 25 KK dari anggaran DAK Affirmasi tahun 2019
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas PUPR melaksanakan kegiatan Pembangunan MCK (Mandi, Cuci dan Kakus) yang kombinasi IPAL dengan jumlah pelayanan 25 KK dari anggaran DAK Affirmasi tahun 2019 dengan anggaran biaya Rp.409.900.000 (Empat ratus sebilan juta sembilan ratus ribu rupiah) yang dilaksanakan di Desa Tanah Merah Kecamatan Rangsang Pesisir
Bantuan pembangunan MCK yang dikerjakan melalui Dinas PUPR yang diswakelola dari swadaya masyarakat berdasarkan tive 4 ini telah mengacu pada peraturan kementrian keuangan sehingga anggaran yang telah dikeluarkan berdasarkan secara bertahap.
Mantan Kabid Perkim Saiful Bakhari mengatakan, kepada wartawan Senin (23/09/2019). Pekerjaan MCK ini dikerjakan oleh masyarakat sesuai dengan swakelola berdasarkan kelompok swadaya masyarakat mengacu dalam peraturan kementrian keuangan.
" Saya tahu persis dalam hal ini dan kita mengacu sesuai dengan peraturan yang berlaku karena ini sudah ada juknis nya dengan anggaran tersebut telah dikeluarkan secara bertahap, lagi pula ini sudah mempunyai ketentuan dari Kementrian Keuangan dan penyaluran dana DAK itu berdasarkan PMK NO 112 tahun saya lupa, dan terkait pencairan dana untuk tahap pertama 25% tahap kedua ada 45% dan tahap ketiga tinggal sisinya 30% ," jelasnya
Saiful Bakhari menambahkan," Begitu juga mikenismenya berdasar buku petunjuk juknis pengerjaan swakelola karena sudah diatur dalam peraturan Perpresh nomor 16 tahun 2018.
Dalam juknisnya memang dikerjakan langsung dari pihak kelompok masyarakat tidak ada melalui pihak dari mana pun baik itu Perusahaan atau CV maupun ditender karena itu mengacu pada peraturan Perpres."ujarnya mengakhiri. (IJL)
Bantuan pembangunan MCK yang dikerjakan melalui Dinas PUPR yang diswakelola dari swadaya masyarakat berdasarkan tive 4 ini telah mengacu pada peraturan kementrian keuangan sehingga anggaran yang telah dikeluarkan berdasarkan secara bertahap.
Mantan Kabid Perkim Saiful Bakhari mengatakan, kepada wartawan Senin (23/09/2019). Pekerjaan MCK ini dikerjakan oleh masyarakat sesuai dengan swakelola berdasarkan kelompok swadaya masyarakat mengacu dalam peraturan kementrian keuangan.
" Saya tahu persis dalam hal ini dan kita mengacu sesuai dengan peraturan yang berlaku karena ini sudah ada juknis nya dengan anggaran tersebut telah dikeluarkan secara bertahap, lagi pula ini sudah mempunyai ketentuan dari Kementrian Keuangan dan penyaluran dana DAK itu berdasarkan PMK NO 112 tahun saya lupa, dan terkait pencairan dana untuk tahap pertama 25% tahap kedua ada 45% dan tahap ketiga tinggal sisinya 30% ," jelasnya
Saiful Bakhari menambahkan," Begitu juga mikenismenya berdasar buku petunjuk juknis pengerjaan swakelola karena sudah diatur dalam peraturan Perpresh nomor 16 tahun 2018.
Dalam juknisnya memang dikerjakan langsung dari pihak kelompok masyarakat tidak ada melalui pihak dari mana pun baik itu Perusahaan atau CV maupun ditender karena itu mengacu pada peraturan Perpres."ujarnya mengakhiri. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau