Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Narkoba
Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Amankan 2 Pelaku Narkoba di Kawasan Sungai Hijau Salo
Selasa 10 September 2019, 07:08 WIB
Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat telah mengamankan 2 tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika di Kawasan Sungai Hijau Salo pada Senin malam (9/9/2019).
SALO. RIAUMADANI. COM  - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat telah mengamankan 2 tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika di Kawasan Sungai Hijau Salo pada Senin malam (9/9/2019).

Kedua pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias MD (30) dan SR alias SY (28), keduanya merupakan warga Dusun Mekar Maju Desa Siabu Kecamatan Salo.

Dari para pelaku ini didapatkan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening serta 7 lembar plastik bening pembungkus lainnya, 1 unit handphone merk Nokia warna Hitam dan satu unit sepeda motor Kawasaki Tracker yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (9/9/2019) sekira pukul 20.00 wib, saat itu petugas mendapat Informasi dari masyarakat adanya pengedar narkoba yang akan bertransaksi disekitar kawasan wisata Sungai Hijau Kecamatan Salo.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 21.30 Wib,Tim Opsnal Polsek yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Salman tiba dilokasi dan menjumpai 2 orang pria yang mencurigakan menggunakan sepeda motor Kawasaki D Traker.

Petugas langsung mengamankan kedua orang ini dan kemudian disaksikan oleh masyarakat sekitar dilakukan pengeledahan terhadap keduanya, dari hasil penggeledahan ditemukan sebuah kantong kresek warna hitam dikantong celana pelaku yang berisi 2 paket kecil narkotika jenis shabu.

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.*Dy



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top