Penyimpangan Dana Bansos Bengkalis
Poto Int Ilustrasi
Tersangka Dugaan Penyimpangan Bansos Pemkab Bengkalis Bertambah dari Legislatif
Selasa 06 Januari 2015, 06:03 WIB
Poto Int Ilustrasi
PEKANBARU. Riaumadani.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memastikan, akan
ada penambahan tersangka baru dalam kasus dugaan penyimpangan dana
Bantuan Sosial Pemkab Bengkalis tahun anggaran 2012. Sejauh ini,
penyidik baru menetapkan mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah,
sebagai tersangka. Saat ini, berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan
Tinggi Riau
Sementara, siapa calon tersangka baru itu, hingga kini belum diketahui secara pasti. Polda baru menyatakan bahwa tersangka baru tersebut masih berasal dari kalangan DPRD Bengkalis.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus [Dir Reskrimsus] Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo, Senin [(5/1/2015]. Dijelaskannya, dalam pembahasan dana bansos tersebut, sifatnya kolektif kolegial.
"Dalam perjalanannya, JA [Jamal Abdillah, red] diduga tidak bekerja sendiri. Pastinya ada tersangka lain," ujar Yohanes.
Saat ditanya siapa pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Yohanes masih belum mau menyebutkan namanya. "Inisial nanti saja. Kita tunggu saja waktunya. Kalau tidak salah, ada 1-2 orang dari pihak legislatif," tukasnya.
Berkas Jamal Dilimpahkan
Sementara itu, pada Senin kemarin, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah melimpahkan berkas perkara tersangka Jamal Abdillah, ke Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau untuk diteliti.
Selanjutnya, penyidik menunggu petunjuk dari Jaksa, apakah ada kekurangan untuk dilengkapi atau sudah bisa langsung dinyatakan lengkap. "Kita harap proses ini tidak lama," tambah Yohanes Widodo.
Sebelumnya, Yohanes mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] Perwakilan Provinsi Riau, untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyimpangan dana Bansos tersebut.
"BPKP Riau menyatakan kalau auditnya telah selesai dan telah dikirim ke BPKP Pusat. Kalau sudah dikirim ke kita, baru diketahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan," ujarnya saat ekspose akhir tahun kemarin.
Berita sebelumnya Jamal Abdilah ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik memeriksa 10 orang saksi. Namun dalam proses penyidikannya, tim penyidik tidak bisa memeriksa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD] Bengkalis yakni Sekdakab Bengkalis Asmaran Hasan karena meninggal dunia.
Dugaan penyalahgunaan wewenang penganggaran dana Bansos Bengkalis itu mencapai Rp200 miliar lebih mulai diselidiki Polda Riau atas laporan masyarakat. Hasilnya bantuan itu diberikan kepada sekitar 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] di Kabupaten Bengkalis pada 2011 lalu. Namun pemberian bantuan itu diduga tidak tepat sasaran.**
Sementara, siapa calon tersangka baru itu, hingga kini belum diketahui secara pasti. Polda baru menyatakan bahwa tersangka baru tersebut masih berasal dari kalangan DPRD Bengkalis.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus [Dir Reskrimsus] Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo, Senin [(5/1/2015]. Dijelaskannya, dalam pembahasan dana bansos tersebut, sifatnya kolektif kolegial.
"Dalam perjalanannya, JA [Jamal Abdillah, red] diduga tidak bekerja sendiri. Pastinya ada tersangka lain," ujar Yohanes.
Saat ditanya siapa pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Yohanes masih belum mau menyebutkan namanya. "Inisial nanti saja. Kita tunggu saja waktunya. Kalau tidak salah, ada 1-2 orang dari pihak legislatif," tukasnya.
Berkas Jamal Dilimpahkan
Sementara itu, pada Senin kemarin, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah melimpahkan berkas perkara tersangka Jamal Abdillah, ke Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau untuk diteliti.
Selanjutnya, penyidik menunggu petunjuk dari Jaksa, apakah ada kekurangan untuk dilengkapi atau sudah bisa langsung dinyatakan lengkap. "Kita harap proses ini tidak lama," tambah Yohanes Widodo.
Sebelumnya, Yohanes mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] Perwakilan Provinsi Riau, untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyimpangan dana Bansos tersebut.
"BPKP Riau menyatakan kalau auditnya telah selesai dan telah dikirim ke BPKP Pusat. Kalau sudah dikirim ke kita, baru diketahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan," ujarnya saat ekspose akhir tahun kemarin.
Berita sebelumnya Jamal Abdilah ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik memeriksa 10 orang saksi. Namun dalam proses penyidikannya, tim penyidik tidak bisa memeriksa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD] Bengkalis yakni Sekdakab Bengkalis Asmaran Hasan karena meninggal dunia.
Dugaan penyalahgunaan wewenang penganggaran dana Bansos Bengkalis itu mencapai Rp200 miliar lebih mulai diselidiki Polda Riau atas laporan masyarakat. Hasilnya bantuan itu diberikan kepada sekitar 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] di Kabupaten Bengkalis pada 2011 lalu. Namun pemberian bantuan itu diduga tidak tepat sasaran.**
| Editor | : | TIS.RM |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 19 Juli 2026, 15:35 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan
Rabu 15 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Festival Rakyat 2026