Hot Spot di Meranti Nihil
Kabut Asap Menyelimuti Kabupaten Meranti Kiriman Dari Kabupaten Tetangga
Minggu 15 September 2019, 10:40 WIB
Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Meranti bekerja sama dengan Kepolisian, TNI serta Pemerintah Kecamatan dan Desa yang didukung oleh masyarakat peduli api (MPA), terus berupaya melakukan antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, alhasil berkat komitmen penuh dan keseriusan dari Pemerintah Daerah bersama pihak terkait kondisi titik api (Hot Spot) di Kabupaten Kepulauan Meranti "Nihil".
"Dari hasil pantauan dan informasi yang kita peroleh saat ini kondisi Hot Spot di Kepulauan Meranti Nihil, hal ini telah berlangsung sejak 5 hari terakhir," demikian dikatakan Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra, saat memberikan penjelasan kepada awak media, Minggu sore (15/9/2019).
Kondisi ini ditegaskan Hery, akan terus dipertahankan meski untuk mengantisipasi Karlahut bukan perkara yang mudah. Namun Pemkab. Meranti yakin dengan kerjasama semua pihak ditambah lagi dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan dikondisi kemarau saat ini kebakaran hutan dan lahan tidak akan terjadi.
"Pada prinsipnya mengantisipasi lebih baik daripada menanggulangi kebakaran hutan," ujar Hery Saputra.
Sejauh ini Pemerintah Kabupaten melalui Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti gencar menghimbau dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membakar lahan dan hutan termasuk sanksi yang akan dikenakan kepada para pelaku. Himbauan dilakukan secara berjenjang mulai dari aparatur Kabupaten, Kecamatan hingga Desa termasuk pihak keamanan TNI/Polri.
"Kita juga menghimbau kepada seluruh Camat, Kades/Lurah dan perangkat untuk terus melakukan sosialosasi ke masyarakat serta pemantauan secara berkala semua aktivitas yang berkaitan dengan pembakaran," jelas Hery.
Tak hanya itu, Pemerintah Daerah juga melibatkan para ulama melalui pengurus masjid dan rumah ibadah untuk menyampaikan tausiah kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran dan Kabut Asap.
Kebakaran hutan dan lahan disamping menimbulkan kerugian materi juga menyebabkan kabut asap dan penyakit ISPA, serta terganggunya aktifitas masyarakat dan yang tak kalah penting pelaku pembakaran dapat dikenakan sanksi pidana denda/kurungan.
Lebih jauh disampaikan Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra, dirinya tidak menapik kalau udara di Meranti khususnya Kota Selatpanjang mulai tidak sehat karena dipenuhi Kabut Asap. Namun kabut asap yang ada saat ini bukan berasal dari Kebakaran Hutan yang terjadi diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti melainkan Kabut Asap kiriman dari Kabupaten tetangga seperti Pelalawan, Siak, Dumai dan Kabupaten lainnya.
"Kabut Asap yang ada saat ini bukan berasal dari Meranti tetapi berasal dari Kabupaten tetangga kita," ujar Hery lagi.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Meranti, iapun menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktifitas diluar ruangan apalagi yang tak penting, andaipun harus keluar rumah disarankan untuk menggunakan masker agar dampak dari Kabut Asap seperti ISPA, Mata Merah, dan lainya tidak menimpa masyarakat.
"Kepada masyarakat kami menghimbau untuk mengurangi aktifitas diluar ruangan jika terpaksa disarankan menggunakan masker," pungkas Hery Saputra. (red/hms).
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”