Polres Kampar Tindak 1.136 Pelaku Pelanggaran Lalulintas Pada Hari ke-12 Operasi Patuh Muara Takus
Selasa 10 September 2019, 22:59 WIB
Pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019. di kota Bangkinang
BANGKINANG, RIAUMADANI. COM - Pihak kepolisian di Kabupaten Kampar telah menindak 1.136 pelaku pelanggaran lalulintas. Tindakan itu diberikan berupa tilang dan teguran selama 12 hari pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019.
“Untuk tindakan tilang ada 1.067 kasus, dan 69 kasus dengan teguran,†ujar Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi, Selasa (10/9).
Para pelaku pelanggaran, kata AKP Fauzi, umumnya didominasi oleh pengendara sepeda motor. Namun tidak sedikit pula pengendara kendaraan roda empat.
Dengan masih tingginya angka pelanggaran ini, kata dia, menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalulintas.
Untuk itu, lanjutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan sosialisasi, khususnya selama pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus.
“Tidak hanya imbauan, kita juga melakukan tindakan tegas kepada pelaku pelanggaran lalulintas,†tegas dia.
Dia berharap, dengan adanya operasi kemanusiaan ini, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalulintas.
“Sehingga endingnya dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kampar menuju zero accident,†pungkasnya. (HR/Rls)
“Untuk tindakan tilang ada 1.067 kasus, dan 69 kasus dengan teguran,†ujar Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi, Selasa (10/9).
Para pelaku pelanggaran, kata AKP Fauzi, umumnya didominasi oleh pengendara sepeda motor. Namun tidak sedikit pula pengendara kendaraan roda empat.
Dengan masih tingginya angka pelanggaran ini, kata dia, menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalulintas.
Untuk itu, lanjutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan sosialisasi, khususnya selama pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus.
“Tidak hanya imbauan, kita juga melakukan tindakan tegas kepada pelaku pelanggaran lalulintas,†tegas dia.
Dia berharap, dengan adanya operasi kemanusiaan ini, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalulintas.
“Sehingga endingnya dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kampar menuju zero accident,†pungkasnya. (HR/Rls)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham