
Penyimpangan Dana Bansos Bengkalis
Poto Int Ilustrasi
Tersangka Dugaan Penyimpangan Bansos Pemkab Bengkalis Bertambah dari Legislatif
Selasa 06 Januari 2015, 06:03 WIB

PEKANBARU. Riaumadani.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memastikan, akan
ada penambahan tersangka baru dalam kasus dugaan penyimpangan dana
Bantuan Sosial Pemkab Bengkalis tahun anggaran 2012. Sejauh ini,
penyidik baru menetapkan mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah,
sebagai tersangka. Saat ini, berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan
Tinggi Riau
Sementara, siapa calon tersangka baru itu, hingga kini belum diketahui secara pasti. Polda baru menyatakan bahwa tersangka baru tersebut masih berasal dari kalangan DPRD Bengkalis.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus [Dir Reskrimsus] Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo, Senin [(5/1/2015]. Dijelaskannya, dalam pembahasan dana bansos tersebut, sifatnya kolektif kolegial.
"Dalam perjalanannya, JA [Jamal Abdillah, red] diduga tidak bekerja sendiri. Pastinya ada tersangka lain," ujar Yohanes.
Saat ditanya siapa pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Yohanes masih belum mau menyebutkan namanya. "Inisial nanti saja. Kita tunggu saja waktunya. Kalau tidak salah, ada 1-2 orang dari pihak legislatif," tukasnya.
Berkas Jamal Dilimpahkan
Sementara itu, pada Senin kemarin, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah melimpahkan berkas perkara tersangka Jamal Abdillah, ke Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau untuk diteliti.
Selanjutnya, penyidik menunggu petunjuk dari Jaksa, apakah ada kekurangan untuk dilengkapi atau sudah bisa langsung dinyatakan lengkap. "Kita harap proses ini tidak lama," tambah Yohanes Widodo.
Sebelumnya, Yohanes mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] Perwakilan Provinsi Riau, untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyimpangan dana Bansos tersebut.
"BPKP Riau menyatakan kalau auditnya telah selesai dan telah dikirim ke BPKP Pusat. Kalau sudah dikirim ke kita, baru diketahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan," ujarnya saat ekspose akhir tahun kemarin.
Berita sebelumnya Jamal Abdilah ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik memeriksa 10 orang saksi. Namun dalam proses penyidikannya, tim penyidik tidak bisa memeriksa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD] Bengkalis yakni Sekdakab Bengkalis Asmaran Hasan karena meninggal dunia.
Dugaan penyalahgunaan wewenang penganggaran dana Bansos Bengkalis itu mencapai Rp200 miliar lebih mulai diselidiki Polda Riau atas laporan masyarakat. Hasilnya bantuan itu diberikan kepada sekitar 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] di Kabupaten Bengkalis pada 2011 lalu. Namun pemberian bantuan itu diduga tidak tepat sasaran.**
Sementara, siapa calon tersangka baru itu, hingga kini belum diketahui secara pasti. Polda baru menyatakan bahwa tersangka baru tersebut masih berasal dari kalangan DPRD Bengkalis.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus [Dir Reskrimsus] Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo, Senin [(5/1/2015]. Dijelaskannya, dalam pembahasan dana bansos tersebut, sifatnya kolektif kolegial.
"Dalam perjalanannya, JA [Jamal Abdillah, red] diduga tidak bekerja sendiri. Pastinya ada tersangka lain," ujar Yohanes.
Saat ditanya siapa pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Yohanes masih belum mau menyebutkan namanya. "Inisial nanti saja. Kita tunggu saja waktunya. Kalau tidak salah, ada 1-2 orang dari pihak legislatif," tukasnya.
Berkas Jamal Dilimpahkan
Sementara itu, pada Senin kemarin, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah melimpahkan berkas perkara tersangka Jamal Abdillah, ke Kejaksaan Tinggi [Kejati] Riau untuk diteliti.
Selanjutnya, penyidik menunggu petunjuk dari Jaksa, apakah ada kekurangan untuk dilengkapi atau sudah bisa langsung dinyatakan lengkap. "Kita harap proses ini tidak lama," tambah Yohanes Widodo.
Sebelumnya, Yohanes mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] Perwakilan Provinsi Riau, untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyimpangan dana Bansos tersebut.
"BPKP Riau menyatakan kalau auditnya telah selesai dan telah dikirim ke BPKP Pusat. Kalau sudah dikirim ke kita, baru diketahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan," ujarnya saat ekspose akhir tahun kemarin.
Berita sebelumnya Jamal Abdilah ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik memeriksa 10 orang saksi. Namun dalam proses penyidikannya, tim penyidik tidak bisa memeriksa Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD] Bengkalis yakni Sekdakab Bengkalis Asmaran Hasan karena meninggal dunia.
Dugaan penyalahgunaan wewenang penganggaran dana Bansos Bengkalis itu mencapai Rp200 miliar lebih mulai diselidiki Polda Riau atas laporan masyarakat. Hasilnya bantuan itu diberikan kepada sekitar 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] di Kabupaten Bengkalis pada 2011 lalu. Namun pemberian bantuan itu diduga tidak tepat sasaran.**
Editor | : | TIS.RM |
Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan