Dampak Karhutla Riau
Gubernur Riau Syamsuar saat menyampaikan Status Darurat Pencemaran Udara di Riau usai rapat terbuka di Kantor Media Center Satgas Karhutla di Jalan Gajah Mada.
Gubri H. Syamsuar Tetapkan Status Darurat Pencemaran Udara di Riau hingga 30 September
Senin 23 September 2019, 06:28 WIB
Gubernur Riau Syamsuar saat menyampaikan Status Darurat Pencemaran Udara di Riau usai rapat terbuka di Kantor Media Center Satgas Karhutla di Jalan Gajah Mada.PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Gubernur Riau Syamsuar, Senin (23/9/2019) pagi, tetapkan status Keadaan Darurat Pencemaran Udara untuk wilayah Riau. Mengingat kondisi udara berdasarkan hasil data dari Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), sudah masuk kategori
"Berbahaya".Menurut Syamsuar, kepada wartawan, kondisi udara sesuai data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dari KLHK sudah sangat berbahaya, sehingga mulai ini, status di Riau ditetapkan darurat.
"Hari ini kita tetapkan status keadaan darurat pencemaran udara. Kalau dulu siaga darurat, sama dengan ini berkaitan asap kita tingkatkan," ungkap Syamsuar.
Pernyataan ini langsung disampaikan Syamsuar usai melakukan rapat terbuka di Kantor Media Center Satgas Karhutla di Jalan Gajah Mada bersama dengan stakeholder lainnya.
Dari paparan pihak KLHK sendiri, kondisi udara di wilayah Riau sudah masuk dalam kategori "Berbahaya""Jadi, kita ikut peraturan saja, dengan kondisi udara saat ini.
Sekarang kita menunggu SK-nya," timpal Syamsuar.Terkait SK penetapan status darurat pencemaran udara, Syamsuar mengatakan akan melalukan penandatangana SK status.
Nantinya akan disebarkan di seluruh kabupaten/kota Provinsi Riau."SK-nya sudah dibuat, nanti saya akan tandatangi (SK) dan dibebarkan seluruh Bupati.
Sehingga apa yang dibuat nantinya di sini, akan dilakukan juga di wilayah masing-masing kabupaten," terang Syamsuar.Menurut Syamsuar, kondisi udara yang sudah masuk level berbahaya, penetapan status keadaan darurat pencemaran udara ini akan sampai pada tanggal 30 September 2019.
"Status ini akan berlangsung sampai dengan akhir bulan September mendatang," pungkasnya Gubri (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham