Hot Spot di Meranti Nihil
Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra
Kabut Asap Menyelimuti Kabupaten Meranti Kiriman Dari Kabupaten Tetangga
Minggu 15 September 2019, 10:40 WIB
Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery SaputraSELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Meranti bekerja sama dengan Kepolisian, TNI serta Pemerintah Kecamatan dan Desa yang didukung oleh masyarakat peduli api (MPA), terus berupaya melakukan antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, alhasil berkat komitmen penuh dan keseriusan dari Pemerintah Daerah bersama pihak terkait kondisi titik api (Hot Spot) di Kabupaten Kepulauan Meranti "Nihil".
"Dari hasil pantauan dan informasi yang kita peroleh saat ini kondisi Hot Spot di Kepulauan Meranti Nihil, hal ini telah berlangsung sejak 5 hari terakhir," demikian dikatakan Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra, saat memberikan penjelasan kepada awak media, Minggu sore (15/9/2019).
Kondisi ini ditegaskan Hery, akan terus dipertahankan meski untuk mengantisipasi Karlahut bukan perkara yang mudah. Namun Pemkab. Meranti yakin dengan kerjasama semua pihak ditambah lagi dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan dikondisi kemarau saat ini kebakaran hutan dan lahan tidak akan terjadi.
"Pada prinsipnya mengantisipasi lebih baik daripada menanggulangi kebakaran hutan," ujar Hery Saputra.
Sejauh ini Pemerintah Kabupaten melalui Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti gencar menghimbau dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membakar lahan dan hutan termasuk sanksi yang akan dikenakan kepada para pelaku. Himbauan dilakukan secara berjenjang mulai dari aparatur Kabupaten, Kecamatan hingga Desa termasuk pihak keamanan TNI/Polri.
"Kita juga menghimbau kepada seluruh Camat, Kades/Lurah dan perangkat untuk terus melakukan sosialosasi ke masyarakat serta pemantauan secara berkala semua aktivitas yang berkaitan dengan pembakaran," jelas Hery.
Tak hanya itu, Pemerintah Daerah juga melibatkan para ulama melalui pengurus masjid dan rumah ibadah untuk menyampaikan tausiah kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran dan Kabut Asap.
Kebakaran hutan dan lahan disamping menimbulkan kerugian materi juga menyebabkan kabut asap dan penyakit ISPA, serta terganggunya aktifitas masyarakat dan yang tak kalah penting pelaku pembakaran dapat dikenakan sanksi pidana denda/kurungan.
Lebih jauh disampaikan Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra, dirinya tidak menapik kalau udara di Meranti khususnya Kota Selatpanjang mulai tidak sehat karena dipenuhi Kabut Asap. Namun kabut asap yang ada saat ini bukan berasal dari Kebakaran Hutan yang terjadi diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti melainkan Kabut Asap kiriman dari Kabupaten tetangga seperti Pelalawan, Siak, Dumai dan Kabupaten lainnya.
"Kabut Asap yang ada saat ini bukan berasal dari Meranti tetapi berasal dari Kabupaten tetangga kita," ujar Hery lagi.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Meranti, iapun menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktifitas diluar ruangan apalagi yang tak penting, andaipun harus keluar rumah disarankan untuk menggunakan masker agar dampak dari Kabut Asap seperti ISPA, Mata Merah, dan lainya tidak menimpa masyarakat.
"Kepada masyarakat kami menghimbau untuk mengurangi aktifitas diluar ruangan jika terpaksa disarankan menggunakan masker," pungkas Hery Saputra. (red/hms).
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham