MTQ Ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis
MTQ Ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis
Pemkab Bengkalis Agendakan Pawai Taaruf Dan Bazar Meriahkan MTQ Ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis
Kamis 05 September 2019, 08:28 WIB
Pemkab Bengkalis Agendakan Pawai Taaruf Dan Bazar Meriahkan MTQ Ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis
MANDAU, RIAUMADANI. COM - Semarak Perhelatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tidak terlepas dari terlaksananya Pawai Taaruf. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengagendakan pada hari jumat, 20 September 2019 mendatang akan digelar Pawai Taaruf pada pelaksanaan MTQ ke-44 Tingkat Kabupaten Bengkalis, sebagaimana hasil rapat akhir pelaksanaan MTQ yang dilaksanakan Rabu (4/9/2019), di Gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau.
Berdasarkan hasil rapat hari ini, panitia penyelenggara sudah mencabut nomor undian untuk urutan barisan pawai.
Adapun kafilah yang mendapat undian nomor urut 1 yakni Kecamatan Bengkalis, kemudian nomor 2 Kecamatan Rupat, dan nomor urut 3 Kecamatan Bukit Batu. Selanjutnya Kecamatan Siak Kecil diurutan 4, Kecamatan Rupat Utara ke-5, dan Kecamatan Talang Muandau di nomor 6.
Kemudian diurutan 7 Kecamatan Bantan, 8 Kecamatan Bandar Laksamana, 9 Kecamatan Pinggir, 10 Kecamatan Bathin Solapan dan posisi terakhir Kecamatan Mandau sebagai tuan rumah.
Mengingat kondisi dan situasi, seluruh Kafilah hanya diperboleh membawa peserta pawai maksimal 500 orang.
Sedangkan untuk peresmian Bazar MTQ dilaksanakan setelah Pawai Taaruf pada tanggal 20 September 2019 sekitar pukul 16.00 WIB yang lokasinya berada di halaman Kantor Camat Mandau.
Adapun stand bazar yang tampil pada pelaksanaan MTQ tersebut yakni 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkalis ditambah 1 stand Pemkab Bengkalis yang dimotori oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis bekerjasama dengan Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bengkalis. Kemudian ada juga 1 stand bazar PKK Kabupaten Bengkalis, 1 Stand dari Komunitas (Ustadz Abdul Somad (UAS) Kecamatan Mandau dan 1 stand produk dari barang bekas oleh Kecamatan Mandau. Humas
Kecamatan Mandau khususnya dan daerah sekitarnya diprediksi akan dipadati ribuan masyarakat yang ada di Negeri Junjungan dari sebelas kecamatan se-Kabupaten Bengkalis akan hadir mengikuti dan menyaksikan pawai taaruf.
Berdasarkan jadwal dari panitia penyelenggara MTQ, Bada Shalat Jumat yakni sekitar pukul 14.00 WIB, kafilah dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pawai taaruf
Adapun kafilah yang mendapat undian nomor urut 1 yakni Kecamatan Bengkalis, kemudian nomor 2 Kecamatan Rupat, dan nomor urut 3 Kecamatan Bukit Batu. Selanjutnya Kecamatan Siak Kecil diurutan 4, Kecamatan Rupat Utara ke-5, dan Kecamatan Talang Muandau di nomor 6.
Kemudian diurutan 7 Kecamatan Bantan, 8 Kecamatan Bandar Laksamana, 9 Kecamatan Pinggir, 10 Kecamatan Bathin Solapan dan posisi terakhir Kecamatan Mandau sebagai tuan rumah.
Mengingat kondisi dan situasi, seluruh Kafilah hanya diperboleh membawa peserta pawai maksimal 500 orang.
Sedangkan untuk peresmian Bazar MTQ dilaksanakan setelah Pawai Taaruf pada tanggal 20 September 2019 sekitar pukul 16.00 WIB yang lokasinya berada di halaman Kantor Camat Mandau.
Adapun stand bazar yang tampil pada pelaksanaan MTQ tersebut yakni 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkalis ditambah 1 stand Pemkab Bengkalis yang dimotori oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis bekerjasama dengan Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bengkalis. Kemudian ada juga 1 stand bazar PKK Kabupaten Bengkalis, 1 Stand dari Komunitas (Ustadz Abdul Somad (UAS) Kecamatan Mandau dan 1 stand produk dari barang bekas oleh Kecamatan Mandau. Humas
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau