Modal PT BLJ
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh
Dugaan Korupsi Modal PT BLJ ; Bupati Bengkalis Diperiksa Sebagai Saksi
Rabu 07 Januari 2015, 02:14 WIB
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh
BENGKALIS. Riaumadani. com - Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, memenuhi panggilan jaksa Kejaksaan Negeri Bengkalis. Bupati Herliyan dimintai keterangannya sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi dan penyimpangan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar di BUMD Bengkalis, PT Bumi Laksamana Jaya.
Herliyan Saleh dimintai keterangannya selaku kepala daerah dan pemilik saham di perusahaan semi plat merah tersebut.
Pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri [Kejari] Bengkalis, Selasa [6/1/2015] sore kemarin, Bupati datang menggunakan mobil sedan warna hitam BM 1114 DK sekitar pukul 15.00 WIB. Ia disambut Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis. Kemudian orang nomor satu di Negeri Junjungan ini langsung memasuki ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk memberikan keterangan kepada penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus [Kasipidus], Yanuar Rheza.
Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis membenarkan adanya pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis untuk diminta keterangan terkait kasus penyertaan modal kepada PT Bumi Laksamana Jaya. "Kehadiran beliau untuk dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kasus penyertaan modal Pemkab Bengkalis kepada PT BLJ, sesuai kapasitasnya sebagai kepala daerah dan pemilik saham terbesar di perusahaan tersebut," ungkap Kajari.
Ditambahkannya, Bupati dimintai keterangan seputar pengucuran dana ke PT BLJ. Sebagai kepala daerah dan pemiliki saham, penyidik juga menanyakan sejauh mana Bupati Bengkalis mengetahui rencana, realisasi dan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh informasi resmi dari pihak Kejari Bengkalis, terkait apa saja pertanyaan yang diajukan jaksa penyidik kepada Bupati Bengkalis. Kasipidsus Yanuar Rheza beberapa kali coba dihubungi sekitar pukul 20.30 WIB, sempat mengangkat telepon genggamnya, namun tidak menjawab. Kuat dugaan ia masih meminta keterangan kepada Bupati.
Dalam kasus penyertaan modal PT Bumi Laksamana Jaya ini, Kejari Bengkalis telah menahan satu orang tersangka, yakni direktur perusahaan, Yusrizal Andayani. Pihak Kejari menemukan ada indikasi tindak pidana pencucian uang, dimana uang penyertaan modal yang digelontorkan Pemkab Bengkalis senilai Rp300 miliar, diduga tidak digunakan sesuai peruntukan awalnya, yakni untuk membangun pembangkit listrik di Buruk Bakul dan Pinggir.**
Herliyan Saleh dimintai keterangannya selaku kepala daerah dan pemilik saham di perusahaan semi plat merah tersebut.
Pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri [Kejari] Bengkalis, Selasa [6/1/2015] sore kemarin, Bupati datang menggunakan mobil sedan warna hitam BM 1114 DK sekitar pukul 15.00 WIB. Ia disambut Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis. Kemudian orang nomor satu di Negeri Junjungan ini langsung memasuki ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk memberikan keterangan kepada penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus [Kasipidus], Yanuar Rheza.
Kepala Kejari Bengkalis, Mukhlis membenarkan adanya pemanggilan terhadap Bupati Bengkalis untuk diminta keterangan terkait kasus penyertaan modal kepada PT Bumi Laksamana Jaya. "Kehadiran beliau untuk dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kasus penyertaan modal Pemkab Bengkalis kepada PT BLJ, sesuai kapasitasnya sebagai kepala daerah dan pemilik saham terbesar di perusahaan tersebut," ungkap Kajari.
Ditambahkannya, Bupati dimintai keterangan seputar pengucuran dana ke PT BLJ. Sebagai kepala daerah dan pemiliki saham, penyidik juga menanyakan sejauh mana Bupati Bengkalis mengetahui rencana, realisasi dan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
Hingga berita ini dirilis, belum diperoleh informasi resmi dari pihak Kejari Bengkalis, terkait apa saja pertanyaan yang diajukan jaksa penyidik kepada Bupati Bengkalis. Kasipidsus Yanuar Rheza beberapa kali coba dihubungi sekitar pukul 20.30 WIB, sempat mengangkat telepon genggamnya, namun tidak menjawab. Kuat dugaan ia masih meminta keterangan kepada Bupati.
Dalam kasus penyertaan modal PT Bumi Laksamana Jaya ini, Kejari Bengkalis telah menahan satu orang tersangka, yakni direktur perusahaan, Yusrizal Andayani. Pihak Kejari menemukan ada indikasi tindak pidana pencucian uang, dimana uang penyertaan modal yang digelontorkan Pemkab Bengkalis senilai Rp300 miliar, diduga tidak digunakan sesuai peruntukan awalnya, yakni untuk membangun pembangkit listrik di Buruk Bakul dan Pinggir.**
| Editor | : | TIS.RM |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 19 Juli 2026, 15:35 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan
Rabu 15 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Festival Rakyat 2026