PELANTIKAN ANGGOTA DPRD MERANTI
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti Masa Bakti 2019-2024 dilantik, berlangsung di Ruangan Rapat Balai pertemuan DPRD Kabupaten Meranti, Senin (16/9/2019).
Anggota DPRD Kepulauan Meranti Masa Bakti 2019-2024 Dilantik, Ini Harapan Bupati Kepada Legislator
Senin 16 September 2019, 22:38 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti Masa Bakti 2019-2024 dilantik, berlangsung di Ruangan Rapat Balai pertemuan DPRD Kabupaten Meranti, Senin (16/9/2019).
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti Masa Bakti 2019-2024 dilantik, pelantikan tersebut berlangsung dilakukan oleh Wakil Kepala Pengadilan Agama Bengkalis dalam acara Rapat Paripurna dengan mengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kepulauan Meranti, yang berlangsung di Ruangan Rapat Balai pertemuan DPRD Kabupaten Meranti, Senin (16/9/2019).
Dalam perlantikan tersebut di hadiri, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan SE, Anggota DPRD Riau Asal Meranti H. Adil, Amyuslis, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Muzamil, Wakil Ketua DPRD H. Taufikurrahman beserta Anggota, Wakapolres Meranti Kompol. Irmardison, Danlanal Dumai, Kepala Pengadilan Agama Endah Karmila Dewi, Kajari Meranti Budi Rahardjo SH MH, Danramil Selatpanjang Mayot TNI Irwan, Komisioner KPU dan Bawaslu Meranti, Kepala Kantor Kemenag Meranti H. Darwison M.Ag, Sekwan DPRD Meranti Drs. Irmansyah, Asisten III Sekdakab. Meranti dan Jajaran Pejabat Eselon II Dilingkungan Pemkab. Meranti, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, Para Camat, Tokoh Masyarakat/Agama/Pemuda, Pimpinan Perbankan, Pengurus Ormas dan Partai Politik serta Masyarakat.
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kepulauan Meranti Masa Bakti 2019-2024 langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan.
Dalam rapat paripurna itu juga ditetapkan Pimpinan DPRD Meranti sementara sebelum ditetapkan Ketua DPRD Meranti Defenitif. Yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Meranti Drs. Irmansyah sesuai Keputusan Gubernur Riau dan Surat Partai menetapkan H. Fauzy Hasan SE sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Musdar SPd sebagai Wakil Ketua Sementara. Yang memiliki tugas pokok memipin rapat Paripurna DPRD Meranti, Pembentukan Fraksi DPRD, Memfasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Meranti, Memproses Pimpinan DPRD Defenitif dan tugas ini akan berakhir setelah pimpinan DPRD Defenitif ditetapkan dan mengucapkan janji sebagai Ketua dan Wakil Ketua.
Hal ini Mengawali pidato Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan mengucapkan terima kasih kepada masyarakay dan semua pihak yang telah mensukseskan Pemilihan Legislatif pada Pemilu 2019 lalu sehingga berhasil mengantarkan Legislator terpilih untuk membangku jabatan anggota DPRD Meranti Masa Bakti 2019-2024.
Selanjutnya Fauzy Hasan memaparkan kinerja DPRD Meranti khususnya dalam menyusun dan mengesahkan 190 Keputusan dan 54 Peraturan Daerah. Selain itu terus melakuan pengawasan kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah serta aspirasi masyarakat dalam mengelola SDM dan sumber daya alam Meranti. Yang semua dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Meranti.
Meski begitu Fauzy Hasan juga menyadari masih ada janji yang belum terealisasi dan dalam menjalankan tugas terdapat kekilafan yang disengaja maupun tidak seraya berharap untuk dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya.
Terkahir mengucapkan selamat kepada Legislator Meranti terpilih Masa Bakti 2019-2024 seraya berpesan kepada Legislator yang baru dapat memegang teguh janji-janji kepada masyarakat. Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada Legislator sebelumnya atas bakti yang telah diberikan.
Selanjutnya pembacaan Keputusan Gubernur Riau tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota DPRD Kepulauan Meranti oleh Sekretaris Dewan DPRD Meranti Drs. Irmansyah yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah anggota DPRD Meranti Masa Bakti 2019-2024 yang dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Indah Karmila Dewi kemudian penandatanganan berita acara pengucapan sumpah oleh perwakilan Legislator dan para saksi, terakhir pemasangan Pin Anggota DPRD Meranti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis.
Dalam sambutannya dihadapan seluruh anggota DPRD Kepulauan Meranti Masa Bakti 2019-2024 dan hadirin yang hadir, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada Legislator yang baru saja dilantik seraya berharap tetap amanah dan Istiqomah.
Selanjutnya Bupati mengatakan pelantikan saat ini merupakan amanah konstitusi yang harus dilaksanakan dalam menegakan demokrasi di negara Republik Indonesia. Dari 30 Anggota Dewan yang dilantik sebanyak 18 orang merupakan wajah baru. Untuk itu Bupati Irwan berharap antara Legislator dan Eksekutif dapat bersinergi dengan baik dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat. Sesua dengan janji Anggota Dewan kepada konstituennya dalam menggesa pembangunan Meranti 5 tahun mendatang.
Dalam menyusun program pembangunan menurut Bupati, harus berkaca pada peraturan dan perundang-udangan yang berlaku oleh karena itu diharapkan kepada Legislator terpilih dapat segera menyesuaikan diri dan memahami peraturan tersebut agar proses pembangunan hg dilaksanakan tidak mengalami kendala.
Lebih jauh dikatakan Bupati, dengan telah dilantiknya Anggota DPRD Merantu Masa Bakti 2019-2024 tentunya tugas besar segera Menanti, ia juga berharap para Legislator dapat bekerja cepat bersama Eksekutif khususnya dalam penyusunan APBD yang paling lambat 10 harus dituntaskan pada bulan November tiap tahunnya sehingga janji kepada masyarakat dapat segera direalisasikan.
Terakhir Bupati Meranti mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan keprihatinan atas keadaan Karlahut dan Kabut Asap yang terjadi di Provinsi saat ini, dengan bersama-sama menghimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan serta berperan aktif dalam mengamankan bencana asap yang dihadapi Rau saat ini.
Usai penyampaian pidato Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, acarapun ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para hadirin kepada anggota DPRD Meranti yang baru saja dilantik. (red/hms).
Dalam perlantikan tersebut di hadiri, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan SE, Anggota DPRD Riau Asal Meranti H. Adil, Amyuslis, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Muzamil, Wakil Ketua DPRD H. Taufikurrahman beserta Anggota, Wakapolres Meranti Kompol. Irmardison, Danlanal Dumai, Kepala Pengadilan Agama Endah Karmila Dewi, Kajari Meranti Budi Rahardjo SH MH, Danramil Selatpanjang Mayot TNI Irwan, Komisioner KPU dan Bawaslu Meranti, Kepala Kantor Kemenag Meranti H. Darwison M.Ag, Sekwan DPRD Meranti Drs. Irmansyah, Asisten III Sekdakab. Meranti dan Jajaran Pejabat Eselon II Dilingkungan Pemkab. Meranti, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, Para Camat, Tokoh Masyarakat/Agama/Pemuda, Pimpinan Perbankan, Pengurus Ormas dan Partai Politik serta Masyarakat.
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kepulauan Meranti Masa Bakti 2019-2024 langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan.
Dalam rapat paripurna itu juga ditetapkan Pimpinan DPRD Meranti sementara sebelum ditetapkan Ketua DPRD Meranti Defenitif. Yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Meranti Drs. Irmansyah sesuai Keputusan Gubernur Riau dan Surat Partai menetapkan H. Fauzy Hasan SE sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Musdar SPd sebagai Wakil Ketua Sementara. Yang memiliki tugas pokok memipin rapat Paripurna DPRD Meranti, Pembentukan Fraksi DPRD, Memfasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Meranti, Memproses Pimpinan DPRD Defenitif dan tugas ini akan berakhir setelah pimpinan DPRD Defenitif ditetapkan dan mengucapkan janji sebagai Ketua dan Wakil Ketua.
Hal ini Mengawali pidato Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan mengucapkan terima kasih kepada masyarakay dan semua pihak yang telah mensukseskan Pemilihan Legislatif pada Pemilu 2019 lalu sehingga berhasil mengantarkan Legislator terpilih untuk membangku jabatan anggota DPRD Meranti Masa Bakti 2019-2024.
Selanjutnya Fauzy Hasan memaparkan kinerja DPRD Meranti khususnya dalam menyusun dan mengesahkan 190 Keputusan dan 54 Peraturan Daerah. Selain itu terus melakuan pengawasan kebijakan dan pelaksanaan peraturan daerah serta aspirasi masyarakat dalam mengelola SDM dan sumber daya alam Meranti. Yang semua dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Meranti.
Meski begitu Fauzy Hasan juga menyadari masih ada janji yang belum terealisasi dan dalam menjalankan tugas terdapat kekilafan yang disengaja maupun tidak seraya berharap untuk dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya.
Terkahir mengucapkan selamat kepada Legislator Meranti terpilih Masa Bakti 2019-2024 seraya berpesan kepada Legislator yang baru dapat memegang teguh janji-janji kepada masyarakat. Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada Legislator sebelumnya atas bakti yang telah diberikan.
Selanjutnya pembacaan Keputusan Gubernur Riau tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota DPRD Kepulauan Meranti oleh Sekretaris Dewan DPRD Meranti Drs. Irmansyah yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah anggota DPRD Meranti Masa Bakti 2019-2024 yang dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Indah Karmila Dewi kemudian penandatanganan berita acara pengucapan sumpah oleh perwakilan Legislator dan para saksi, terakhir pemasangan Pin Anggota DPRD Meranti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis.
Dalam sambutannya dihadapan seluruh anggota DPRD Kepulauan Meranti Masa Bakti 2019-2024 dan hadirin yang hadir, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada Legislator yang baru saja dilantik seraya berharap tetap amanah dan Istiqomah.
Selanjutnya Bupati mengatakan pelantikan saat ini merupakan amanah konstitusi yang harus dilaksanakan dalam menegakan demokrasi di negara Republik Indonesia. Dari 30 Anggota Dewan yang dilantik sebanyak 18 orang merupakan wajah baru. Untuk itu Bupati Irwan berharap antara Legislator dan Eksekutif dapat bersinergi dengan baik dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat. Sesua dengan janji Anggota Dewan kepada konstituennya dalam menggesa pembangunan Meranti 5 tahun mendatang.
Dalam menyusun program pembangunan menurut Bupati, harus berkaca pada peraturan dan perundang-udangan yang berlaku oleh karena itu diharapkan kepada Legislator terpilih dapat segera menyesuaikan diri dan memahami peraturan tersebut agar proses pembangunan hg dilaksanakan tidak mengalami kendala.
Lebih jauh dikatakan Bupati, dengan telah dilantiknya Anggota DPRD Merantu Masa Bakti 2019-2024 tentunya tugas besar segera Menanti, ia juga berharap para Legislator dapat bekerja cepat bersama Eksekutif khususnya dalam penyusunan APBD yang paling lambat 10 harus dituntaskan pada bulan November tiap tahunnya sehingga janji kepada masyarakat dapat segera direalisasikan.
Terakhir Bupati Meranti mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan keprihatinan atas keadaan Karlahut dan Kabut Asap yang terjadi di Provinsi saat ini, dengan bersama-sama menghimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan serta berperan aktif dalam mengamankan bencana asap yang dihadapi Rau saat ini.
Usai penyampaian pidato Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, acarapun ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para hadirin kepada anggota DPRD Meranti yang baru saja dilantik. (red/hms).
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham