Modal PT BLJ
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh
Dugaan Korupsi Modal PT BLJ ; Bupati Bengkalis Diperiksa Sebagai Saksi
Rabu 07 Januari 2015, 02:14 WIB
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh
BENGKALIS. Riaumadani. com - Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, memenuhi panggilan jaksa Kejaksaan Negeri Bengkalis. Bupati Herliyan dimintai keterangannya sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi dan penyimpangan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar di BUMD Bengkalis, PT Bumi Laksamana Jaya.
Herliyan Saleh dimintai keterangannya selaku kepala daerah dan pemilik saham di perusahaan semi plat merah tersebut.
Pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri [Kejari] Bengkalis, Selasa [6/1/2015] sore kemarin, Bupati datang menggunakan mobil sedan warna hitam BM 1114 DK sekitar pukul 15.00 WIB. Ia disambut Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis. Kemudian orang nomor satu di Negeri Junjungan ini langsung memasuki ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk memberikan keterangan kepada penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus [Kasipidus], Yanuar Rheza.
Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis membenarkan adanya pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis untuk diminta keterangan terkait kasus penyertaan modal kepada PT Bumi Laksamana Jaya. "Kehadiran beliau untuk dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kasus penyertaan modal Pemkab Bengkalis kepada PT BLJ, sesuai kapasitasnya sebagai kepala daerah dan pemilik saham terbesar di perusahaan tersebut," ungkap Kajari.
Ditambahkannya, Bupati dimintai keterangan seputar pengucuran dana ke PT BLJ. Sebagai kepala daerah dan pemiliki saham, penyidik juga menanyakan sejauh mana Bupati Bengkalis mengetahui rencana, realisasi dan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh informasi resmi dari pihak Kejari Bengkalis, terkait apa saja pertanyaan yang diajukan jaksa penyidik kepada Bupati Bengkalis. Kasipidsus Yanuar Rheza beberapa kali coba dihubungi sekitar pukul 20.30 WIB, sempat mengangkat telepon genggamnya, namun tidak menjawab. Kuat dugaan ia masih meminta keterangan kepada Bupati.
Dalam kasus penyertaan modal PT Bumi Laksamana Jaya ini, Kejari Bengkalis telah menahan satu orang tersangka, yakni direktur perusahaan, Yusrizal Andayani. Pihak Kejari menemukan ada indikasi tindak pidana pencucian uang, dimana uang penyertaan modal yang digelontorkan Pemkab Bengkalis senilai Rp300 miliar, diduga tidak digunakan sesuai peruntukan awalnya, yakni untuk membangun pembangkit listrik di Buruk Bakul dan Pinggir.**
Herliyan Saleh dimintai keterangannya selaku kepala daerah dan pemilik saham di perusahaan semi plat merah tersebut.
Pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri [Kejari] Bengkalis, Selasa [6/1/2015] sore kemarin, Bupati datang menggunakan mobil sedan warna hitam BM 1114 DK sekitar pukul 15.00 WIB. Ia disambut Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis. Kemudian orang nomor satu di Negeri Junjungan ini langsung memasuki ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk memberikan keterangan kepada penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus [Kasipidus], Yanuar Rheza.
Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis membenarkan adanya pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis untuk diminta keterangan terkait kasus penyertaan modal kepada PT Bumi Laksamana Jaya. "Kehadiran beliau untuk dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kasus penyertaan modal Pemkab Bengkalis kepada PT BLJ, sesuai kapasitasnya sebagai kepala daerah dan pemilik saham terbesar di perusahaan tersebut," ungkap Kajari.
Ditambahkannya, Bupati dimintai keterangan seputar pengucuran dana ke PT BLJ. Sebagai kepala daerah dan pemiliki saham, penyidik juga menanyakan sejauh mana Bupati Bengkalis mengetahui rencana, realisasi dan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh informasi resmi dari pihak Kejari Bengkalis, terkait apa saja pertanyaan yang diajukan jaksa penyidik kepada Bupati Bengkalis. Kasipidsus Yanuar Rheza beberapa kali coba dihubungi sekitar pukul 20.30 WIB, sempat mengangkat telepon genggamnya, namun tidak menjawab. Kuat dugaan ia masih meminta keterangan kepada Bupati.
Dalam kasus penyertaan modal PT Bumi Laksamana Jaya ini, Kejari Bengkalis telah menahan satu orang tersangka, yakni direktur perusahaan, Yusrizal Andayani. Pihak Kejari menemukan ada indikasi tindak pidana pencucian uang, dimana uang penyertaan modal yang digelontorkan Pemkab Bengkalis senilai Rp300 miliar, diduga tidak digunakan sesuai peruntukan awalnya, yakni untuk membangun pembangkit listrik di Buruk Bakul dan Pinggir.**
| Editor | : | TIS.RM |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham