CURANMOR
Pelaku pencurian sepeda motor BS alias BR (28) yang beralamat di KM 60 Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar.
Polsek Tapung Tangkap Pelaku Curanmor di KM 60 Desa Petapahan
Sabtu 21 September 2019, 11:54 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor BS alias BR (28) yang beralamat di KM 60 Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar.TAPUNG. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil mengungkap kasus Curanmor dan menangkap tersangka pelakunya di KM 60 Desa Petapahan Kecamatan Tapung pada Kamis malam (19/9/2019).
Pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan Polsek Tapung ini adalah BS alias BR (28) yang beralamat di KM 60 Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor honda beat trondol tanpa nopol dan 1 set bodi sepeda motor honda beat yang sudah dipreteli.
Berdasarkan laporan dari korban sdri. Asia (58) bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada Senin malam (16/9), saat itu sekira pukul 18.00 wib korban berangkat dari rumahnya menuju kerumah anaknya di Dusun II Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Sesampai di rumah anaknya itu korban duduk dan bercerita dengan anak dan cucunya, lalu sekitar pukul 20.30 wib saat dirinya ingin kembali tidak menemukan lagi motor Honda Beat yang tadinya ia parkirkan di depan rumah.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.
Setelah adanya laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan penyelidikan dilapangan dan didapat info bahwa pelakunya adalah BS alias BR.
Selanjutnya pada Kamis malam (19/9) sekira pukul 19.00 Wib, Team Opsnal Polsek Tapung mendapatkan informasi bahwa BR sedang berada di rumahnya di KM 60 Desa Petapahan, kemudian tim langsung menuju lokasi dan menangkap tersangka BR.
Petugas juga menemukan barang bukti disamping rumah tersangka yaitu sepeda motor Honda Beat milik korban yang sudah dibongkar atau pretelinya beserta komponen kendaraan tersebut, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini, disampaikannya bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.* Humas
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham