PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. COM - Rabu (11/9/19) tiga orang penyidik dari Polda Riau " />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Terkait Laporan Lahan Seluas 300 Ha Penyidik Polda Riau Turun Di Rantau Baru
Rabu 11 September 2019, 15:54 WIB
Tiga orang penyidik dari Polda Riau turun di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau
PANGKALAN KERINCI. RIAUMADANI. COM - Rabu (11/9/19) tiga orang penyidik dari Polda Riau turun di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau. Tiga orang penyidik yang turun di Rantau Baru yakni AKP Rainly Labolaang SIK selaku Kanit, Ipda Eddy Siswanto, dan Bripka Apriadi SH.

Kedatangan penyidik tersebut, dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Rantau Baru yang menuntut lahan seluas 300 Ha. Dimana lahan yang berlokasi di wilayah Desa Rantau Baru tersebut diduga telah diserobot oleh kelompok tani Bhakti Bersama.

Sehingga beberapa waktu lalu seluruh masyarakat Desa Rantau Baru, telah memberikan kuasa kepada LBH Brata Jaya Riau untuk menuntut lahan seluas 300 Ha tersebut. Maka dengan didampingi oleh ketua LBH Brata Jaya Riau M.Nuh SH, dan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Brigadir M. Yasir Anrapat sejumlah warga Desa Rantau Baru langsung diambil keterangannya. 

Pengambilan keterangan tersebut kepada sejumlah warga, dilakukan diruang rapat kantor Desa Rantau Baru. Beberapa orang warga yang diambil keterangan oleh penyidik diantaranya, ketua RW 2 Dusun Sei Pebadaran Arjulis, ketua BPD Khairul Salim, tokoh masyarakat M. Nazir, tokoh pemuda Sukardi, sejumlah perangkat desa dan beberapa orang warga lainnya.

Dalam keterangan warga kepada penyidik terungkap bahwa lahan kelompok tani Bhakti Bersama hanya atas nama saja. Soalnya areal perkebunan kelompok tani tersebut dikelola oleh perusahaan PT. Pesawoan Raya yang juga telah satu hamparan areal kelompok tani tersebut.

Ketua LBH Brata Jaya Riau M. Nuh yang dikonfirmasi dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa penyidik turun dilpangan untuk meminta keterangan para saksi, sekaligus meninjau objek perkara lahan seluas 300 Ha tersebut. Dengan telah turunnya penyidik ini dilapangan diharapkan terungkap fakta yang sesungguhnya, ujarnya singkat. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top