Nenek Dian Bawa Jasad Cucunya Naik Motor karena Tak Ada Mobil Jenazah
Rabu 18 September 2019, 23:20 WIB
Seorang nenek bernama Dian Islamiyati (36) membawa pulang
jenazah cucunya yang lahir prematur 6 bulan dari Puskesmas Cilincing,
Jakarta Utara,
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Seorang nenek bernama Dian Islamiyati (36) membawa pulang jenazah cucunya yang lahir prematur 6 bulan dari Puskesmas Cilincing, Jakarta Utara, dengan menggunakan motor. Namun, di tengah jalan, motor yang dinaiki Dian dan keponakannya mogok, hingga akhirnya ditolong polisi dan diantar sampai ke rumah.
"(Dokter bertanya) "Ibu membawanya dengan menggunakan apa?", (saya balas) "itu ada keponakan saya membawa motor". "Oh ya sudah enggak apa-apa, tapi kalau nanti seandainya di jalan ada halangan atau tilang polisi, tolong tunjukin surat dari dokter aja buat bukti," lanjutnya.
Polisi beri tumpangan ibu penggendong jenazah di Cilincing, Jakarta Utara.
Untuk kasus nenek Dian yang membawa pulang jasad cucunya sendiri, memang SOP pengantaran jenazah tidak menggunakan ambulans, melainkan kendaraan dari Dinas Kehutanan DKI, yang juga bertugas mengurusi pemakaman.
*Sumber Kumparan
Dian mengungkapkan, dokter di Puskesmas Cilincing telah memperbolehkan jenazah cucunya dibawa pulang setelah administrasi selesai. Sementara anak Dian, Insani Aura Stefani (17), masih menjalani perawatan sampai kondisinya pulih.
Sebelum pulang, Dian sempat ditanya dokter bagaimana membawa pulang jasad cucunya. Ia pun menjawab akan membawa dengan motor.
"Dokter menganjurkan seperti ini, "Ibu, ini mau dibawa pulang?" dokter bilang gitu ke saya. "Oh iya enggak apa-apa, lebih cepat lebih baik" saya bilang gitu," ucap Dian saat ditemui di rumahnya di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (18/09/2019).
Dian membantah pihak puskesmas tidak bersedia mengantarkan jasad cucunya menggunakan mobil jenazah. Ia melihat puskesmas hanya memiliki mobil ambulans, dan tidak ada mobil jenazah.
"Setelah saya mendengar, memang di situ belum ada mobil khusus untuk jenazah. Saya memang melihat mobil ambulans, tapi hanya khusus untuk pasien darurat. Saya mah ibaratnya enggak ada yang salah, semuanya baik-baik saja. Dari pihak puskesmas penanganan baik sekali, dari pihak kedokteran, suster, semuanya baik semua. Penanganannya cepat sekali," ungkapnya.
Setelah dokter memperbolehkan jasad cucunya dibawa pulang, Dian bersama keponakannya bergegas kembali ke rumah. Namun, di tengah jalan atau tepatnya di perempatan KBN Marunda, motor yang dinaikinya mogok karena habis bensin.
Keponakannya terpaksa menuntun motor sampai ke pom bensin terdekat. Sementara Dian memilih menunggu di pos tak jauh dari lokasi. Lalu seorang polisi sempat menghampiri mereka dan bertanya mengapa motor mereka mogok.
"Iya mohon maaf, Pak, sebelumnya saya salah, saya lagi keadaan darurat. Saya membawa saudara saya yang sedang membawa bayi yang sudah meninggal. Kalau Bapak enggak percaya ini ada suratnya," ucap Dian menirukan keponakannya saat ditanya polisi.
Akhirnya, seorang polisi bernama Aiptu I Wayan Putu Sumerta mengantarkan Dian sampai ke rumah dengan menggunakan mobil polisi. Tak hanya itu, polisi juga turut memberikan Rp 250 ribu sebagai uang duka cita.
Pihak puskesmas juga telah menemui Dian dan keluarga, dan memastikan seluruh biaya perawatan dibebaskan karena menggunakan BPJS Kesehatan.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko berjanji pihaknya akan merevisi SOP penggunaan mobil ambulans untuk jenazah.
“Ambulans warga ini kan nanti bisa menjadi kekuatan untuk bisa dikolaborasikan dengan warga sendiri. Sementara ini kan hanya evakuasi warga yang sakit di lingkungan menuju ke rumah sakit atau menuju tempat medis yang lain. Tapi kan sebenarnya bisa dipakai untuk hal seperti itu (mengantar jenazah),†jelas Sigit.
*Sumber Kumparan
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham